Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Jumat, 26 Februari 2010

bumi TERKOREKSI imbas politik dah ... 260210

26/02/2010 - 13:07
BUMI Sepekan Turun 2,2^
Akibat Isu Pajak dan Centuri
Agustina Melani


INILAH.COM, Jakarta – Pada perdagangan di pekan yang singkat ini, PT Bumi Resources (BUMI) membukukan penurunan sebesar 2,2%. Isu pajak dan penyelesaian kasus Century menjadi katalisnya.

Analis PT Bali Securities Ketut Tri Bayuna mengatakan, pelemahan harga saham BUMI pekan ini dipicu masih berlanjutnya sentimen negatif isu pajak anak perusahaan BUMI. “Faktor dari dalam negeri itu cukup menekan pergerakan BUMI,” katanya saat dihubungi INILAH.COM.

Seperti diketahui, manajemen BUMI kembali membantah keras tudingan tunggakan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Perseroan mengatakan, BUMI sudah menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya sesuai dengan SPT sampai dengan tahun pajak 2008.

Berlanjutnya masalah pajak membawa sentimen negatif bagi BUMI. Apalagi pelaku pasar masih menunggu penyelesaian kasus Bank Century. Pasar khawatir, hasil Pansus Century akan memperburuk situasi politik domestik. Alhasil, kenaikan harga minyak mentah dunia di awal pekan mencapai level US$80 per barel, tak mampu berimbas banyak pada anak usaha Bakrie ini. BUMI pun pada Senin (22/2) berakhir stagnan di level 2.300.

Namun, apresiasi IHSG, didorong aksi beli pada saham-saham berkapitalisasi besar dan nilai tukar rupiah yang stabil cenderung menguat terhadap dolar AS, berhasil membalikkan arah saham BUMI. Emiten ini pun ditutup menguat Rp25 ke Rp2.325.

Sentimen positif lain berasal dari harga komoditas di pasar dunia yang masih bertahan di kisaran US$80/barel, atas ekspektasi meningkatnya permintaan seiring pemulihan ekonomi Amerika. Naiknya harga minyak, mengangkat harga komoditas lain seperti batubara ke US$52 per ton.

Sedangkan dari sisi internal, Arutmin, anak usaha BUMI, menargetkan produksi batubara 2010 mencapai 24juta ton, naik 20% yoy. Sekitar 4-5juta ton akan dijual ke pasar domestik, dan sisanya untuk ekspor. BUMI menargetkan produksi batubara 2010 mencapai 66juta ton, dengan demikian produksi batubara di KPC diperkirakan mencapai 42juta ton.

Sayangnya, penguatan ini tidak bertahan lama. Dua hari perdagangan selanjutnya, BUMI terus merosot, hingga ke level Rp2.275 pada Rabu (24/2) dan Rp2.250 pada Kamis (25/2).

Ditjen Pajak masih memproses masalah tunggakan pajak BUMI dan anak usaha lainnya. Ditjen akan mendapatkan bantuan dari kepolisian. BUMI dan KPC sebelumnya diberitakan baru memasuki proses penyidikan, sedangkan Arutmin sudah masuk tahap Bukti Permulaan. Terkait kasus ini, manajemen perseroan dicekal aparat dari bepergian keluar negeri. Road show ELTY pun gagal mencegah penurunan harga sahamnya.

KPC dan Arutmin, anak usaha BUMI, sebelumnya telah membayarkan kekurangan pajak sebesar US$119,8juta dan US$92,8juta. yang 55,6% nya dari laba bersih September 2009 itu belum dibukukan dalam laporan kuartal tiga 2009. Ini mengindikasikan pembayaran tunggakan pajak tersebut akan menekan laba bersih 2009 BUMI.

Saat ini, imbuh Ketut, pelaku pasar masih menunggu laporan keuangan BUMI sepanjang 2009. Hal ini pun akan mempengaruhi pergerakan saham BUMI ke depannya. "Saham BUMI untuk jangka panjang masih bagus. “Saya perkiraan diperkirakan masih bergerak pada kisaran 2.000-2.200,”ujarnya. [ast/mdr]

Selasa, 23 Februari 2010

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (29) ... 230210

Nunggak Pajak, 2 Direktur BUMI & KPC Dicegah ke Luar Negeri
Selasa, 23 Februari 2010 - 18:02 wib

Widi Agustian - Okezone

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak nampaknya cukup serius menangani masalah penunggakan pajak yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan anak usahanya. Dua direksi dari pihak perusahaan yang termasuk grup Bakrie tersebut pun telah dikenakan tindakan cegah ke luar negeri.

Menurut Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane, salah satunya berasal dari BUMI dan salah satu lagi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sayangnya, dia tidak menyebut siapa dua nama tersebut.

”Dua tersangka sudah dicegah ke luar negeri, salah satu berinisial R dari KPC,” kata Pontas di kantornya, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Sementara itu, Dirjen Pajak M Tjiptardjo menuturkan, jika dua pihak yang dicegah keluar negeri tersebut bukan merupakan warga negara asing (WNA). "Tidak ada yang WNA," ungkapnya.

Sedangkan kuasa hukum KPC Aji Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal pencekalan terhadap petinggi KPC yang dilakukan Ditjen Pajak tersebut sejak awal tahun. "Perihal pencekalan, kami telah diberitahu oleh Jaksa Agung. Saya lupa persisnya, tapi kira-kira awal tahun ini," kata Aji ketika dihubungi wartawan.

Sehingga, kata dia, hal tersebut bukan merupakan hal yang baru bagi mereka. Sayangnya, dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Karena inisial itu bukan pernyataan resmi pihak Ditjen Pajak, kita tidak ingin mengomentarinya," tukas dia.

Sebelumnya, SPV Investor Relations-Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava membatah adanya tunggakan pajak tersebut. Dia mengatakan, jika seluruh kewajiban pajak perseroan telah dilunasi sesuai dengan SPT sampai dengan tahun pajak 2008, terbukti perseroan tidak pernah menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Fakta-fakta telah tercemin dan telah diungkapkan oleh perseroan dalam Laporan Keuangan perseroan di setiap tahun buku dan terakhir dalam laporan keuangan tahun buku 2009," ujar Dileep dalam keterbukaan informasi yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, terkait dengan dugaan penunggakan pajak di BUMI dan dua anak usahanya, KPC dan Arutmin Indonesia senilai Rp2,1 triliun. Hingga sekarang, pihak Ditjen Pajak masih melakukan penyidikan atas BUMI dan KPC, sementara Arutmin sudah masuk pada Bukti Permulaan.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, ada tiga direksi BUMI, antara lain Direktur Utama Ari Saptari Hudaya, Direktur Eddie J Soebari, dan Direktur Kenneth P Farrel.(ade)
Kadin: Pajak Sudah Jadi Alat Politik
Kadin menilai image pajak yang kental dengan kepercayaan menjadi luntur.
SELASA, 23 FEBRUARI 2010, 17:45 WIB
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini

BERITA TERKAIT
Soal Tunggakan Pajak, DPR Tak Perlu Terlibat
Polisi Ikut Urusi Pajak, Pengusaha Jengkel
Satu Penunggak Pajak Huni Sel Khusus Polri
Polisi Tempatkan Penyidik di Kantor Pajak
Pajak BUMN Ditanggung Pemerintah Cuma Wacana
Web Tools

VIVAnews - Pengusaha mengkhawatirkan, perkara-perkara terkait tunggakan pajak hanya menjadi alat politik semata.

"Pajak jangan dibuat alat politik, pajak ya pajak yang rutin dibayarkan setiap bulan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Hariyadi B Sukamdani di sela-sela rapat dengan Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2010.

Dia mengaku tak cukup gembira dengan pemberitaan terakhir ini, karena terkesan pajak sudah menjadi alat politik untuk menekan wajib pajak.

Otoritas Ditjen Pajak, menurut dia, terlalu besar. Dia memiliki fungsi legislasi dalam membuat aturan, fungsi eksekusi yang menjalankan aturan, dan fungsi yudikasi yang berhak melakukan penuntutan. "Kekuasaan pajak yang besar kalau oleh pusat kekuasaan dipakai untuk tujuan yang tidak benar maka akan sayang sekali," ujarnya.

Dengan adanya publikasi yang berlebihan, Hariyadi menilai image pajak yang kental dengan kepercayaan menjadi luntur karena Ditjen Pajak pun, meski tidak secara langsung, membeberkan kerahasiaan data wajib pajak.

"Masalah pajak itu masalah kredibilitas. Saya melihatnya ada intensitas yang cukup tinggi dalam penegakan hukum yang agak over. Toh selama ini penegakan hukum juga berjalan biasa," kata dia.

Bahkan, Hariyadi membeberkan, baru-baru ini ada dua perusahaan terbuka (Tbk) yang cukup besar yang tengah dilakukan penyidikan. Namun belum selesai penyidikan, sudah keluar barang bukti penyidikan.

"Berarti itu kan ada indikasi pidana, padahal setelah saya cek perusahaan tersebut tak ada kaitannya dengan politik," kata Hariyadi enggan menyebut dua perusahaan itu.

hadi.suprapto@vivanews.com
Polisi Ikut Urusi Pajak, Pengusaha Jengkel
"Kita sudah komplain ke Dirjen Pajak, kok seolah-olah menakut-nakuti."
SELASA, 23 FEBRUARI 2010, 16:44 WIB
Antique, Elly Setyo Rini

foto ilustrasi pajak ( saya.adri )
BERITA TERKAIT
Satu Penunggak Pajak Huni Sel Khusus Polri
Polisi Tempatkan Penyidik di Kantor Pajak
Pajak BUMN Ditanggung Pemerintah Cuma Wacana
Polisi Kini Bisa Sandera Penunggak Pajak
Polisi Ancam Penunggak Pajak
Web Tools

VIVAnews - Kalangan pengusaha menyesalkan dieksposnya pemberitaan keterlibatan pihak Kepolisian dalam perkara penunggak pajak.

"Kita sudah komplain ke Dirjen Pajak, kok seolah-olah menakut-nakuti. Kalau mau jalan (penagihan), ya jalan saja. Banyak wajib pajak juga yang jengkel," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Hariyadi B Sukamdani di sela-sela rapat bersama Panja Perpajakan Komisi XI di DPR RI, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2010.

Dia mengakui, kalaupun untuk mendisiplinkan wajib pajak yang kerap menunggak, hal itu sudah dijalankan sejak lama. Tentunya menurutnya, perkara penunggakan pajak bukan sesuatu yang luar biasa yang harus dipublikasi besar-besaran.

"Kalau menurut saya, lebih baik dekatkan perbedaan yang ada daripada diekspose. Ternyata setelah dibuka, malah bikin malu juga kan. Sebab, di situ ada bank-bank besar dan bank syariah," kata Hariyadi.

Penafsiran terkait definisi utang menurutnya, perlu disamakan agar tidak terjadi mispersepsi. Tentunya, penghitungan pajak akan lebih transparan. "Jangan sampai kekuasaan (Ditjen Pajak) yang besar itu menjadi alat politik," ujarnya.

Perhitungan pajak, kata Hariyadi, sengaja dibuat abu-abu (samar). Dia mencontohkan, kasus air bersih dalam kawasan industri yang dikenai pajak, padahal termasuk komoditi yang strategis. "Seharusnya tidak boleh diskriminasi hanya PDAM saja, karena air bersih di kawasan industri yang mengusahakan ya kawasan itu sendiri," kata dia.

Belum lagi, dia menambahkan, dengan pajak rokok dan farmasi terkait pembatasan promosi. Meski pajak rokok akhirnya dicabut dan dibuat berlaku surut dengan menyertakan spesifikasi bahan, toh ternyata, pengusaha farmasi belum siap dengan ketentuan itu.

antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews

• VIVAnews

bumi mengincar freeport, freeport diincar pemerintah ... 230210

Rabu, 24 Februari 2010 | 16:37

ATURAN IZIN USAHA

Freeport Bantah Melanggar Izin Pakai Lahan Hutan

Izin Usaha Freeport***


JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengklaim tidak melanggar batas konsesi hutan seperti yang dituduhkan oleh Menteri Kehutanan beberapa waktu lalu. Freeport beralasan tetap beroperasi karena memiliki hak-hak ekslusif untuk melakukan operasi pertambangan di wilayah yang masuk dalam Kontrak Karya PTFI.

Manager Corporate Communications PTFI, Budiman Moerdijat mengatakan, Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah ada sebelum UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. KK PTFI memberikan hak-hak eksklusif untuk melakukan operasi pertambangan di dalam wilayah Kontrak Karya.

Menurut Budiman, apa yang PTFI lakukan sesuai dengan UU No 19 tahun 2004. Budiman mengatakan, UU No 19 tahun 2004 merupakan perubahan dari UU No. 41 tahun 1999 menyatakan bahwa semua izin pertambangan atau perjanjian pertambangan yang sudah ada sebelum terbitnya UU No. 41 tahun 1999 dinyatakan tetap berlaku. "Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keabsahan UU No. 19 tahun 2004," kata Budiman.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mengirimkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tetap melakukan kegiatan operasi pertambangan, padahal proses izin pakai lahan kawasan hutan belum selesai.

Meski pihaknya bersikeras tidak melanggar, PTFI bersedia untuk melakukan pembicaraan bersama dengan pemerintah terkait dengan kemungkinan PTFI mengajukan permohonan izin pinjam pakai lahan untuk beberapa wilayah pada Kontrak Karya PTFI.

Direktur Utama PTFI, Armando Mahler mengatakan jika PTFI sudah mengajukan permohonan izin kepada pemerintah Indonesia terkait dengan hal tersebut. Bahkan, menurutnya pihak pemerintah provinsi papua sudah memberikan rekomendasi pada Januari lalu.
"Kami masih dalam proses pengurusan izin tersebut. Kita berharap secepatnya akan selesai," kata Armando.



Fitri Nur Arifenie
Senin, 22/02/2010 21:35 WIB
Pemerintah Tegur Freeport Soal Izin Pakai Lahan Hutan
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Tambang Freeport (Ist) Jakarta - Kementerian Kehutanan telah mengirimkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia karena perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tetap melakukan kegiatan operasi pertambangan, padahal proses izin pakai lahan kawasan hutan belum selesai.

Menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan surat teguran tersebut telah dikirimkan ke Freeport sejak bulan Agustus tahun lalu. Surat bernomor Nomor 606 tahun 2009 ditandatangani oleh Menteri Kehutanan sebelumnya MS Kaban.

"Di surat tersebut kami menegur agar Freeport segera menyelesaikan izin pakai lahan hutan," kata Zulkifli saat dikonfirmasi detikFinance, Senin (22/2/2010).

Namun Zulkifli mengaku, hingga kini pihaknya masih belum menerima jawaban dan tindak lanjut dari pihak Freeport.

"Untuk itu saya akan kirimkan surat teguran lagi," pungkasnya.

(epi/qom)

Senin, 22 Februari 2010

perusahaan JUAL saham BUMI, malah LABA ... 220210

Senin, 22/02/2010 13:57 WIB
Jual Saham BUMI, Laba Reliance Melesat 560%
Angga Aliya ZRF - detikFinance

Jakarta - Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ternyata sukses mendongkrak laba bersih PT Reliance Securities Tbk (RELI) menjadi Rp 66 miliar. Keuntungan perseroan dari saham BUMI menyumbangkan angka Rp 36 miliar.

"Dari laba portfolio saham, sekitar 90 persen disumbang dari saham BUMI," ujar Presiden Direktur RELI, Orias Petrus Moedak di Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Ia mengatakan, pada tahun 2009, RELI membukukan laba bersih sebesar Rp 66 miliar, melesat 560% dari tahun 2008 sebesar Rp 10 miliar. Dari perolehan laba sebesar Rp 66 miliar di 2009, sebesar Rp 40 miliar berasal dari portofolio saham yang dimiliki perseroan, sedangkan sisanya Rp 26 miliar dari laba sebagai broker saham.

Jika sebesar 90% dari laba portofolio saham tersebut berasal dari BUMI, maka keuntungan yang diperoleh RELI dari saham BUMI saja mencapai Rp 36 miliar. Saat ini, RELI mengaku sudah tidak memiliki saham BUMI dalam portofolionya, karena sudah dijual seluruhnya.

"Tapi sekarang sudah habis, kita enggak pegang BUMI lagi," katanya.

Tahun ini, perseroan menargetkan pertumbuhan laba bersih sebesar 20% atau sekitar Rp 79,2 miliar. "Tahun 2010 ini kita harapkan bisa ada peningkatan sebanyak 20 persen,"

Untuk mengejar target tersebut, perseroan berencana membuka 5 cabang tahun ini di sekitar Jawa dan Sumatera. Saat ini, cabang Reliance sudah ada di sekitar Jawa dan Bali.

"Kita incar Medan di akhir tahun. Awal tahun di Jawa dulu, di Solo itu cukup menarik," jelasnya.

Hingga akhir tahun 2010, perseroan mentargetkan bisa menambah jumlah nasabah hingga 10.000 nasabah. Saat ini, nasabah Reliance sekitar 5.000 nasabah.



(dro/qom)

imink-iming doanK (30)...220210

18/02/2010 - 10:00
Irwan Ibrahim
Akhir Q1, BUMI ke Level Rp3.000

INILAH.COM, Jakarta – Saham PT Bumi Resources (BUMI), pada Kamis (18/2) diprediksikan menguat. Emiten ini pun diperkirakan akan mencapai level Rp3.000 hingga akhir kuartal pertama 2010.

Pengamat pasar modal Irwan Ibrahim mengatakan, potensi penguatan saham BUMI hari ini terbuka, seiring melambungnya harga minyak mentah dunia dan batubara.

“Karena itu, BUMI akan mengarah ke level resistance Rp2.500 dan Rp2.300 sebagai level support-nya,” katanya kepada Ahmad Munjin dari INILAH.COM, di Jakarta.

Pada perdagangan Rabu (17/2) saham BUMI ditutup menguat Rp100 (4,03%) menjadi Rp2.425 dengan intraday Rp2.425 dan Rp2.375. Volume transaksi mencapai 2.90,8 juta unit saham senilai Rp698,8 miliar dan frekuensi 6.992 kali. Berikut wawancara lengkapnya.

Setelah dua hari menguat, apakah BUMI bisa melanjutkan penguatan?

Ya. Karena, harga minyak mentah dunia dan batubara kembali melambung. Minyak kembali menanjak ke level US$77 per barel. Karena itu, batubara pun akan turut menguat. Saya perkirakan harga minyak mentah dunia akan kembali ke US$80-an per barel akhir pekan ini.

Apakah hal ini mengindikasikan peningkatan demand?

Penguatan harga minyak saat ini masih faktor spekulasi dan bukan demand riil. Sebab, permintaan normal rata-rata dari 2000 hingga 2010 mencapai 1,3 juta barel per tahun. Sedangkan sekarang, demand minyak masih di bawah 1 juta barel per tahun. Tapi, dengan faktor spekulatif pun, harga minyak akan bergerak dalam kisarannya di US$70 hingga US$85 per barel. Artinya, minyak masih potensial menguat ke level di atas US$80 per barel.

Aksi spekulasi terhadap minyak mendapat dukungan dari tren pelemahan dolar AS terhadap mata uang kuat lainnya seperti mata uang gabungan negara-negara Eropa (euro) dan yen Jepang. Pelemahan dolar AS dipicu oleh oleh beberapa data fundamental ekonomi yang dirilis di AS. Dalam waktu dekat, The Fed tidak akan menaikkan suku bunga acuannya dari level sekarang 0-0,25%.

Lalu, akan bergerak di kisaran berapa BUMI?

BUMI akan mengarah ke level resistance Rp2.500 dan Rp2.300 sebagai level support-nya. Saya targetkan BUMI di level Rp3.000 hingga akhir kuartal pertama 2010. Saya rekomendasikan ‘beli’ untuk BUMI.

Seperti apa sentimen market yang mempengaruhi BUMI?

Potensi penguatan BUMI juga mendapat topangan dari peluang positifnya sentimen market seiring kondusifnya pergerakan bursa regional. Amerika rebound, Eropa, dan Asia juga rebound. Pasar domestik pun akan ikut naik. Karena itu, pemicu penguatan indeks saat ini pun saham-saham berkapitalisasi besar terutama saham-saham di sektor pertambangan minyak dan gas. Karena itu, indeks mendapat topangan kuat.

Bagaimana dengan sentimen dari korporasi terutama soal pajak?

Dari sisi korporasi semuanya akan diabaikan pasar. Saham BUMI akan naik bersamaan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Sebab, apapun sentimen korporasinya, pelaku pasar tetap hedging di minyak. Karena itu, saham-saham pertambangan minyak dan gas akan menjadi perburuan investor.

Invetor di sektor manufaktur melakukan hedging di saham sektor tambang. Sebagian besar dari mereka lebih memilih saham komoditas. Sebab, hedging di pasar berjangka komoditas agak lambat dari sisi waktunya. Apabila harga minyak melambung tinggi, mereka cepat-cepat membeli saham komoditas termasuk BUMI. [jin/ast]

Minggu, 21 Februari 2010

bumi melawan pasar trus ... kapan akrabnya: 210210

Jumat, 19/02/2010 15:03 WIB
Ditjen Pajak Ancam Seret Paksa Petinggi KPC
Aprizal Rahmatullah - detikFinance

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengancam untuk menjemput paksa pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) jika sekali lagi tidak mengindahkan panggilan Ditjen Pajak untuk dimintai keterangan seputar tunggakan pajaknya.

Hal ini dikatakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Ito Sumardi usai menerima kedatangan pihak Ditjen Pajak di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

"Pihak perpajakan baru bicara lisan, dan koordinasi untuk menjemput paksa pengemplang pajak yang mangkir dipanggil mereka (KPC). Ditjen Pajak sebenarnya sudah memanggil pekan lalu, namun mereka (KPC) tidak datang," jelasnya.

Ito mengatakan, kedatangan pihak Ditjen Pajak ini diwakili oleh Direktur Penyidikan Pajak. Kedatangannya dalam rangka berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Pihak pajak meminta secara lisan, untuk meminta membantu penangkapan jika nanti tidak mengindahkan panggilan pajak berikutnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjen Pajak pernah menyatakan ada 3 perusahaan milik Bakrie yang diduga mempunyai tunggakan pajak. Ketiga perusahaan itu adalah KPC, PT Bumi Resources Tbk, dan Arutmin Indonesia.
(dnl/qom)

19/02/2010 - 09:45
Nico Simatupang
Sentimen Market Masih Tekan BUMI
INILAH.COM, Jakarta – Saham PT Bumi Resources (BUMI), Jumat (19/2) diprediksikan melanjutkan pelemahan. Hal ini seiring negatifnya sentimen dari Yunani dan China terhadap market. Buy on weakness!
Nico Simatupang, analis investasi PT GMT Asset Management mengatakan potensi pergerakan markat yang tidak stabil akibat masih negatifnya sentimen dari eksternal seperti Yunani dan China. “Karena itu, BUMI akan mengarah ke level support Rp2.200 dan Rp2.400 sebagai level resistance-nya,” katanya kepada Ahmad Munjin dari INILAH.COM, di Jakarta.
Pada perdagangan Kamis (18/2) saham BUMI ditutup melemah Rp100 (4,12%) menjadi Rp2.325 dengan intraday Rp2.425 dan Rp2.300. Volume transaksi mencapai 152,6 juta unit saham senilai Rp359,9 miliar dan frekuensi 4.755 kali. Berikut wawancara lengkapnya.
Bagaimana Anda memprediksi pergerakan saham BUMI akhir pekan ini?
Saya kira BUMI masih berpotensi melemah. Sebab, faktor market saat ini tidak mendukung. Market tidak stabil. Indeks regional pun melemah sehingga indeks domestik pun tertekan. Indeks masih mendapat tekanan dari Eropa yang tidak tuntas dan kongkrit memberikan bantuan terhadap krisis defisit fiskal dan gagal bayar obligasi di Yunani.
Yunani, malah justru diberikan kesempatan satu bulan untuk meneyelesaikan persoalan defisitnya sendiri. Jika Yunani benar-benar berhasil menyelesaikan persoalan budget defisit-nya, yang mencapai 12%, baru Eropa akan turun tangan. Bantuan Eropa nantinya, bisa fokus pada masalah gagal bayar (default) obligasinya.
Ada sentimen lain yang mempengaruhi pasar?
Ya. Indeks juga mendapat tekanan dari China yang mempertahankan kebijakan likuiditas ketat (tight money policy). Padahal, di Eropa sendiri masalahnya belum selesai karena Yunani hanya diberi kesempatan 30 hari menyelesaikan masalahnya. Eropa mau bantu jika Yunani sudah membereskan anggarannya terlebih dahulu. Kalau persoalan defisit sudah selesai, pembayaran utangnya bisa dibantu Eropa. Bentuknya bisa di-bailout atau diberikan garansi.
Bagaimana dengan harga minyak?
Justru itu, sentimen Eropa dan China, juga memicu koreksi harga minyak mentah dunia. Kemarin minyak melemah ke level US$76 per barel  dari level US$77. Sekarang US$78. Hal ini menambah sentimen negatif bagi BUMI. Eropa dan China saling mempengaruhi negatif.
Namun, China dan AS lebih dominan berpengaruh negatif pada minyak. Pengetatan likuiditas di China dengan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) menjadi 16,5% memicu perlambatan pertumbuhan akibat dikuranginya kucuran kredit. Karena itu, permintaan terhadap komoditas juga menjadi turun sehingga harga komoditas melemah.
Bagaimana dengan posisi asing saat ini?
Asing sendiri saat ini masih melakukan net sell. Hal ini tampak dari koreksi indeks kemarin. Asing tampaknya masih ingin keluar, tapi tidak ada yang mau beli karena tipisnya transaksi. Karena itu, tekanan jual masih besar di bursa termasuk BUMI.
Lalu, seperti apa sentimen dari internal BUMI?
Dari sisi ini, belum ada hal-hal baru yang berpengaruh pada BUMI. Sebab, rumor pencarian dana sebesar US$500 juta melalu Equity Linked Note (ELN) itu ternyata dibantah perseroan. Itu kan semacam obligasi konversi tapi dengan tenor yang lebih pendek. Tidak mencapai lima tahun seperti obligasi konversi. Dana itu juga rencananya bisa diperoleh dari rights issue tanpa Hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Semuanya sudah dibantah oleh perseroan.
Akan bergerak di kisaran berapa?
BUMI akan mengarah ke level support Rp2.200 dan Rp2.400 sebagai level resistance-nya. Saya rekomendasikan buy on weakness untuk BUMI. [jin/ast]

bos harian bumi yang punya mimpi BIASA ... 210210

Kamis, 18 Februari 2010

bumi meraih TERKAPitalisasi BESAR :180210

Bumi Masuk Urutan 12 Saham Kapitalisasi Besar
Sementara, PT Telekomunikasi Tbk masih mendominasi kapitalisasi pasar perdagangan saham.
KAMIS, 18 FEBRUARI 2010, 17:06 WIB
Antique, Nerisa

Bursa Efek Indonesia (VIVAnews/Tri Saputro)
BERITA TERKAIT
Dileep: Penurunan Saham Bumi Wajar
Raksasa China Investasi di Bumi Rp 19 Triliun
CLSA Akumulasi Saham Bumi Rp 81 Miliar
Diborong Broker Asing, Saham Bumi Melonjak
Credit Suisse Borong Saham Bumi Rp 151 Miliar
Web Tools

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 48 triliun sepanjang Januari 2010. Perusahaan menempati posisi ke-12 perusahaan berkapitalisasi besar (big caps) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan data kapitalisasi pasar besar periode Januari 2010 BEI, yang diperoleh VIVAnews di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2010, harga penutupan terakhir saham Bumi tercatat sebesar Rp 2.475 per unit. Harga saham tertinggi perseroan pada Januari tercatat sebesar Rp 3.000 (11 Januari 2010). Sedangkan, terendah Rp 2.375 (4 Januari 2010).

Sementara itu, PT Telekomunikasi Tbk (TLKM) masih mendominasi kapitalisasi pasar perdagangan saham BEI sepanjang Januari 2010. Operator telekomunikasi tersebut mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 188,49 triliun.

Selain itu, kapitalisasi pasar PT Astra International Tbk (ASII) sepanjang Januari 2010, mencapai Rp 145,54 triliun. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Rp 86,22 triliun dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Rp 46,18 triliun.

Berikut adalah 10 saham berkapitalisasi besar:
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) sebesar Rp 188,49.
PT Astra International Tbk (ASII) sebesar Rp 145,54 triliun.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar Rp 122,04 triliun.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 97,05 triliun.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 93,42 triliun.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar Rp 91,5 triliun.
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) sebesar Rp 86,3 triliun.
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) sebesar Rp 60,45 triliun.
PT HM Sampoerna Tbk (HMPS) sebesar Rp 59,17 triliun.
PT United Tractors Tbk (UNTR) sebesar Rp 56,05 triliun.

antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews

Senin, 15 Februari 2010

beli bumi tukh ... 150210

15/02/2010 - 10:04
Arga Paradita Sutiono
‘Speculative Buy’ untuk BUMI!

INILAH.COM, Jakarta – Saham PT Bumi Resources (BUMI), Senin (15/2) akan mengalami rebound akibat meredanya sentimen negatif kisruh pajak. Speculative buy!

Arga Paradita Sutiono, research analyst Asia Kapitalindo Securities mengatakan, meredanya masalah pajak menjadi pendorong kenaikan saham BUMI.

“Sebab, meski BUMI harus membayar pajak yang disebut-sebut sebagai tunggakan dengan beban bunga 19%, valuasi sahamnya tetap masih di atas Rp3.000,” katanya kepada Ahmad Munjin dari INILAH.COM, di Jakarta.

Pada Jumat (12/2)BUMI ditutup menguat Rp50 (2,24%) menjadi Rp2.275 dengan intaraday Rp2.350 dan Rp2.200. Volume transaksi mencapai 248,2 juta unit saham, senilai Rp568,1 miliar dan frekuensi 6.756 kali. Berikut wawancara lengkapnya.

Setelah akhir pekan lalu menguat, bagaimana potensi pergerakan BUMI?

Ya. BUMI berpotensi menguat teknis, karena koreksi beberapa hari sebelumnya. Valuasi saham ini sudah oversold sehingga sudah seharusnya memicu penguatan kembali. Tapi, BUMI dipengaruhi sentimen negatif dari kasus pajak perseroan dan anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kisruh pajak telah membuat pasar bingung sehingga kenaikannya belum kuat. Tapi, sekarang sentimen pajak sudah mereda.

Akan bergerak di kisaran berapa?

BUMI berpeluang menguat ke level resistance Rp2.350-2.475 dan Rp2.225 sebagai level support. Ini melihat frekuensi pekan lalu yang mulai tinggi dan ditutup positif di Rp2.275. Karena itu, jika level resistance Rp2.350 bisa ditembus, saham ini berpeluang mengarah ke resistance berikutnya di Rp2.475.

Sebab, meski BUMI harus membayar pajak yang disebut-sebut sebagai tunggakan dengan beban bunga 19%, valuasi sahamnya masih di atas Rp3.000. Valuasi ini merujuk pada harga batubara di kisaran US$85. Apalagi, saat ini batubara sudah di level US$90-an. Kalaupun harus bayar pajak, pendapatan BUMI masih tinggi.

Anda percaya BUMI ‘ngemplang’ pajak?

Saya tidak berpikiran seperti itu. Menurut saya perseroan tidak memiliki tunggakan. Mencuatnya kasus pajak semata persoalan administrasi. Namun, kasus pajak ini tetap saja sudah mengganggu emosi pasar. Jadi, pasar bingung, sebenarnya berapa pendapatan BUMI sehingga harga sahamnya jatuh akibat emosi pasar itu yang lebih kuat. Jika saja pasar bersikap rasional, koreksi saham BUMI tidak akan setajam ini.

Bagaimana dengan rencana pencarian modal senilai US$500 juta?

Itu juga jadi katalis penguatan BUMI. Salah satunya adalah melalui rights issue tanpa HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu). Pilihan lain adalah Equity Linked Note (ELN) yang ujung-ujungnya mirip dengan obligasi konversi. ELN adalah surat utang yang bisa dikonvesrsi dalam bentuk saham dalam jangka waktu (tenor) pendek. Inilah yang membedakan dengan obligasi konversi, yang tenornya panjang hingga lima tahun. Opsinya hanya dua itu untuk memperkuat permodalan BUMI sendiri.

Bukankah obligasi akan menambah beban utang perseroan?

Aksi korporasi ini justru akan meringankan beban utang BUMI di mana Debt to Equity Ratio (DER)-nya berada di level 1,7 kali. Jika perseroan menempuh jalur rights issue, akan memperkecil DER-nya. Sebab, rights issue mengeluarkan saham baru.

Sedangkan obligasi (ELN), memang merupakan utang. Tapi, utang tersebut nantinya akan dikonversi ke equity. Artinya, BUMI memiliki hak mengkonversi obligasi dari para kreditor ke saham. Karena itu, ekuitinya menjadi bertambah dan rasio utangnya justru semakin kecil.

Bagaimana Anda menilai rasio utang BUMI di level 1,7 kali?

Itu masih wajar dan normal untuk ukuran industri batubara seperti BUMI. Kecuali jika DER-nya sudah mencapai 2 kali, yang artinya semua aset modal dibiayai utang dan risiko default-nya juga semakin besar karena beban utangnya semakin besar pula. Jika DER mencapai 2 kali, bagian pendapatan perseroan justru akan digunakan untuk utang. Karena DER BUMI masih di level 1,7 kali, ini masih wajar. Untuk berutang kembali pun masih berpeluang.

Harga minyak di level US$74-75, seperti apa pengaruhnya terhadap BUMI?

Tetap positif, seiring ekspektasi kenaikan harga minyak dunia. Hal ini dipicu oleh musim dingin yang sudah mulai tidak terkendali baik di Amerika maupun di China bagian utara. Karena itu, diekspektasikan kebutuhan akan minyak akan naik.

Secara teknis harga minyak bisa menuju US$78-80 per barel . Sebab, sebelumnya harga minyak sempat di atas angka itu. Level-level itu merupakan kisaran resistance harga minyak. Karena itu, sangat wajar jika harga minyak mencapai level itu. Karena itu, setelah kenaikan harga crude palm oil (CPO), batubara pun akan menyusul sehingga menjadi sentimen positif bagi BUMI.

Lantas, apa rekomendasi Anda untuk BUMI?

Bagi pemegang sahamnya, saya rekomendasikan hold karena masih berpeluang naik. Tapi, bagi yang baru akan mengambil posisi saya sarankan speculative buy. [jin/ast]

Sabtu, 13 Februari 2010

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (28) ... 130210

EKONOMI
19/02/2010 - 08:30
BUMI: Kami tak Pernah Terima SPT Dirjen Pajak
Susan Silaban


(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengklaim hingg saat ini manajemen BUMI maupun anak perusahaanya tidak perbah menerima Surat Ketetapan Pajak (SPT) dari Dirjen Pajak berkenaan dengan masalah tunggakan pajak.

"Karena kami belum menerima SPT maka tidak ada kewajiban pajak terutang maupun kurang bayar dari perseroan maupun anak-anak usaha perseroan," kata SVP Investor Relation BUMI Dileep Srivastava kepada bursa, Jumat (19/2).

Menurut Dileep, anak usahanya PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal telah melakukan pembayaran atas royalti batubara sesuai dengan periode waktu pembayarannya. Selain itu, tuduhan yang dilaukkan oleh ICW yang melaporkan dugaan penggelapan pajak itu tidak benar dan menyesatkan.

"Perseroan dan anak-anak perusahaan telah melunasi kewajiban pajak sesuai dengan SPT sampai dengan tahun pajak 2008," urainya.

Sebelumnya diberikatan, selain utang royalti yang ditulis Bumi dalam laporannya, masih ada selisih yang ditemukan ICW, yakni sejumlah US$751 juta. Kewajiban itu per 31 Desember 2008 dalam bentuk dana hasil penjualan batu bara (DHPB). Namun nilai utang DHPB itu belum seberapa. Ada lagi koreksi utang pajak Bumi yang belum dibayarkan.

Menurut perhitungan ICW, Bumi melaporkan pendapatan yang lebih rendah daripada kenyataan pada periode 2003-2008. ICW menemukan ada selisih US$1,06 milyar. Bumi melaporkan hasil penjualan batu bara senilai US$ 10,791 milyar, sedangkan hasil perhitungan ulang ICW menunjukkan angka US$ 11,851 milyar. [san/cms]
EKONOMI
13/02/2010 - 16:05
Kasus Pajak, Jatuhkan BUMI Sepekan 7,1%
Asteria


(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta – Sepekan ini BUMI terkoreksi 7,1%. Memburuknya sentimen eksternal serta berlanjutnya tegang urat kasus pajak, sempat membuat emiten batubara ini menyentuh level terendah di Rp2.150.

Saham PT Bumi Resources (BUMI) terus merosot sejak awal pekan. Memburuknya sentimen eksternal akibat ancaman gagal bayar yang dialami Yunani, Portugal dan Spanyol terus menekan bursa. Pasar khawatir, hal ini mengindikasikan krisis ekonomi babak kedua.

Sedangkan dari dalam negeri, muncul kekhawatiran akan sentimen domestik dari hasil Pansus Century yang mengarah pada kemungkinan pemanggilan Presiden. Opsi untuk menghindari pemanggilan tersebut, adalah reshuffle kabinet, yang merupakan kemungkinan terburuk.

Di akhir masalah Pansus Bank Century (BC), Golkar menyatakan tetap meneruskan penyelidikannya. Sedangkan Presiden menginstruksikan Polri mengusut tuntas masalah korupsi dan pajak. “Hal ini ditanggapi pasar sebagai sinyal untuk menyelidiki perpajakan perusahaan dalam Grup Bakrie,” kata Purwoko Sartono, analis dari Panin sekuritas.

Menurutnya, ada yang mengartikan meskipun KPC telah membayar tunggakan pajak sebesar Rp2,1 triliun, denda sebesar 4 kali atau Rp8,4 triliun, akan tetap dikenakan. Spekulasi ini telah menyebabkan saham Grup Bakrie jatuh. Namun, Purwoko menilai, hal ini terlalu dini untuk dianalisa. Ia pun menyarankan pasar tidak panik karena ia melihat ini adalah bagian dari tawar-menawar politik.

”Terlalu cepat bila kita hanya menafsirkan peraturan sebagaimana tertulis. Apakah ada perusahaan di Indonesia yang pernah terkena denda pajak 4x lipat. Kalau pun ada berapa besarnya. Ada yang sampai Rp1 triliun. Kalau kita melihat ke fakta (sejarah), maka jelas kita tidak perlu terlalu panik,” paparnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di hari pertama perdagangan pun anjlok hingga 3,3% ke level terendah barunya di 2.431. Ini adalah penurunan tertinggi dari rata-rata penurunan indeks bursa saham regional.

BUMI pun terpantau melemah Rp50 ke Rp2.400. Koreksi anak usaha Bakrie ini juga dipicu turunnya harga komoditas dunia, dimana harga batu bara di Newcastle turun 6% ke US$91.8/ton setelah harga minyak mentah menyentuh US$71/barel.

Pelemahan BUMI terus berlanjut pada Selasa (9/2), meskipun IHSG mulai merambat naik, menyusul rebound bursa Asia. Perbaikan harga minyak mentah dan komoditas lainnya, tak mampu meredam aksi jual investor atas emiten ini.

BUMI merangsek lagi Rp100 ke level Rp2.300. Investor kembali dicemaskan oleh penyidikan dugaan tunggakan pajak senilai Rp1,5 triliun oleh anak-anak perusahaan BUMI seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Arutmin Indonesia pada 2007. Hal ini terjadi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan pra peradilan dari pihak Bakrie untuk menghentikan penyidikan.

Ditjen Pajak saat ini tengah membawa kasus tunggakan pajak 3 perusahaan Bakrie ke ranah pidana. Dari 3 perusahaan batubara Bakrie yaitu BUMI, KPC, dan Arutmin, dua perusahaan sudah masuk penyidikan dan 1 perusahaan masih dalam bukti permulaan. Kerugian negara akibat tunggakan pajak Bakrie ini masih dalam penyidikan, karena angkanya terus bergerak.

Tertekannya BUMI pada Rabu (10/2) ke level Rp2.250, membuat IHSG terlempar ke zona merah, anomali dengan penguatan bursa Asia. Saham-saham unggulan dari sektor batubara yang sebelumnya telah memperoleh banyak minat beli pun turun secara merata dipimpin BUMI.

Pada Kamis (11/2), IHSG bergerak fluktuatif. Kenaikan bursa regional Asia, berhasil mengangkat bursa. Hal ini diukung data pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,5% selama 2009.

Sentimen positif lain berasal dari kenaikan harga minyak yang kembali mendekati US$ 75/barrel serta prospek Jerman dan Perancis yang akan membantu Yunani mengatasi defisit keuangan.

Namun, penguatan indeks tersendat oleh koreksi BUMI ke Rp2.225. Pelemahan emiten ini mendominasi bursa, dengan nilai transaksi mencapai 494 miliar, atau 10% total perdagangan.

BUMI akan menyelesaikan uji tuntas kontrak sebagai agen pemasaran produk batu bara PT Berau Coal pada Februari atau Maret 2010. Jika kerjasama ini berhasil, maka penjualan BUMI akan meningkat melebih penjualan 2009 sebesar 60 juta ton.

Berita di akhir pekan tentang penjajakan BUMI atas 2 opsi pendanaan senilai US$ 500 juta, termasuk penerbitan obligasi tukar, berhasil mengangkat emiten ini. BUMI ditutup naik Rp50 ke Rp2.275. Penguatan ini juga didukung pergerakan IHSG dan bursa regional yang tampil cantik.

Seperti dketahui, BUMI mencari dana segar untuk membiayai ekspansi bisnis tahun ini. BUMI juga dikabarkan telah memberi mandat Credit Suisse dan JP Morgan Securities terkait rencana penerbitan surat utang minimal US$ 300 juta dalam membantu pembiayaan akuisisi 90% saham Berau Coal oleh Recapital Advisors. [mdr]
12/02/2010 - 11:45
Kisruh Perpajakan
Menekan Lawan Lewat Pajak
Andi Diponegoro


(Istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Urusan pajak yang sejatinya adalah masalah teknis ekonomi kini benar-benar berubah menjadi urusan politik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai dua kali mengangkat masalah ini dalam pernyataan resminya. Urusan pajak dipakai sebagai alat untuk menekan siapa saja yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Di depan jajaran kepolisian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepolisian menyelidiki perusahaan yang menunggak pajak. Keinginan Presiden ini dengan mudah dapat ditafsirkan sebagai tekanan politik kepada mereka yang dia duga adalah lawan-lawannya, padahal sesungguhnya adalah kawan sejatinya.

Berselang sehari tema pajak ini kembali dinyatakan Presiden juga dengan tekanan yang mudah untuk ditafsirkan sebagai peringatan kepada lawan-lawan pemerintah yang bersuara kritis di Pansus Century.

“Saya kira muatan politis itu tidak terelakan,” kata Peneliti Lembaga Survey Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, kepada INILAH.COM. “Sebab, kasus ini sudah dimulai sejak 2007. Setelah itu mengalami proses timbul-tenggelam, dan mengalami kenaikan isu kembali, di saat skandal Bank Century merebak ke permukaan.”

Hal yang sama dikatakan Ahmad Erani Yustika, ekonom dari Universitas Brawijaya. “Dirjen pajak bertindak politis harus dihindari. Direktorat Pajak juga salah kalau dia melakukan pengusutan pajak karena disuruh Menteri Keuangan. Kalau memang seperti itu, nggak bener juga kan,” lanjutnya.

Pada mulanya adalah pernyataan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo yang menyebutkan tiga perusahaan di bawah bendera Bakrie menunggak pajak triliun rupiah. Pengumuman kepada publik ini berselang beberapa hari setelah bosnya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, menuding pemilik Grup Bakrie Aburizal Bakrie berusahaan menjatuhkannya lewat Pansus Century dengan cara menggunakan Partai Golkar yang dipimpinnya.

Semua itu dilakukan Aburizal, demikian teori konspirasi yang diyakini kebenarannya, karena masalah personal alias masalah pribadi. Sri Mulyani telah menggeser masalah politik yang impersonal menjadi masalah personal. Ini salah satu kesalahan utama Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan Aburizal tidak suka padanya. Entah di mana letak ketidaksukaan Aburizal, yang pasti tuduhan Sri Mulyani itu dengan enteng dijawab Ketua Umum Golkar itu dengan guyon: “Kita sama-sama sudah berkeluarga. Dia punya suami, saya punya istri, jadi memang tidak boleh saling suka.”

Rangkaian peristiwa di atas, mulai dari pernyataan Sri Mulyani soal ketidaksukaan Aburizal kepadanya, lalu pengumuman penunggak pajak tiga perusahaan di lingkungan Grup Bakrie, dan dilanjutkan dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada jajaran Polri untuk menegakkan hukum di bidang perpajakan, tak pelak lagi amat kental nuansa politiknya.

Tidak perlu terlalu paham masalah politik untuk bisa mengerti bahwa semua serangan balik kepada Golkar dan ketuanya pasti bermuatan politis. Harus diakui, gempuran Fraksi Partai Golkar yang bertubi-tubi ke arah Sri Mulyani mengenai peranannya dalam penyelamatan Bank Century yang dianggap tidak becus dan merugikan keuangan negara membuat para pendukung pemerintah bertanya-tanya kenapa partai yang menjadi salah satu pendukung koalisi ini melakukan semua itu.

Dalam pandangan pendukung pemerintah, anggota koalisi yang baik tidak akan melakukan kritik apalagi menyalahkan kebijakan pemerintah. Semua anggota koalisi yang melakukan hal itu dikategorikan sebagai lawan yang harus diserang balik, kalau perlu dipecat dari koalisi.

Tapi paradigma ini rupanya tidak dipakai Golkar. Aburizal justru memahami bahwa koalisi yang baik adalah yang melakukan kritik jika pemerintah memang salah dan mendukung jika benar.

Ini yang dia sebut sebagai koalisi etis. Golkar mau menempatkan diri sebagai kawan sejati, dimana kesalahan harus diungkapkan dan tidak sebaliknya maalah disembunyikan, dimana hal itu justru akan menghancurkan kawan.

Jadi, adalah salah jika pendukung pemerintah, katakanlah Partai Demokrat dan Presiden sendiri jika menempatkan Golkar sebagai lawan yang harus dihancurkan lewat pengungkapan masalah bisnis ketuanya.

Aburizal tidak gentar dengan tekanan yang dialamatkan kepadanya. “Golkar tidak akan mengubah sikapnya mengenai kasus Bank Century, hanya karena ada tekanan. Sebab tidak ada hubungannya isu pajak dengan Golkar. Saya pernah bilang walau ditembak mati pun sikap partai Golkar tidak berubah,"

Berkaitan dengan tuduhan penunggakan pajak, Aburizal memastikan perusahaannya telah membayar pajak sesuai dengan undang-undang. Kalau pun Ditjen Pajak menganggap sebaliknya, biarlah pengadilan yang memutuskan kebenarannya. [mdr]
13/02/2010 - 00:01
Golkar: Sindiran SBY soal Pajak Bukan untuk Ical

Setya Novanto
(Istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto mengatakan, pernyataan Presiden SBY terkait penunggakan pajak adalah hal wajar untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak.

"Pernyataan Presiden itu tidak hanya ditujukan pada orang tertentu, tapi secara umum kepada semua wajib pajak," kata Setya Novanto kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/2).

Hal itu dikatakan Seyta Novanto terkait dengan pernyataan Presiden SBY yang menilai perilaku pengemplang pajak merugikan negara. Sebelumnya, pimpinan Partai Demokrat menyebut Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai penunggak pajak.

Menurut Novanto, persoalan pajak tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Golkar karena pajak adalah urusan perusahaan dan Partai Golkar adalah urusan organisasi politik. Menurut dia, penunggakan pajak di Indonesia tidak hanya kesalahan pengusaha tetapi juga dilakukan oleh petugas pajak.

Jika Presiden menginginkan penerimaan pajak secara optimal, hendaknya tidak hanya mengingatkan pengusaha, tetapi juga melakukan restrukturisasi birokrasi di bidang perpajakan, misalnya dengan menghapus biaya-biaya pemerimaan pajak. Soal komunikasi antara Partai Golkar dengan Presiden, dia mengatakan hingga saat ini komunikasi tetap berjalan baik.

Bendahara DPP Partai Golkar ini menambahkan, Presiden adalah tokoh yang bijak yang bisa memahami cara-cara berpolitik partai lain. Sikap Partai Golkar sendiri terhadap kasus Bank Century, menurutnya, sikap Partai Golkar berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Panitia Angket Kasus Bank Century.

Sikap Partai Golkar tersebut, katanya, tidak ada kaitannya dengan koalisi partai-partai pendukung pemerintah. "Partai Golkar berharap koalisi tetap berjalan baik hingga 2014 mendatang," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perilaku kolusi antara politik dan bisnis merugikan negara. "Karena kolusi, harusnya bayar pajak sekian membayarnya jadi rendah, sana dapat, sini aman," kata Presiden pada acara penyerahan Piala Citra Bhakti Abadi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis kemarin. [*/mut]
12/02/2010 - 09:19
PKS: Perseteruan SBY-Ical Pura-pura
Laela Zahra


INILAH.COM, Jakarta - Lontaran pernyataan antara Presiden SBY dengan Ketua Umum Partai Golkar (PG) Aburizal Bakrie, mensinyalir adanya perseteruan diantara keduanya. Namun bagi PKS perseteruan itu belum tentu benar adanya.

"Bisa saja mereka terkesan beda pendapat, padahal sering telepon-teleponan," kata Wakil Sekjen PKS Fachri Hamzah, kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (12/2).

Sejauh ini, lanjut dia, partainya tidak mengetahui permasalahan apa yang membuat SBY dan Aburizal mengeluarkan pernyataan-pernyataan di media massa, yang terkesan saling menyerang. "Kita enggak tahu masalah yang terjadi diantara keduanya," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR.

Mengenai hal itu berkaitan dengan Pansus Bank Century, dan juga berdampak pada perpecahan koalisi, menurut Fachri itu berlebihan. "Enggak ada kaitannya," tandas Fachri. [jib]

Jumat, 12 Februari 2010

bumi dikepunk KERUMUNAN SENTIMEN (2) ... 120210

e-trading:
Technical Picks

BUMI (2,225) – BUY
AALI (23700) – BUY
TLKM (8750) – BUY
BBNI (1860) – BUY.
Bumi cari dana US$500 juta
Opsi penerbitan saham & obligasi dijajaki

JAKARTA: PT Bumi Resources Tbk menjajaki dua opsi pendanaan senilai US$500 juta termasuk penerbitan obligasi tukar untuk membiayai ekspansi bisnis tahun ini.
Seorang eksekutif Bumi mengatakan produsen dan eksportir batu bara terbesar nasional itu masih menjajaki dua opsi yakni menawarkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau menerbitkan obligasi tukar. "Bumi kemungkinan akan masuk ke pasar pada paruh kedua tahun ini," ujarnya.

Eksekutif lainnya mengatakan Bumi telah memberi mandat kepada Credit Suisse dan JPMorgan Securities terkait dengan rencana penerbitan surat utang minimal US$300 juta. Dia mengatakan kedua bank investasi itu sedang menyiapkan penerbitan utang dalam rangka membantu pembiayaan akuisisi 90% saham PT Berau Coal oleh PT Recapital Advisors.

"Kemungkinan besar pendanaan berupa penerbitan utang, tetapi, Bumi belum memutuskan struktur utangnya. Yang pasti, Credit Suisse dan JPMorgan terlibat di dalamnya," kata sumber yang menolak diungkap jatidirinya itu.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Bumi Ari Saptari Hudaya dan Corporate Secretary Bumi Dileep Srivastava tidak merespons panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan ke telepon genggamnya.

Tekanan jual mulai mereda, harga saham Bumi kemarin turun 1,11% atau Rp25 ke level Rp2.225, menjadikannya bernilai kapitalisasi pasar Rp43,17 triliun. Harga saham sepanjang tahun berjalan terkoreksi 8,25%, sedangkan dalam setahun terakhir masih memberi keuntungan 198,87%.

Berdasarkan struktur rencana akuisisi Berau Coal, Bumi akan menyediakan utang subordinasi senilai US$300 juta kepada PT Bukit Mutiara untuk membeli 90% saham Berau Coal senilai US$1,48 miliar. Sebanyak 99% saham Bukit Mutiara dimiliki oleh Recapital.

Sebagai gantinya, Bumi akan mengamankan hak pemasaran batu bara secara eksklusif dari Berau melalui Bukit Mutiara, yang akan mengontrol Regulus and Maple (Labuan). Perusahaan ini dijadwalkan untuk menyusun perjanjian pemasaran dengan Berau Coal.

Penawaran saham baru

Lebih jauh, eksekutif itu menambahkan Bumi masih menjajaki rencana penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahul (HMETD). Bapepam-LK menaikkan batas maksimal saham yang diterbitkan tanpa HMETD ini menjadi 10% dari semula 5% dalam Peraturan Nomor IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Semula, Bumi disebutkan akan menawarkan saham baru itu secara langsung kepada China Investment Corporation (CIC). Untuk itu, perseroan mengagendakan untuk meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 7 Januari 2010.

Namun, belakangan rapat ditunda sampai waktu yang tidak dapat ditentukan karena menurut manajemen pembahasan dengan calon pemodal belum tuntas.

Terkait penjualan batu bara, Dileep mengatakan perseroan pada sepanjang tahun lalu melampaui 58 juta ton, atau naik sekira 12,62% dibandingkan dengan volume penjualan pada 2008 sebanyak 51,5 juta ton.

Dia menjelaskan penjualan itu mencapai target yakni pertumbuhan 10% dibandingkan dengan tahun lalu, sebagaimana dipaparkan manajemen pada kuartal I/2009. Adapun untuk produksi, dia menyebutkan jumlahnya melebihi 60 juta ton. "Laporan audit 2009 akan kami sampaikan pada 31 Maret 2010," jelasnya pada 20 Januari. (pudji. lestari@bisnis.co.id)

Oleh Pudji Lestari
Bisnis Indonesia
e-trading
BUMI: Cari Dana US$500 Juta

PT Bumi Resources Tbk menjajaki dua opsi pendanaan senilai US$500 juta termasuk penerbitan obligasi tukar untuk membiayai ekspansi bisnis tahun ini. Seorang eksekutif Bumi mengatakan produsen dan eksportir batu bara terbesar nasional itu masih menjajaki dua opsi yakni menawarkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau menerbitkan obligasi tukar.

bumi dikepunk KERUMUNAN SENTIMEN ... 120210

11/02/2010 - 10:05
Irwan Ibrahim
Minyak dan Batubara Siap Topang BUMI


(Inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta – Saham PT Bumi Resources (BUMI), Kamis (11/2) diprediksikan menguat seiring kenaikan harga minyak dunia dan batu bara. Saatnya Long term buy untuk BUMI!

Pengamat pasar modal, Irwan Ibrahim mengatakan potensi penguatan saham BUMI hari ini salah satunya karena faktor kenaikan kembali harga minyak mentah dunia ke level US$74 per barel . Harga batubara pun terpicu naik.

“Karena itu, BUMI akan mengarah ke level resistance Rp2.350 dan level support-nya Rp2.150,” katanya kepada Ahmad Munjin dari INILAH.COM, di Jakarta.

Pada perdagangan Rabu (10/2) saham BUMI ditutup melemah Rp50 (2,17%) menjadi Rp2.250 dengan intraday Rp2.350 dan Rp2.225. Volume transaksi mencapai 362,3 juta unit saham senilai Rp835,7 miliar dan frekuensi 8.239 kali. Berikut wawancara lengkapnya.

Setelah lima hari koreksi, apakah saham BUMI berpeluang rebound?

Saya kira ada peluang menguat, karena valuasi BUMI sudah berada di area support. Pelaku pasar mulai melakukan aksi beli, sehingga BUMI bisa ditutup menguat. Peluang kenaikannya menyusul pasar yang menunggu laporan keuangan full year 2009 pada pertengahan bulan ini. Pasar juga mengantisipasi laporan keuangan kuartal pertama 2010 awal April mendatang. Kedua laporan itu biasanya nggak jauh-jauh dirilisnya.

Apakah kenaikan harga minyak ke level US$74 per barel cukup menopang penguatan saham ini?

Ya. Sebab, minyak sudah memicu kenaikan harga batubara yang sudah mulai rebound ke level US$62-63 jika mengacu harga internasional. Harga batu bara memang variatif tergantung pada kualitasnya. Harga batu bara di Newcastle di atas US$92 dan bisa mencapai US$100-120. Sebab, batu bara Newcastle hanya sedikit memiliki abu, sebagaimana PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha BUMI. Kenaikan harga batubara dipicu penguatan harga minyak dunia ke US74 per barel.

Akan bergerak di kisaran berapa?

BUMI akan mengarah ke level resistance Rp2.350 dan level support-nya Rp2.150. Tapi, pada sesi pagi, bisa saja saham ini mengarah ke level support hingga menyentuh Rp2.150 terlebih dahulu. Tapi, di sesi penutupan berpeluang kembali positif seiring aksi beli pasar.

Di sesi pagi, BUMI masih mendapat sentimen market negatif akibat memanasnya situasi politik terkini. Suhu politik memanas antara Partai Golkar dengan Partai Demokrat, terkait skandal Bank Century. Karena itu, pasar melihat politik di dalam negeri kurang kondusif menjelang finalisasi skandal Century oleh Pansus DPR. Apalagi, Pansus memanggil perusahaan-perusahaan BUMN termasuk PT Telkom (TLKM).

Bagaimana sentimen dari ditolaknya gugatan pra-peradilan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?

Itu akan diabaikan pasar. Sebab, masih ada proses hukum selanjutnya dan soal pajak sendiri tidak ada hubungannya dengan politik.

Lantas, apa rekomendasi Anda?

Dengan level harga saham BUMI sekarang, merupakan saat yang tepat untuk “mengambil posisi beli untuk jangka panjang”. [jin/ast]

Kamis, 11 Februari 2010

bumi MELAWANNNNN ... 110210

Kamis, 11/02/2010 14:40 WIB
KPC Ngotot Tolak Penyidikan Pajak
Indro Bagus SU - detikFinance

Jakarta - PT Kaltim Prima Coal (KPC) tetap menilai upaya penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak tidak sah sesuai dengan keputusan Pengadilan Pajak pada 8 Desember 2009. KPC siap melakukan langkah hukum lanjutan, setelah gugatan praperadilan atas penyidikan pajak ditolak PN Jakarta Selatan.

"Patut dicatat, bahwa putusan PN Jaksel tidak membatalkan putusan Pengadilan Pajak," tegas kuasa hukum KPC, Aji Wijaya dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Kamis (11/2/2010).

Menurut Aji, dengan tidak dibatalkannya putusan Pengadilan Pajak, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak terhadap KPC dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum.

"Dengan putusan Pengadilan Pajak tersebut, secara fundamental penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak adalah tidak sah dan melawan hukum," tegas Aji.

Aji mengatakan, KPC saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya guna meluruskan sengketa pajak tersebut. Namun ia belum dapat merinci langkah seperti apa yang akan dilakukan KPC.

"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang diberikan oleh undang-undang, baik terhadap putusan PN Jaksel serta menjalankan isi putusan Pengadilan Pajak," ujarnya.

Sayangnya, ia tidak merinci langkah hukum seperti apa yang akan dilakukan KPC terhadap penyidikan Ditjen Pajak.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak kini tengah melakukan penyidikan pajak KPC berdasarkan surat pemeriksaan bukti permulaan bertanggal 4 Maret 2009. Namun surat pemeriksaan bukti permulaan tersebut sudah dibatalkan oleh Pengadilan Pajak tertanggal 8 Desember 2009.

Ditjen Pajak pun tetap melanjutkan penyidikan atas KPC. Oleh sebab itu, KPC mengajukan gugatan pra peradilan di PN Jaksel. Putusan PN Jaksel pada 9 Februari 2010 tidak menerima gugatan KPC lantaran eksepsi yang diajukan tidak termasuk dalam pasal yang diajukan.

Ditjen Pajak menuding KPC memiliki tunggakan pajak senilai Rp 1,5 triliun atas SKP (Surat Ketetapan Pajak) tahun pajak 2007. Namun menurut KPC, perseroan telah melakukan pembayaran atas pajak tahun 2007.

Dari sudut pandang KPC, Ditjen Pajak sama sekali belum pernah memberikan SKP tahun pajak 2007 yang dimaksud. Oleh sebab itu, Aji menjelaskan, KPC tidak pernah menerima informasi dari Ditjen Pajak soal adanya tunggakan pajak Rp 1,5 triliun.

Sementara SVP Investor Relations PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Dileep Srivastava menegaskan kalau baik BUMI maupun dua anak usahanya KPC dan PT Arutmin Indonesia telah membayarkan pajaknya.

"Semua pajak telah dibayarkan lunas dan tepat waktu," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima detikFinance, total nilai pajak badan yang telah dibayarkan KPC sebesar US$ 103,880 juta serta pembayaran Dana Hasil Penjualan Batubara (DHPB) sebesar US$ 228,945 juta untuk tahun 2007.




(dro/qom)

bumi on the rebounding trend ... 110210

11/02/2010 - 08:40
BUMI Berpotensi Rebound

INILAH.COM, Jakarta - Saham Bumi Resources (BUMI) masih cenderung melemah walaupun 2 hari turun terus. Disarankan spekulative buy dengan support di 2.200 dengan potensi rebound hari ketiga.

Seorang analis mengatakan posisi BUMI saat ini sudah cukup oversold dari stokastik maupun dari bollinger band, namun belum menunjukan signal reversal yang kuat, atau posisi saat ini BUMI masih cenderung melemah.

"Dari bollinger band sih, BUMI sudah 2 hari berturut – turut di bawah Bollinger band, biasanya hari ketiga (hari ini) bisa rebound atau masih ada 1 candle lagi di bawah bollinger band," katanya Rabu (11/2).

Namun BUMI masih berpotensi turun atau masih bisa turun lagi dari posisi sekarang. Begitu pula dari stokastik slow. Dari MACD pun BUMI Masih cenderung ke bawah,

Namun kalau dari long rerm uptrend line BUMI, maka ditemukan Support BUMI adalah 2.200 sebagai signal spekulative buy. "Mulai masuk sedikit dulu, kalau naik dan dari signal TA lain mulai menunjukan signal reversal ke atas, maka baru nambah posisi. Jadi hari ini kita menunggu saja, apakah BUMI akan sampai ke 2200 (posisi beli), meskipun posisi terbaik untuk beli di 2000-2100," paparnya. [hid]
12/02/2010 - 10:04
Aji Martono
BUMI Tetap Menjanjikan ‘Gain’


(Inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta – Saham BUMI, pada Jumat (12/2) diprediksikan bergerak dalam kisaran trading. Namun, dari sisi bisnis, saham ini tetap menjanjikan ‘gain’. Akumulasi beli untuk BUMI!

Aji Martono, technical analyst PT Indomitra Securities mengatakan laju saham PT Bumi Resources (BUMI) di kisaran trading hari ini karena tarik menarik antara aksi jual dan beli. Tapi, secara teknis, bisnis BUMI masih sangat menjanjikan sehingga memicu penguatan saham ini lebih lanjut.

“BUMI akan bergerak dalam kisaran resistance Rp2.425 dan Rp2.150 sebagai support-nya,” katanya kepada Ahmad Munjin dari INILAH.COM, di Jakarta.

Pada perdagangan Kamis (11/2), saham BUMI ditutup melemah Rp25 (1,11%) menjadi Rp2.225 dengan intraday Rp2.300 dan Rp2.150. Sedangkan volume transaksi mencapai 223,06 juta unit saham senilai Rp494,5 miliar dan frekuensi 6.981 kali. Berikut wawancara lengkapnya.

Bagaimana Anda memperkirakan pergerakan saham BUMI akhir pekan ini?

Saya rasa BUMI akan bergerak di kisaran trading. Sebab, di satu sisi saham ini sudah mendekati level support di angka Rp2.150 karena pelaku pasar melakukan aksi jual. Tapi di sisi yang lain ada juga yang justru mengambil posisi dengan akumulasi beli. Investor juga akan kembali melakukan akumulasi beli atas BUMI setelah melakukan aksi profit taking.

Akan bergerak di kisaran berapa?

Dalam kisaran resistance Rp2.425 dan Rp2.150 sebagai support-nya.

Peluang penguatan lebih jauh?

Ada. Karena, dipicu oleh peluang positifnya pergerakan indeks hari ini. BUMI akan terpicu untuk menguat. Sebab, investor secara perlahan sudah mulai mengakumulasi saham ini. Dari sisi harga komoditas pun di mana harga minyak dunia menguat kembali ke level US$75 per barel , akan menjadi sentimen positif untuk sektor komoditas terutama pertambangan termasuk BUMI.

Tapi, jika melihat besarnya tekanan jual atas BUMI kemarin, saham ini agak sulit untuk mencapai titik resistance-nya. Meskipun, tidak menutup kemungkinan BUMI bisa menembus level resistance-nya pada perdagangan hari ini. Menurut saya sih, BUMI kecenderungannya akan bergerak dalam kisaran trading antara level support dan resistance-nya.

Mencuatnya kasus pajak di Grup Bakrie, apakah masih menjadi tekanan bagi BUMI?

Itu sudah jadi rahasia umum. Sebab, memanasnya kondisi politik dalam negeri terkait juga dengan finalisasi skandal Bank Century oleh Pansus DPR. Bersamaan dengan itu, isu tunggakan pajak Grup Bakrie juga mencuat. Itulah yang menyebabkan para trader melakukan aksi profit taking di saham-saham Grup Bakrie terlebih dahulu.

Tapi, secara teknis, bisnis BUMI masih sangat menjanjikan sehingga memicu penguatan saham ini lebih lanjut. Setelah koreksi, investor akan melakukan akumulasi atas saham ini sehingga cenderung menguat dan menjanjikan gain.

Meskipun, ada juga pelaku pasar yang melakukan pola trading di kisaran support-resistance tadi. Para trader bermain dengan memperhatikan penawaran dan penjualan yang terjadi. Sebab, saham ini merupakan saham yang paling diminati hampir oleh seluruh investor.

Rekomendasi Anda?

Saya sarankan akumulasi beli untuk BUMI. [jin/ast]

bumi berekspansi organik di berau coal ... 110210

Maret, Uji Tuntas Kontrak Bumi di Berau Kelar
Meski demikian, uji tuntas itu juga berpeluang diselesaikan bulan ini.
RABU, 10 FEBRUARI 2010, 17:26 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa

BERITA TERKAIT
Bumi Butuh Pendanaan di Atas US$ 500 Juta
KPC: Boleh Sidik Pajak, Asal Sesuai Prosedur
"PN Berhak Periksa Praperadilan Pajak"
Bumi: KPC Sudah Lunasi Kewajiban Pajak
Saham Herald Milik Bumi Resmi Delisting
Web Tools

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan menyelesaikan uji tuntas (due diligence) kontrak sebagai agen pemasaran produk batu bara PT Berau Coal pada Februari atau Maret 2010.

Penjualan Bumi Resources berpeluang meningkat jika kerja sama tersebut berhasil terjalin.

"Sekarang masih due diligence contract," kata Direktur Utama Bumi Resources Ari S Hudaya kepada VIVAnews saat ditemui pada acara tabur bunga di makam H Achmad Bakrie di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu 10 Februari 2010.

Acara tabur bunga itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-68 Grup Bakrie.

Ari menjelaskan, saat ini, Bumi Resources masih dalam pembicaraan dengan para pembeli batu bara perseroan. Negosiasi dengan pembeli tersebut biasanya digelar pada medio Maret atau April 2010.

Kerja sama dengan Berau, dia mengungkapkan, akan meningkatkan volume penjualan perseroan yang lebih tinggi dibanding 2009. Pada 2009, perseroan mampu menjual lebih dari 60 juta ton, atau naik dibanding 2008 sebanyak 53 juta ton batu bara.

Ari menambahkan, penjualan batu bara Bumi akan meningkat jika kondisi pasar energi dunia meningkat (bullish).

Selain kondisi pasar, hasil negosiasi dengan pembeli turut menentukan volume penjualan perseroan. "Kedua hal itu akan mendorong penjualan Bumi," tuturnya.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews

di otak bumi: DANA MELULU ... 110210

Bumi Butuh Pendanaan di Atas US$ 500 Juta
Namun, pendanaan eksternal itu tidak mencapai US$ 1 miliar.
RABU, 10 FEBRUARI 2010, 16:47 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa

Ari Hudaya (Ahmad Rizaluddin)
BERITA TERKAIT
KPC: Boleh Sidik Pajak, Asal Sesuai Prosedur
"PN Berhak Periksa Praperadilan Pajak"
Bumi: KPC Sudah Lunasi Kewajiban Pajak
Saham Herald Milik Bumi Resmi Delisting
Bumi-Jepang Akan Finalisasi Kontrak Batu Bara
Web Tools

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membutuhkan pendanaan eksternal lebih dari US$ 500 juta sepanjang 2010 untuk memenuhi kebutuhan akuisisi dan pengembangan bisnis.

Perseroan berniat merealisasikan salah satu pendanaan pada semester II-2010 melalui metode penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non preemptive rights) atau obligasi wajib konversi (mandatory convertible bonds/MCB).

Direktur Utama Bumi Resources Ari S Hudaya mengatakan, kebutuhan eksternal perseroan 2010 sekitar US$ 500 juta, namun tidak mencapai US$ 1 miliar. Bumi berniat mengembangkan berbagai bisnis batu bara dan non batu bara tahun ini.

Selain di dalam negeri, perseroan juga akan mengembangkan bisnisnya di luar negeri.

"Kami masih menghitung berapa total belanja modal (capital expenditure/capex) yang dibutuhkan, karena ada kebutuhan untuk ekspansi," kata Ari ketika ditemui VIVAnews pada acara tabur bunga di makam H Achmad Bakrie, Karet Bivak, Jakarta, Rabu 10 Februari 2010.

Acara tabur bunga tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT ke-68 Grup Bakrie.

Ari menjelaskan, perseroan juga akan mengembangkan bisnis non batu bara seperti bijih besi, permata, emas, dan lainnya tahun ini.

Sementara itu, dia mengungkapkan, rencana penerbitan saham baru berpotensi dilakukan pada semester II-2010. Upaya pendanaan tersebut bisa dilakukan melalui metode non preemptive rights atau mandatory convertible bonds.

Namun, Bumi belum menentukan metode yang dipilih. "Kami masih melihat mana yang terbaik di antara dua opsi itu," katanya.

Perseroan juga belum menunjuk investor yang akan menyerap rencana penerbitan saham baru tersebut.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews

Rabu, 10 Februari 2010

bumi diekspektasikan bole dilirik-lirik dah ... 100210

10/02/2010 - 06:44
Prediksi IHSG
Koleksi Saham Tambang & Bluechips
Natascha & Vina Ramitha


(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - IHSG pada Rabu (10/2) diperkirakan berada pada zona positif, ditopang membaiknya sentimen dari kawasan Eropa. Saatnya koleksi PTBA, BUMI, TLKM, ASII, dan ISAT.

Analis Fair Trade Agency Revol Wenas mengatakan, aktivitas pembelian yang bisa memperkuat IHSG masih akan berlanjut. Penguatan yang terlihat sejak menit-menit terakhir perdagangan kemarin, bisa membuka peluang kenaikan indeks.

“Apalagi, ada buying power yang muncul karena koreksi sudah terlampau dalam, sementara fundamental ekonomi domestik masih positif,” ujarnya ketika berbincang dengan INILAH.COM, Senin (9/2) petang.

Menurutnya, pasar jatuh karena banyak faktor eksternal yang terus menekan indeks. Ketika hal itu terjadi, masih ada momen dimana harga saham turun. Ini menjadi pertanda untuk membeli, dimana fluktuasi berujung pada peluang rebound cepat di pasar Indonesia.

Adapun kondisi pasar Eropa saat ini mulai membaik, karena spekulasi kawasan akan membantu memberikan bailout kepada Yunani. “Tak dipungkiri, investor memang masih mempertanyakan nasib Portugal dan Spanyol juga,” lanjutnya.

Sedangkan dari dalam negeri, investor sudah mulai menganggap serius isu reshuffle kabinet. Ada kabar penggantian Menkeu Sri Mulyani yang akan mulai diantisipasi pasar dengan melakukan pembelian jangka pendek.

Isu ini akan terus berhembus hingga 4 Maret mendatang, ketika Pansus Century memberikan rekomendasi akhir mereka. Alhasil, fluktuasi di pasar bursa masih akan seperti sekarang. “Saham naik secara teknikal karena harga saham memang sudah jatuh banyak,” katanya.

Di tengah kondisi ini, pelaku pasar domestik bisa memanfaatkan harga pasar yang murah ini. Revol merekomendasikan saham pertambangan yang tahan krisis. Pasalnya, harga komoditas masih naik dan tren pemulihan memberikan kesempatan untuk meningkatnya permintaan.

Masalah krisis Eropa pun menjadi momen bagi pasar untuk melakukan pembelian, sambil menunggu koreksi cukup dalam. Saham pilihannya adalah PT Tambang Batubara Bukti Asam (PTBA) dan PT Bumi Resources (BUMI). “Beli saham-saham yang mengikuti fluktuasi pasar ini,” papar Revol.

Ia juga memilih sejumlah saham unggulan (blue chips), seperti PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM), PT Astra Internasional (ASII), dan PT Indosat (ISAT). Saham defensif ini dipilih karena mampu bertahan. “Ketika koreksi tak terlalu dalam, dan ketika naik juga tidak terlalu banyak,” ungkapnya.

Pada perdagangan Selasa (9/2), IHSG ditutup naik 13,913 poin (0,56%) ke level 2.489,485. Perdagangan di Bursa Efek Indonesia cukup moderat, dimana volume transaksi tercatat sebesar 4,292 miliar lembar saham, senilai Rp 3,996 triliun dan frekuensi 87.717 kali. Sebanyak 114 saham naik, 68 saham turun dan 75 saham stagnan.

Beberapa emiten yang menguat antara lain PT Goodyear (GDYR) naik Rp1.500 ke Rp12.500, PT Indo Tambangraya Megah (ITMG) menguat Rp700 ke Rp29.650, PT Astra International (ASII) naik Rp450 ke Rp34.150, PT Indocement (INTP) terangkat Rp350 ke Rp13.300, PT London Sumatra (LSIP) naik Rp300 ke Rp8.500, PT United Tractors (UNTR) naik Rp300 menjadi Rp15.650, PT Astra Agro (AALI) naik Rp100 ke Rp23.200, PT HM Sampoerna (HMSP) naik Rp200 ke Rp13.500.


Sedangkan emiten-emiten yang masih melemah antara lain PT Sumi Indo Kabel (IKBI) turun Rp320 menjadi Rp1.300, PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM) turun Rp150 ke Rp8.550, PT Bumi Resources (BUMI) turun Rp100 ke Rp2.300, PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) turun Rp100 menjadi Rp500, PT SMART (SMAR) turun Rp75 ke Rp2.925, dan PT Bisi International (BISI) turun Rp60 ke Rp1.480.
[ast/mdr]

pajak bumi mosok seh ga beres (27) : 100210

KPC Kalah Di Sidang Praperadilan
11 Februari 2010 | 12:31 WIB

Aktifitas pengangkutan Batubara KPC
Alamsyah Pua Saba
alam@majalahtambang.com

Jakarta-TAMBANG- PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan menindaklanjuti kasus pidana pajak atas anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), milik pengusaha Aburizal Bakrie ini. Kuasa hukum mewakili perusahaan, juga mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang menolak permohonanpraperadilan yang diajukan oleh kliennya tersebut.

Dengan keputusan itu, pengadilan telah menjadi legitimasi atas tindakan sewenangwenang yang dilakukan penguasa. sebenarnya pihak KPC tidak mempersoalkan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Ditjen Pajak, tapi proses penyidikan yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar peraturan yang ada.

Seperti diketahui, kemarin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memenangi praperadilan yang diajukan KPC terkait kasus kurang bayar pajak. Dengan kalahnya KPC, maka Ditjen Pajak bisa melanjutkan kasus kurang bayar pajak oleh KPC yang diduga dengan cara pengisian surat pemberitahuan (SPT) yang kemungkinan tidak benar.

Sebagaimana santer diberitakan sebelumnya, pada Desember 2009, Ditjen Pajak mengungkapkan adanya dugaan kurang bayar pajak atas tiga anak usaha kelompok Bakrie di sektor batu bara yakni KPC, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Arutmin Indonesia yang mencapai Rp2,1 triliun.
Tidak mau dituduh sebagai pengemplang pajak, KPC pun mengajukan permohonan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 18 Januari lalu terkait kasus ini.

Tim Pajak Menang Lawan Bakrie
Rabu, 10 Februari 2010 | 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan PT Kaltim Prima Coal dalam kasus penyidikan dugaan manipulasi pajak senilai Rp 1,5 triliun oleh perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie itu.

Prasetyo Ibnu Asmara, hakim tunggal yang menyidangkan kasus ini, mengatakan gugatan KPC tidak memiliki landasan hukum. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menyebutkan, pengadilan praperadilan tidak berwenang memeriksa permohonan penghentian penyidikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Pengadilan tidak dapat membenarkan alasan pemohon,” kata Prasetyo saat membacakan amar putusan, Selasa (9/2). “Permintaan untuk penghentian penyidikan adalah keliru.”

Direktorat Jenderal Pajak sejak Maret tahun lalu memeriksa kasus pajak tiga perusahaan tambang Grup Bakrie. Ketiga perusahaan itu menunggak pembayaran pajak Rp 2,1 triliun untuk tahun buku 2007.

Pemeriksaan terhadap KPC dan PT Bumi Resources Tbk sudah memasuki tahap penyidikan. Sedangkan PT Arutmin Indonesia masih dalam tahap pemeriksaan bukti permulaan. Ketiganya diduga melanggar Pasal 39 Undang-Undang Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak secara benar. Dari jumlah tunggakan itu, Bakrie sudah menyetor dana sekitar Rp 1 triliun.

Pelaksana tugas Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak, Pontas Pane, mengatakan putusan praperadilan ini mendorong penyidik pajak untuk semakin bersemangat bekerja. Selama meladeni gugatan praperadilan, kerja penyidik sedikit terhambat. “Dengan putusan ini, penyidikan harus dipercepat,” ujarnya.

Aji Wijaya, kuasa hukum KPC, menyesalkan putusan praperadilan. Pengadilan dianggap telah memberikan legalitas bagi kesewenang-wenangan penguasa terhadap kliennya. “Kami akan melakukan upaya hukum apa pun terhadap putusan ini,” katanya.

Aburizal Bakrie, pemilik Grup Bakrie yang juga Ketua Umum Partai Golkar, malah tak terlalu khawatir dengan putusan itu. Alasannya, mereka sebelumnya telah mengantongi kemenangan di Pengadilan Pajak. "Yang menghantam kami adalah orang-orang yang iri," katanya setelah menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional di Jakarta kemarin.

Atas kekalahan itu, Direktorat Pajak telah mengajukan kasasi. Aburizal yakin, di tingkat kasasi, mereka pun kembali akan dimenangkan. “Orang hidup harus optimistis," katanya. Namun, jika akhirnya mereka kalah, ia mempersilakan perusahaan membayar tunggakan pajak. "Saya bukan direksi, bukan komisaris, silakan yang bersangkutan membayar," ujarnya.

AGOENG WIJAYA | AQIDA SWAMURTI SETRI YASRA
Penyidikan dugaan pidana pajak KPC dipercepat
Selasa, 09/02/2010 19:54:11 WIBOleh: Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Direktur Jenderal Pajak akan segera menyelesaikan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pajak yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyusul ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan pihak KPC.

Plt Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane mengungkapkan bila proses penyidikan yang dilakukan selama ini sedikit terhambat akibat pengajuan gugatan praperadilan pihak KPC.

"Dengan ini [keputusan Pengadilan Negeri Jaksel] kami makin semangat. Kalau kemarin [penyidikan] jalan tapi ada hambatan karena fokusnya terpecah belah, kini penindakan penyidikan speed-nya akan dipercepat,” katanya di Jakarta, hari ini.

Dia juga berharap dengan adanya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, akan semakin memudahkan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait baik itu sebagai saksi maupun tersangka.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) atas proses penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak.

Dengan demikian, Ditjen Pajak tetap bisa melanjutkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh KPC dengan nilai kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun.

Hakim Tunggal PN Jaksel Prastyo Ibnu Asmara yang menyidangkan kasus ini menilai pengajuan gugatan praperadilan yang diajukan KPC tidak bisa diterima karena berdasarkan pasal 77 UU KUHAP, penghentian proses penyidikan bukan menjadi kewenangan gugatan praperadilan.

"Pengadilan tidak dapat membenarkan alasan pemohon dalam praperadilan ini. Permintaan penghentian penyidikan bukan kewenangan praperadilan," katanya dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Berdasarkan pasal 77 Kitab UU KUHAP yang menjadi ranah gugatan praperadilan adalah untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

Majelis hakim, lanjutnya, juga tidak akan mengadili substansi dari pokok pengajuan gugatan ini yaitu terkait keputusan Pengadilan Pajak yang telah membatalkan surat bukti pemeriksaan permulaan yang menjadi dasar dilakukannya penyidikan tindak pidana pajak oleh Ditjen Pajak.(yn)
Kisruh pajak KPC berlanjut
Saham Bumi Resources terpukul

JAKARTA: Pertarungan Direktorat Jenderal Pajak dengan PT Kaltim Prima Coal memasuki babak lanjutan. Penolakan gugatan praperadilan KPC membawa sentimen negatif bagi saham PT Bumi Resources Tbk.
Kemarin, saham Bumi terkoreksi Rp100 (4,1%) jadi Rp2.300. Ini mengakumulasikan penurunan saham produsen batu bara itu menjadi lebih dari 10% sejak kasus dugaan tindak pajak KPC mencuat menjelang pekan kedua Desember 2009

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Prasetyo Ibnu Asmara yang menyidangkan kasus ini menilai, gugatan praperadilan yang diajukan KPC tidak bisa diterima karena berdasarkan Pasal 77 UU KUHAP, penghentian proses penyidikan bukan menjadi kewenangan gugatan praperadilan.

"Pengadilan tidak dapat membenarkan alasan pemohon dalam praperadilan ini. Permintaan penghentian penyidikan bukan kewenangan praperadilan," katanya dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Berdasarkan Pasal 77 Kitab UU KUHAP yang menjadi ranah gugatan praperadilan adalah untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

Majelis hakim, lanjutnya, juga tidak akan mengadili substansi dari pokok pengajuan gugatan ini yaitu terkait keputusan Pengadilan Pajak yang telah membatalkan surat bukti pemeriksaan permulaan yang menjadi dasar dilakukannya penyidikan tindak pidana pajak oleh Ditjen Pajak.

Kuasa hukum KPC Aji Wijaya mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh kliennya. "Jalan masih panjang. Tapi keputusan pengadilan ini jadi legitimasi kesewenangan-wenangan penguasa."

Lebih lanjut, kata Aji, pihaknya akan melakukan segala upaya hukum untuk menguji keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. "Kami masih melihat apakah akan banding, kasasi, atau PK [peninjauan kembali]."

Sebaliknya, Plt. Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane menyatakan penolakan permohonan membuat jajarannya 'makin semangat'. "Kalau kemarin jalan tapi ada hambatan karena fokusnya terpecah belah, kini penyidikan speed-nya akan ditambah."

Bila Ditjen Pajak bisa membuktikan dugaan tindak pidana, kemungkinan KPC akan kena denda sebesar 4 kali lipat dari nilai sengketa. Selain ini, satu tersangka dari manajemen KPC bisa dipenjarakan.

Kisruh dugaan pidana pajak KPC bermula dari pengumuman Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo pada Desember 2009. Dalam pengumuman tersebut, Ditjen Pajak menyidik kasus pajak KPC sebesar Rp1,5 triliun yang merupakan anak usaha kelompok Bakrie.

Dalam versi Ditjen Pajak, kasus yang membelit Grup Bakrie ini murni karena dugaan tindak pidana pajak KPC, Arutmin dan Bumi. Adapun kasus daftar 100 penunggak pajak terbesar hanya terkait masalah administrasi di mana wajib pajak belum melakukan pelunasan setelah terbit surat ketetapan pajak (SKP).

Beberapa saat sebelum putusan dibacakan, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait penagihan tunggakan pajak 100 perusahaan BUMN dan swasta. Demikian pula dengan upaya penyidikan dugaan tindak pidana pajak 3 perusahaan tambang Grup Bakrie.

"Saya tidak merasa ada intervensi karena saya di-backup oleh presiden. Kita kan negara hukum, ikut kebijakan hukum," tegasnya.

Sikap Ical

Dari Kendari, Aburizal Bakrie, pemilik dari Grup Bakrie, meminta tudingan Ditjen Pajak dibuktikan di pengadilan. "Saya bukan penunggak pajak. Perusahaan bisa berbeda pendapat dengan Direktorat Jenderal Pajak."

Menurut Ical, sapaan akrab Aburizal, perbedaan pendapat antara perusahaan dan Ditjen Pajak belum dapat dikatakan tunggakan, sebab hal itu harus diputuskan dalam pengadilan.

"Dalam pengumuman tunggakan, ada puluhan perusahaan dan semua membantah. Kalau yang bantah hanya satu, mungkin yang salah perusahaan, tapi ini seluruh termasuk BUMN. Yang terbaik selesaikan di pengadilan, bukan media massa," tukas Ical, yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Posisi Ical sebagai ketua partai, membuat kasus ini tidak bisa dilepaskan dari aroma politik. Apalagi, kasus skandal Bank Century sedang dalam proses pemeriksaan oleh Panitia Khusus Hak Angket DPR.

Ical yang sejak lama terlibat perseteruan dengan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati-atasan langsung dirjen pajak-secara tegas membantah politisasi kasus Bank Century untuk mempertinggi daya tawar.

"Soal Century itu murni kepentingan rakyat dan tidak ada kaitan dengan pajak," tegasnya.

Dia mengatakan keluarga Bakrie hanya menjadi pemegang saham minoritas di sejumlah perusahaan, seperti Bumi Resources sebesar 7%.

Terkait saham Bumi Resources, Kepala Riset PT BNI Securities Norico Gaman mengatakan sengketa pajak berpotensi besar memengaruhi harga saham produsen batu bara terbesar di Asia Tenggara itu selaku pengendali KPC dan Arutmin.

Bumi per September 2010 tercatat memiliki 13,6% saham KPC, dan 70% saham Arutmin. (K18/Agust Supriadi/Arif Gunawan S./Hery Trianto) (achmad. aris@bisnis.co.id)

Oleh Achmad Aris Bisnis Indonesia

EKONOMI
09/02/2010 - 17:59
Praperadilan Ditolak, KPC akan Lakukan Upaya Hukum


(Istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - PT Kaltim prima Coal (KPS) akan terus melanjutkan upaya hukum mendesak Ditjen pajak mematuhi putusan pengadilan pajak. Meskipun Pengadilan Negeri Jaksel mengembalikan gugaran praperadilan yang diajukan.

Menurut kuasa hukum KPC, Aji Wijaya, usaha tersebut dilakukan KPS sebagai bentuk memperjuangkan hak mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan ketidaktaatan Dirjen Pajak atas putusan pengadilan pajak. "Sayang sekali PN Jaksel enggan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan kesewenanga-wenangan penguasa. Padahal KPC hanya meminta Ditjen Pajak agar menghormati, mematuhi dan melaksanakan putusan pengadilan pajak yang menyatakan batal pemeriksaan bukti permulaan terhadap KPS yang menjadi dasar penyidikan. Dengan demikian penyidikan terhadap KPC menjadi tidak sah," katanya dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (9/2).

Aji menekankan KPC tidak pernah menghalangi penyidikan. Apalagi menghindar dari kewajiban membayar pajak. Namun KPC meminta agar penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. KPC telah menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya sesuai dengan SPD dan Dirjen Pajak tidak pernah memberikan penjelasan kepada KPC selaku wajib pajak bila mana terjadi kurang bayar oleh KPC. "Tiba-tiba dilakukan penyidikan oleh Ditjen Pajak dengan mengajukan bukti permulaan. Kemudian oleh Pengadilan Pajak hal itu sudah dibatalkan sehingga penyidikannya harus dihentikan," jelasnya.

Atas putusan PN Jaksel yang mengembalikan gugaran praperadilan, Aji menilai putusan tersebut merupakan bentuk ketakutan majelis hakim untuk menyentuh substansi persoalan dan memutuskan sah atau tidaknya proses penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak. [hid]
Kaltim Prima Desak Penyidik Patuhi Putusan Pengadilan Pajak
Selasa, 09 Februari 2010 | 19:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Kaltim Prima Coal bertekad terus melanjutkan upaya hukum untuk mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk mematuhi putusan pengadilan pajak, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan gugatan praperadilan yang diajukan.

Pengacara Kaltim Prima, Aji Wijaya, mengatakan usaha tersebut dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kesewenangan dari ketidaktaatan penyidik pajak atas putusan pengadilan pajak.

Dia menyesalkan putusan Pengadilan Negeri yang menolak permohonan praperadilan kliennya. Pengadilan, kata dia, enggan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kesewenang-wenangan penguasa.

“Padahal KPC hanya meminta penyidik pajak menghormati dan mematuhiputusan pengadilan pajak yang membatalkan pemeriksaan bukti permulaan terhadap KPC. Dengan demikian, penyidikan terhadap KPC menjadi tidak sah," katanya dalam siaran pers yang diterima Tempo lewat pesan elektronik, Selasa (9/2).

Aji menegaskan Kaltim Prima tidak pernah menghalangi penyidikan, apalagi menghindar dari kewajiban membayar pajak. Kaltim Prima hanya meminta agar penyidikan dilakukan sesuai prosedur. "Perlu ditekankan, bahwa KPC sudah menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya sesuai dengan SPT, dan Ditjen Pajak tidak pernah memberikan penjelasan kepada kami selaku wajib pajak,” ujarnya.

Yang terjadi, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak secara tiba-tiba justru menggelar penyidikan setelah sebelumnya mengajukan bukti permulaan. “Dan itu sudah dibatalkan oleh Pengadilan Pajak.”

Dia pun menilai, putusan Pengadilan Negeri dalam permohonan praperadilan kliennya merupakan bentuk ketakutan majelis hakim untuk menyentuh substansi persoalan dan memutuskan sah atau tidaknya proses penyidikan yang dilakukan aparat pajak.

Menurut Aji, persoalan Kaltim Prima merupakan cermin dari rendahnya pengakuan dan penghormatan atas putusan pengadilan pajak oleh otoritas pajak sendiri. Dia pun mempertanyakan apakah Direktorat Jenderal Pajak selama ini mendapat tekanan menyidik kasus ini sehingga melupakan prosedur yang dibuatnya sendiri.

"Jika otoritas pajak sendiri tidak mau tunduk pada putusan hukum dan prosedurnya sendiri, kemana lagi wajib pajak mencari perlindungan?” katanya. Dia berharap otoritas peradilan di Indonesia mampu menemukan hukum dan berani menentang tekanan penguasa. "Jangan sampai otoritas peradilan menerapkan hukum untuk melanggengkan kesewenang-wenangan penguasa."

AGOENG WIJAYA

Selasa, 09 Februari 2010

bumi maseh tertekan trus ... 090210

09/02/2010 - 09:53
Ukie Jaya Mahendra
Tekanan Jual Masih Warnai BUMI

Ukie Jaya Mahendra
INILAH.COM, Jakarta – Saham PT Bumi Resources (BUMI), pada Selasa (9/2), masih akan terkoreksi. Tekanan jual dari investor asing di bursa saham domestik masih akan berlanjut.

Ukie Jaya Mahendra, Direktur Paramitra Alfa Securities mengatakan, besarnya tekanan jual akan memicu variatifnya pergerakan saham BUMI hari ini. Net sell asing di bursa mencapai Rp1,5 triliun pada perdagangan kemarin.

Karena itu, rebound-nya saham ini merupakan kenaikan semu. “BUMI akan bergerak dalam kisaran trading dengan support di level Rp2.275 dan resistance Rp2.575,” katanya kepada Ahmad Munjin dari INILAH.COM, di Jakarta.

Pada perdagangan Senin (8/2) saham BUMI ditutup melemah Rp50 (2,04%) menjadi Rp2.400 dengan intraday antara Rp2.475 dan Rp2.275. Volume transaksi mencapai 324,1 juta unit saham senilai Rp763,9 miliar dan frekuensi 8.945 kali. Berikut wawancara lengkapnya.

Setelah tiga hari terkoreksi, apakah BUMI berpotensi menguat hari ini?

Belum bisa dipastikan. Saya kira akan mixed (variatif). Salah satunya faktornya karena potensi tekanan jual dari investor asing yang masih besar. net sells di bursa mencapai Rp1,5 triliun pada perdagangan kemarin. Karena itu, kalaupun saham BUMI mengalami rebound, hal itu merupakan kenaikan yang semu. Setelah menguat, berpeluang terbanting kembali ke bawah. Itulah yang menyebabkan pergerakannya variatif.

Akan bergerak di kisaran berapa?

BUMI akan berada dalam kisaran trading dengan support di level Rp2.275 dan resistance Rp2.575.

Apa yang dicermati market saat ini?

Mereka masih wait and see atas pergerakan harga minyak mentah dunia yang saat ini masih bertahan di level US$71 per barel . Di sisi lain harga batubara belum terlalu murah tapi juga tidak terlalu mahal. Masih di bawah US$100 per metrik ton, tapi masih di atas US$90 per metrik ton untuk harga Newcastle.

Pasar juga masih mencermati seberapa parah pengaruh dari kasus gagal bayar (default) di Yunani, Spanyol, dan Portugal. Akibatnya, pergerakan BUMI pun masih tidak pasti dan akan bergerak pada range trading. Belum bisa dipastikan apakah akan menguat atau melemah.

Bagaimana dengan sentimen dari perseroan sendiri?

Dari sisi aksi korporasi belum ada hal baru dari BUMI. Bahwa, saham BUMI menjadi aset jaminan (underlying aset) waran di Bursa Malaysia belum mendapat konfirmasi dari emiten langsung. Memang diberitakan, saham itu menjadi jaminan covered warrant yang diterbitkan OSK Investmrnt Bank Berhard. Perusahaan itu menawarkan 75 juta waran berjenis coverred warrant dengan underlying asset saham BUMI. Tapi, saham BUMI itu tidak ada yang waran. Karena itu, berita ini tidak masuk akal. Itu hanya rumor saja. Nggak usah ditanggapi.

Lantas, apa rekomendasi Anda?

Long term buy di level harga BUMI saat ini. Level ini merupakan saat yang tepat untuk akumulasi bagi investor jangka panjang. Tapi, saya tidak merekomendasikan strong buy. [jin/ast]

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (26) ... 090210

Dirjen Pajak siap banding atas KPC
Selasa, 09/02/2010 12:33:54 WIBOleh: Agust Supriyadi
JAKARTA (Bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak siap mengajukan banding jika kalah dalam putusan pra peradilan yang diajukan PT Kaltim Prima Coal terkait kasus kurang bayar pajak yang rencananya akan diputuskan pada siang ini.
"Kalau menang jalan terus, kalau kalah ajukan banding. Sampai tuntas,"tegas Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo usai memberi pengarahan dalam Rapat Pimpinan Polri, hari ini.
Intinya, lanjut Tjiptardjo, pihaknya menginginkan agar proses hukum terkait permohonan pra peradilan KPC di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secepatnya tuntas agar proses penyelidikan dugaan kurang bayar pajak tiga perusahaan Bakrie bisa dilanjutkan.
Kecurigaan tersebut dinilainya karena pengisian surat pemberitahuan (SPT) Pajak yang kemungkinan tidak diisi dengan benar.
Seperti diketahui, pada Desember 2009 Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan adanya dugaan kurang bayar pajak atas tiga anak usaha Kelompok Bakrie pada sektor pertambangan batu bara, a.l. PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin Indonesia.
Total dugaan kurang bayar pajak tiga perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
Menyikapi tuduhan tersebut, pada 18 Januari lalu, PT Kaltim Prima Coal melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonoan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
Rencananya, siang ini PN Jakarta Selatan akan memutuskan hasil persidangan yang sudah digelar hampir sebulan ini.

bumi @2275 dekat 2200 seh ...090210

09/02/2010 - 10:36
Anjlok 4,16%, Saham BUMI Sentuh Level 2.300


(Inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Jakarta - Harga saham Bumi Resources Tbk (BUMI) jelang siang terpukul hingga menyentuh kisaran Rp2.300 per saham.

Anjloknya saham BUMI ini terjadi akibat dampak kondisi bursa global dan regional akibat krisis utang yang terjadi di Eropa. Kondisi tersebut langsung berdampak pada saham BUMI yang memiliki beta yang besar, di mana volatilitas sahamnya sangat tinggi.

Saham BUMI tercatat mengalami penurunan Rp100 ke harga Rp2.300 atau terkoreksi sebesar 4,16%. Sedangkan volume perdagangannya mencapai 225.588 saham dengan nilai transaksinya sebesar Rp263,11 miliar dan mengalami 2.693 kali transaksi. [cms]

antara senayan dan lapangan banteng, JAUH ABIS ... 090210

Selasa, 09/02/2010 06:35 WIB
Ical Tolak Tudingan Pengemplang Pajak Politisasi Kasus Century
Indra Subagja - detikNews

(Foto: dok detikcom) Jakarta - Ketum Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie menjawab isu tak sedap terkait tudingan adanya dugaan politisasi kasus Century oleh pengemplang pajak. Dia meragukan bila ada pernyataan seperti itum

"Maksudnya mau diturunkan rame-rame oleh BUMN, swasta, dan bank asing," kata pria yang akrab disapa Ical melalui akun twitter miliknya, Senin (8/2/2010).

Dalam daftar penunggak pajak, terdapat beberapa perusahaan grup Bakrie. Sehingga tidak heran apabila muncul dugaan-duggan bila Ical melalui Partai Golkar memainkan kebijakan mempolitisasi kasus Century untuk mengganti Menkeu Sri Mulyani.

Dalam akun twitternya itu, Ical juga menyatakan kasus pajak itu sepenuhnya diserahkan ke pengadilan.

"Pengadilan tempatnya, jadi kelihatan mana yang benar, mana yang salah kan?" tutupnya.

Pada Minggu (7/2/2010) Denny Indrayana menyatakan, "Pejuang antikorupsi selevel Boediono dan Sri Mulyani justru dikriminalkan. Padahal, amat mungkin yang mendesain justru adalah kelompok-kelompok yang punya masalah hukum, tidak taat membayar pajak."

(ndr/nwk)

Senin, 08 Februari 2010

internal ke eksternal dah ... AYO BURUAN BAYAR BENERAN: 080210

08/02/2010 - 16:44
Menkumham Belum Izinkan Bayar 7% Divestasi Newmont


(istimewa)
INILAH.COM, Mataram - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) belum mengizinkan pembayaran tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah 2009 yang nilainya mencapai 246.806.500 dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun.

"Menkumham belum mengizinkan pembayaran saham 2009 itu karena pihak Newmont sendiri belum menuntaskan persoalan internal perubahan kepemilikan sahamnya," kata Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto, di Mataram, Senin (8/2).

PT DMB merupakan perusahaan konsorsium Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk), guna mengakuisisi sebagian saham PT NNT.

PT DMB dan Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang akan membayar sebagian saham divestasi PT NNT itu.

Hadianto mengatakan, pemegang saham asing PT NNT yakni Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corp (NTMC) tengah menyelesaikan perubahan nama pasca perubahan komposisi penguasaan saham PT NNT. Terutama, NTMC yang akan berubah namanya menjadi NTMC B.V. (Newmont Mineral Holdings B.V) setelah kompoisi saham PT NNT mengalami perubahan cukup signifikan.

Kini, PT MDB sudah menguasai 17 persen saham PT NNT setelah melakukan pembayaran tujuh persen saham divestasi jatah tahun 2008 sebesar 246.806.500 dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun pada 11 Desember 2009.

Sementara pembayaran tujuh persen saham divestasi untuk jatah tahun 2009 yang nilainya juga mencapai 246.806.500 dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun itu masih tertunda, namun direalisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kalau izin Menteri ESDM dan BKPM tidak masalah, hanya izin dari Menteri Hukum dan HAM yang masih tertunda karena ada perubahan nama kepemilikan saham di pihak internal Newmont," ujarnya.

Dengan demikian, PT MDB masih harus bersabar menunggu jadwal yang tepat untuk merealisasikan pembayaran tujuh persen saham divestasi PT NNT jatah 2009 itu.

Semula pembayaran tujuh persen saham itu dijadwalkan setelah manajemen PT NNT menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang sudah terlaksana 15 Januari lalu.

Sempat diasumsikan pembayaran tujuh persen saham jatah 2009 itu akan dilakukan setelah tanggal 15 Januari itu, namun tidak terealisasi karena terkendala persoalan internal Newmont tersebut.

MDB dan Newmont juga sudah menandatangani SPA 14 persen saham divestasi itu tanggal 23 Nopember lalu di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Nilai 14 persen saham atau tujuh persen saham PT NNT jatah divestasi tahun 2008 dan tujuh persennya lagi untuk tahun 2009 itu ditetapkan manajemen PT NNT sebesar 493,64 juta dolar AS atau setara dengan sekitar lima triliun rupiah lebih.

Namun, PT MDB membayar 14 persen saham divestasi PT NNT itu secara bertahap, yakni tujuh persen saham jatah divestasi tahun 2008 terlebih dahulu, sementara tujuh persen saham divestasi jatah 2009 akan dibayar belakangan. [*/cms]

Welcome All of You

Cari di Blog Ini