Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 23 Desember 2009

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (13) ... 231209

23/12/2009 - 14:19
BUMI Gak Terima Dibilang Tidak Transparan
Mosi Retnani Fajarwati

INILAH.COM, Jakarta - Geram dengan pernyataan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyanggah bila pihaknya tidak bersifat transparan.

SVP Investor Relation BUMI Dileep Shrivastava mengungkapkan, pihaknya telah memberikan keterangan yang cukup jelas kepada otoritas bursa, terutama terkait pembayaran pajak.

"BUMI tidak pernah menunggak kewajibannya (pajak) kepada negara," ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Rabu (23/12).

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menyatakan bahwa banyak yang belum disampaikan manajemen BUMI soal perpajakan, RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang tertunda, dan Berau.

BUMI juga didera kabar, bahwa pihaknya tidak membayar pajak sesuai dengan kewajiban seharusnya. [mre/cms]
Rabu, 23/12/2009 14:26 WIB
Bantah Nunggak Pajak, BUMI Diminta Jelaskan ke Publik
Indro Bagus SU, Whery Enggo Prayogi - detikFinance


(foto: dok BUMI) Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bantah memiliki tunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun seperti dituding Direktorat Jenderal Pajak. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyarankan BUMI untuk menyampaikan kepada publik soal bantahan tersebut.

"Terkait isu pajak, BUMI sebagaimana dinyatakan sebelumnya, tidak pernah gagal memenuhi kewajiban kepada negara. Apa yang kami butuhkan sekarang adalah penjelasan dan klarifikasi atas perbedaan tersebut," tegas SVP Investor Relations BUMI, Dileep Srivastava dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu (23/12/2009).

Manajemen BUMI kini tengah meminta penjelasan dan klarifikasi dari Ditjen Pajak soal tudingan nunggak pajak tersebut. Manajemen BUMI juga telah mengadakan pembicaraan dengan BEI terkait kisruh tunggakan pajak tersebut.

"Jika menurut catatan mereka tidak ada tunggakan pajak, maka sampaikan kepada publik," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito usai pencatatan perdana saham PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, BEI meminta penjelasan soal berbagai aksi korporasi BUMI serta isu tunggakan pajak seperti dituding Direktorat Jenderal Pajak. Mengenai aksi korporasi, Eddy mengatakan masih ada beberapa hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari manajemen BUMI.

"Memang bertemu, namun belum banyak yang bisa kami dapat, terkait apa yang mereka sampaikan," ujarnya.

Salah satunya adalah aksi korporasi yang dilakukan perseroan atas Berau Coal dan Newmont Nusa Tenggara. "Kita tetap meminta mereka untuk menyampaikan progres yang bisa memperjelas pasar, itu harus mereka sampaikan," tegasnya.

Sebelumnya, Ditjen Pajak menyatakan sedang mengusut dugaan pidana pajak BUMI dan dua anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI). Total nilai tunggakan yang disebut-sebut oleh Ditjen Pajak mencapai Rp 2,1 triliun yang berasal dari tidak dilaporkannya surat pemberitahuan pajak tahunan 2007.

Ditjen Pajak bahkan berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaannya. KPK juga siap mempelajari laporan yang akan disampaikan oleh Ditjen Pajak.
(dro/dro)
BEI Imbau BUMI Ungkap Soal Tunggakan Pajak
Rabu, 23 Desember 2009 - 10:37 wib
TEXT SIZE :
Widi Agustian - Okezone

Foto: Koran SI.
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk mengungkapkan ke publik mengenai keterangan yang menyatakan, bahwa pihaknya tidak mempunyai tunggakan pajak senilai Rp2,1 triliun.

"Mengenai perpajakan, mereka mengatakan jika posisi catatan mereka tidak ada tunggakan. Kita mengimbau agar hal itu harap disampaikan ke publik," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, usai acara listing Gunawan Dianjaya Steel di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Dijelaskannya, sebenarnya pihak bursa belum merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh pihak manegement BUMI saat bertemu dengan pihaknya kemarin, Selasa (22/12/2009).

"Belum banyak yang bisa kita dapat dari apa yang mereka sudah sampaikan," ucapnya.

Selain itu, Eddy mengungkapkan, jika banyak hal yang belum mereka sampaikan terkait dengan aktivitas yang tengah mereka lakukan. Misalnya, terkait dengan masalah Berau Coal serta Newmont Nusa Tenggara.

"Tapi kita tetap meminta mereka untuk menyampaikan progres yang bisa memperjelas ke pasar, itu harus mereka sampaikan," tegasnya.

Sekadar informasi, Ditjen Pajak mengungkapkan jika BUMI, serta dua anak perusahaannya yakni Kaltim Prima Coal (KPC) serta Arutmin Indonesia dengan total nilai Rp2,1 triliun.

Sekadar diketahui, pernyataan mengenai tidak adanya tunggakan pajak itu diungkapkan oleh manajemen BUMI yang diwakili oleh Direktur Eddie Junianto Soebari, Vice President Legal Human Resources and General Affair RA Sri Dharmayanti Sinaga saat dengar pendapat dengan otoritas bursa kemarin.(rhs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini