Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 16 Desember 2009

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (7) ... 151209

Rabu, 16/12/2009 12:47 WIB
Ditjen Pajak Sidik Tunggakan Pajak BUMI
Ramdhania El Hida - detikFinance


Jakarta - Pihak Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap tunggakan pajak PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan 2 anak usahanya yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI) senilai Rp 2,1 triliun.

Demikian dikatakan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/12/2009).

"Itu penyidikan, penyidikan itu salah satu dari law enforcement kan ada pemeriksaan dan penyidikan. Penyidikan itu tidak mudah, ada prosesnya, ada persiapannya, dan ada waktunya. Misalnya dari pemeriksaan dulu. Pemeriksaan butuh permulaan atau katakanlah penyelidikan," tuturnya.

Dikatakan Djoko, tunggakan pajak perusahaan Bakrie tersebut sudah lama dilakukan, ada yang dilakukan sejak tahun 2008. Dan jumlahnya dinilai Djoko sangat besar sehingga pihak Ditjen Pajak terus mengejar tunggakan tersebut.

"Jumlahnya cukup besar. Kalau perusahaan-perusahaan itu ada yang membayar, ada yang belum lunas, jadi kita teruskan perkaranya nanti kita proses. Kalau sudah selesai itu namanya pemberkasan baru dibawa kepada Kejaksaan, di Kejaksaan mungkin diteliti lagi," jelasnya.

Djoko mengakui Ditjen Pajak sudah pernah memanggil pihak BUMI untuk melakukan klarifikasi terhadap tunggakan pajaknya. Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Semua itu proses, mengumpulkan bukti, memanggil wajib pajak, kita evaluasi bersama. Misalnya urusan biaya, misalnya hitungan kami dibilang kebesaran kami minta buktinya," ucapnya.

Pekan lalu, Dirjen Pajak menyatakan sedang mengusut dugaan pidana pajak BUMI dan dua anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI). Total nilai tunggakan yang disebut-sebut oleh Dirjen Pajak mencapai Rp 2,1 triliun yang berasal dari tidak dilaporkannya surat pemberitahuan pajak tahunan 2007.

Dirjen Pajak bahkan berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaannya. (dnl/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini