Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 16 Desember 2009

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (10) ... 161209

Rabu, 16/12/2009 21:11 WIB
KPK Siap Pelajari Laporan Tunggakan Pajak BUMI
Rachmadin Ismail - detikFinance


Foto: BUMI Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk mempelajari laporan yang rencananya akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak mengenai tunggakan pajak Rp 2,1 triliun dari perusahaan batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) beserta 2 anak usahanya yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI).

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/12/2009).

"Saya belum baca laporannya, kita akan lihat apakah melanggar UU Perpajakan atau UU Korupsi. Kalau ada korupsi, KPK bisa masuk," tegasnya.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap tunggakan pajak PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan 2 anak usahanya yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (AI) senilai Rp 2,1 Triliun.

Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengatakan, BUMI dan anak-anak usahanya memiliki opsi membayar denda tunggakan pajak sebesar 4 kali lipat dari nilai pokok tunggakan. Hal ini bisa ditempuh jika memang perusahaan tersebut tidak mau diproses di pengadilan, setelah terbukti mereka memiliki tunggakan pajak.

Kendati demikian, Tjiptardjo menekankan, kalau masalah pengadilan atau denda di atas sangat tergantung pada hasil penyidikan. Jika ternyata tidak ditemukan suatu pelanggaran, maka proses tidak bisa dilanjutkan.

(dnl/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini