Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Senin, 14 Desember 2009

ANALIS PRO meneropong kaya kerbau ditusuk (2) ... 141209

14/12/2009 - 13:44
Petinggi Perseroan Tersandung Pajak
Isu Cekal Tak Goyahkan BUMI
Asteria


(inilah.com /Wirasatria)
INILAH.COM, Jakarta - PT Bumi Resources (BUMI) terganjal kabar pencekalan petinggi perseroan terkait pajak. Namun analis masih memberi rekomendasi positif karena sentimen ini dinilai tidak berimbas signifikan.

Salah satunya adalah pengamat pasar modal Felix Sindhunata. Dalam pembicaraannya dengan INILAH.COM, ia menilai, pencekalan petinggi grup Bakrie tidak akan berdampak pada pergerakan saham BUMI. "Meskipun petinggi dicekal, tetapi perusahaaan tetap berjalan. Jadi bukan sesuatu yang luar biasa," jelas Felix, Senin (14/12).

Ia pun menambahkan, berita kasus dugaan pajak grup Bakrie belum dikonfirmasikan kepada BUMI dan anak perusahaan lain, sehingga belum memberikan sentimen terhadap saham BUMI. “Kecuali, grup Bakrie belum membayar pajak sehingga berpengaruh terhadap laporan keuangan BUMI,” tukasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyatakan seorang manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha BUMI, telah dijadikan tersangka dan dicekal ke luar negeri. Alasan pencekalan karena utang pajak oleh KPC, Arutmin dan BUMI.

Ketiga perusahaan tersebut diduga melanggar pasal 39 Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar.

Berita yang beredar, kekurangan pajak dari KPC sebesar Rp1,5 triliun, BUMI Rp376 miliar, dan Arutmin US$30,9juta. Per akhir November 2009, KPC telah membayar utang pajak sebesar Rp800 miliar dan Arutmin sebesar US$27,5 juta.

Sedangkan Senior Vice President Investor Relation BUMI Dileep Srivastava saat dihubungi INILAH.COM. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari otoritas terkait untuk menyamakan persepsi mengenai perpajakan. "Manajemen BUMI sedang mempelajari pemberitaan media berkaitan dengan pernyataan otoritas pajak mengenai kewajiban BUMI, KPC, dan Arutmin," ujar Dileep.

Menurutnya, ini adalah kesempatan baik bagi BUMI untuk mengklarifikasi berbagai perbedaan persepsi, terkait hak-hak KPC dan Arutmin yang berbeda, sebagai kontraktor pertambangan generasi pertama termasuk mengenai perpajakan.

"Selama ini BUMI secara proaktif berkonsultasi dengan otoritas pajak mengenai status dan besaran kewajiban perseroan, sambil tetap memenuhi komitmen perseroan atas pajak dan royalti di tahun yang berjalan kepada pemerintah," kata Dileep.

Dileep pun berjanji untuk segera menginformasikan ke masyarakat setelah mendapatkan kesepahaman dengan otoritas pajak. BUMI yakin dan berharap perbedaan pemahaman ini dapat segera diselesaikan dengan solusi tegas dan konstruktif untuk kepentingan bersama. Purwoko Sartono dari Panin sekuritras menilai, kabar pencekalan ini merupakan berita buruk untuk BUMI. Menurutnya, berita tentang pajak ini telah muncul sejak 2007, diawali dengan selisih mengenai besaran pajak yang masih terutang antara perhitungan BUMI dan Dirjen Pajak.

Namun, meski BUMI tengah terbelit berita utang pajak, sentimen anak usaha Bakrie ini di akhir tahun akan baik, sehingga dapat menutupi beberapa berita jelek. Salah satunya adalah kebijakan Bursa Efek Indonesia tentang saham baru tanpa HMETD menjadi 10%. “Kami masih rekomendasikan beli untuk BUMI,” ujarnya.

Perubahan penerbitan saham baru tanpa HMETD dinaikan dari 5% menjadi 10%. Rencana di awal 2010 BUMI akan memakainya. Hanya belum jelas berapa persen yang akan diterbitkan. Rumor pasar mengatakan CIC yang akan menjadi pembeli saham baru tersebut pada harga Rp3.000-3.500.

Sedangkan David Ferdinandus mengatakan, saham BUMI secara industri masih menjanjikan, meskipun ada sentimen negatif pencekalan pejabatnya terkait pajak. Ia pun menargetkan harga BUMI bisa mencapai Rp3.000, “Namun investor bisa melakukan pembelian di level Rp2500,” ujarnya.

Salah satu sentimen positif berasal dari akuisisi atas tambang Berau Coal. BUMI memberi pinjaman ke PT Recapital Advisors sebesar US$300 juta sebagai biaya awal akuisisi 90% saham PT Berau Coal senilai US$1,48 miliar. Sedangkan Recapital akan mengakuisisi Berau melalui anak perusahaan PT Bukit Mutiara, yang dimilikinya sebesar 99,6%. [mdr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini