Bos Pajak Cekal Petinggi Group Bakrie
Jum'at, 11 Desember 2009 | 22:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan seorang tersangka dari jajaran pimpinan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Group Bakrie, dalam kasus dugaan pidana pajak tahun buku 2007. Tersangka itu pun telah dicekal untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri. “Inisialnya R. Baru satu saja, penanggung jawabnya,” kata Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, di kantornya, Jumat (11/12).
Sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan, tersangka R merupakan penandatangan Surat Pemberitahuan Tahunan KPC pada 2007. Direktorat Intelijen dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak, telah mengantongi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksanaan Agung pada 30 Maret 2009 dan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait pada Mei 2009. “Pencegahan terhadap tersangka sudah kami lakukan sejak 20 April 2009,” ujarnya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan total kewajiban pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie yang kini sedang dalam penelusuran tim penyidik mencapai Rp 2,1 triliun.
PT Kaltim Prima Coal diduga kurang membayar pajak sebesar Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Tbk, sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin Indonesia sebesar US$ 30,9 juta atau ekuivalen Rp 300 miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat telah menerima pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin sebesar US$ 27,5 juta atau sekitar Rp 250 miliar. “Untuk kasus Bumi, Surat Perintah Penyidikan sudah terbit pada 29 Juni 2009,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak sedang menelusuri dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk (BR), dan PT Aruitmin Indonesia.
Ketiganya diduga melanggar Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. “Tekniknya bermacam-macam, intinya tidak melaporkan penjualan sebenarnya, biayanya. Itu kan modusnya,” kata Tjiptardjo.
Hingga kini Direktorat telah menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009. Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru melakukan pemeriksaan bukti permulaan.
AGOENG WIJAYA
Pengungkapan Dugaan Pidana Pajak Bakrie Bukan Pesanan Sri Mulyani
Jum'at, 11 Desember 2009 | 23:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, membantah jika pengungkapan kasus dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie dilakukan menyusul kabar perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan bekas Menteri Koordinator Kesejahteraan Sosial, Aburizal Bakrie, dalam kasus Bank Century.
“Kami profesional di sini, pisahkan dengan politik. Saya masuk duluan lho menangani wajib pajak ini. Saya masuk duluan sebelum masalah ribut-ribut. Cuma saya aja orang baik, selama ini enggak ngomong-ngomong, diam-diam. Lha, wong tidak ditanya,” kata Tjiptardjo usai solat Jumat di kantornya, Jumat (11/12).
Dia memastikan tak ada perintah khusus dari Menteri Keuangan dalam menangani kasus pajak Grup Bakrie. “Jadi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu bukan alat politik. DJP itu bekerja secara profesional melaksanakan undang-undang,” katanya.
Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., (BR) dan PT Aruitmin Indonesia.
Ketiganya diduga melanggar pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. “Tekniknya bermacam-macam, intinya tidak melaporkan penjualan sebenarnya, biayanya. Itu kan modusnya,” kata Tjiptardjo.
Hingga saat ini Direktorat telah menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009. Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru melakukan pemeriksaan bukti permulaan.
Sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan total kewajiban pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie yang kini sedang dalam penelusuran tim penyidik mencapai Rp 2,1 triliun.
Sumber juga memaparkan, PT Kaltim Prima Coal diduga kurang membayar pajak Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Tbk sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin Indonesia sebesar US$ 30,9 juta atau ekuivalen kurang lebih Rp 300 miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat Pajak telah menerima pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin sebesar US$ 27,5 juta atau sekitar Rp 250 miliar.
AGOENG WIJAYA
Jumat, 11/12/2009 15:06 WIB
Ditjen Pajak usut masalah pajak 3 perusahaan Bakrie
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak tengah mengusut dugaan tindak pidana pajak kurang lebih senilai Rp2 triliun yang dilakukan oleh tiga perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan tiga perusahaan tambang itu adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk (BR), dan PT Aruitmin Indonesia (AI).
“Untuk KPC sudah tahap penyelidikan, sedangkan untuk BR surat perintah penyidikannya sudah keluar tinggal surat pemberitahuan ke Jaksa dan Polisi. Kalau AI masih dalam proses pemeriksaan bukti permulaan,” ungkapnya di Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan indikasi tindak pidana tersebut terkait dengan kewajiban pajak untuk masa pajak 2007. “Penyidikannya sudah mulai Maret 2009 ini. Kami sudah masuk,” jelasnya.
Tindak pidana pajak yang dilakukan adalah dengan menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara tidak benar, kata dia.(er)
bisnis.com
Sabtu, 12/12/2009 00:52 WIB
Kasus pajak Rp2 triliun diusut
Ditjen Pajak mulai endus manipulasi di Bank Century
oleh :
JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak tengah mengusut dugaan tindak pidana pajak senilai kurang lebih Rp2 triliun yang dilakukan oleh tiga perusahaan tambang batu bara.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan ketiga perusahaan tersebut adalah PT KPC, PT BR, dan PT AI. Dia menolak memerinci nama-nama perusahaan tersebut, termasuk ketika dikonfirmasi ada tidaknya keterkaitan usaha tambang itu dengan Grup Bakrie.
"Untuk KPC sudah tahap penyidikan, sedangkan untuk BR surat perintah penyidikannya sudah keluar tinggal surat pemberitahuan ke jaksa dan polisi. Kalau AI masih dalam proses pemeriksaan bukti permulaan," ujarnya kemarin.
Dia menjelaskan indikasi tindak pidana itu terkait dengan kewajiban pajak untuk tahun pajak 2007. "Penyidikannya sudah dimulai sejak Maret 2009. Awalnya dari IDLP [informasi, data, laporan dan pengaduan], kemudian ditindaklanjuti," jelasnya.
Pasalnya, ketiga perusahaan itu tidak menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara benar. "SPT yang dimasukkan dipandang dari kacamata pajak tidak benar yaitu ada yang tidak dilaporkan. Ini melanggar pasal 39 UU KUP."
Tjiptardjo optimistis penanganan kasus dugaan pidana pajak ini dapat segera diselesaikan secara cepat. "Kondisi sekarang berbeda dengan dulu [penanganan kasus Asian Agri Group], jadi saya optimistis ini bisa cepat selesai."
Menurut dia, pengungkapan dugaan kasus pidana pajak tersebut tidak ada kaitannya dengan perseteruan antara Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie.
"Saya profesional, nggak ada perintah dari Menkeu. Ditjen Pajak bukan alat politik, jadi kami kerja berdasarkan perundang-undangan," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava tidak merespons panggilan dan pesan singkat ke telepon selulernya tadi malam.
Adapun Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia Bob Kamandanu enggan berkomentar banyak.
"Wah, saya baru mendarat dari lapangan. Saya juga belum dengar masalah ini. No comment dulu deh," ujar Bob yang juga Presdir Berau Coal.
Dirjen Mineral, Batu bara, dan Panas bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan mengaku belum mengetahui persoalan dugaan tindak pidana pajak tersebut.
"Tidak tahu saya soal itu. Kabarnya dari mana? Saya belum mendengar kabar itu."
Pajak Century
Lebih jauh Tjiptardjo mengemukakan pihaknya juga segera mengusut indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh PT Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara. "Pidana pajak Century mulai tercium, minggu depan kami akan masuk bukti permulaan," tegasnya.
Menurut dia, temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan sejumlah praktik pidana perbankan yang dilakukan Bank Century seperti pemberian kredit bodong, penerbitan L/C fiktif, dan penggelembungan biaya akan ditindaklanjuti dari sisi pelanggaran pidana pajak.
"Pemberian kredit itu masuk piutang yang seolah-olah tidak tertagih yang dalam UU Pajak bisa dibebankan dalam biaya. Lho kok biaya orang kreditnya saja fiktif. Sama L/C juga begitu. Jadi pengaruhnya semua itu ke penurunan pembayaran pajaknya."
Tjiptardjo mengatakan apabila hasil pemeriksaan bukti permulaan oleh aparat pajak cukup bukti maka dugaan tindak pidana pajak yang dilakukan oleh Bank Century akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
"Ini [pengusutan] akan melibatkan 21 debitur. Kita cek bener nggak nih bodong."
Menko Perekonomian Hatta Rajasa berharap Menkeu dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera menyelesaikan konflik agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
The Wall Street Journal edisi Kamis mengutip keyakinan Sri Mulyani bahwa investigasi atas bailout Bank Century sebagai upaya politisi untuk mendiskreditkannya yang digalang Aburizal Bakrie dan Golkar.
"Saya tidak ingin konflik ini menjadi gangguan, terutama terhadap investasi," ujar Hatta. (Agust Surpriadi/Nurbaiti/Pudji Lestari/Hendri T. Asworo/Fajar Sidik) (achmad.aris@bisnis.co.id)
Oleh Achmad Aris
Bisnis Indonesia
bisnis.com
RUMUS TRADING SAHAM HARIAN, sejatinya ANDA BACA dah
Arsip Blog
-
▼
2009
(338)
-
▼
Desember
(104)
- bumi BAYAR PAJAK GEDE ABIS DAH, bagi2 dividen lah ...
- imink-iming doank (20) ... 311209
- faktor2 penguatan bumi sudah DATANK lagi ... 301209
- bumi tidak jauh dari pikiran analis pro, kayanya ....
- anak BUMI emang ARUTMIN ... 291209
- bumi kadang maseh sebagai JURUSELAMAT ... 291209
- cic AMBIL bumi, BUMI UPS TO THE LEVEL NEVER BEFORE...
- ANALIS PRO jadi BLOON di depan nasib BUMI...(11)
- cic AMBIL bumi, BUMI UPS TO THE LEVEL NEVER BEFORE...
- cic AMBIL bumi, BUMI UPS TO THE LEVEL NEVER BEFORE...
- the economist doesn't MISS bumi ... 271209
- Joedoel JADOEL: ANTM pernah niat MENGAKUISISI BUMI...
- bumi DIKEPUNK MULYANI CS, bumi BERGEMINK 4000 ... ...
- bumi mencari PENDANA SEKELAS CIC di INDIA ... kale...
- bumi (yang kewalahan) cari KAWAN lagi ... 241209
- believe it or not, bumi TETAP TERSEKSI ... 241209
- bumi SIAP2 doank, investor tunggu ANOTHER REAL 250...
- CIC nyesel ga yo NGAMBIL UTANK bumi ... 231209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (13) ... 231209
- iming-imink doank bah ... (15): 231209
- imink-iming doang ...(14): 231209
- disuruh beli bumi tukh ... walo spekulatif : 231209
- bumi maseh disebut UNGGULAN seh ... 221209
- ANALIS PRO jadi BLOON di depan nasib BUMI...(10)
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (12) ... 151209
- amaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaannnn... ...
- freeport GA AKAN freedom state ... 221209
- siap2 aksi korporasi lagi di bumi ini ... 211209
- baca tukh, bumi juga mo RIGHT ISSUES... 211209
- suasana tidak kondusif, kata analis, BUY ON WEAKNE...
- cic mengurangi DAYA SERAP PORTOFOLIO ... 201209
- analisis teknikal JADUL oleh ANALIS PRO ... 191209
- bumi terseok-seok, tersungkur, TAPI BESAAAAAArrrrr...
- imink-iming doank (8)... 161209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (11) ... 151209
- diiming-iminki @3000, bumi BERUSAHALAH ... 171209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (10) ... 161209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (9) ... 161209
- habis pajak, TERBIT LAH LABA, analis pro mimpi lag...
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (8): PINTAR ngeLES ...
- sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (17)
- bumi mosok kalah ama dssa ... 161209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (7) ... 151209
- musuh bebuyutan MENGINJAK-INJAK investor ritel bum...
- imink-iming doank (6)... 161209
- sinetron badut: hepi juga dah AKHIRNYA ... 151209
- eh, ternyata ... bakrie GA JAUH DARI FREEPORT lho ...
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (5) ... 151209
- bumi 100%@herald ... 151209
- ANALIS PRO jadi BLOON di depan nasib BUMI...(9)
- MACQUARIE yang BUANK, kini YANG SAYANK ... 151209
- bisa aja dah, emang bumi BISA kok : 151209
- P2 bumi_depkeu BERLANJUUUUUUUUT : 151209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (4) ... 151209
- sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (16)
- GEMPA bumi di bei ... 141209
- ANALIS PRO meneropong kaya kerbau ditusuk (2) ... ...
- ANALIS PRO meneropong kaya kerbau ditusuk ... 141209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (3) ... 141209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (2) ... 131209
- urusan the bakries UDAH LEPAS dah ... 111209
- PAJAK BUMI, mosok seh ga beres ... 111209
- sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (14)
- B(erau_C{IC]OAL)umi (3)... 111209
- imink-iming doank (5)... 111209
- JANUARY EFFECT (boongan ... seh) @ bumi 2010
- ANALIS PRO jadi BLOON di depan nasib BUMI...(8)
- bumi :)) @ NEO_HMETD
- B(erau_coal)UMI (2) ... 111209
- sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (13)
- bumi yang diocehin macem2 dah ... 111209
- bumi maseh punya duit bwat ekspansi lagi tuh... 11...
- wall street journal bukan WASIT lho ... 101209
- aksi korporasi bumi memang bikin investor mumeeeet...
- B(erau_coal)UMI ... 091209
- bumi emangnya superaman :P ... 091209
- bumi dianalisis teknikal oleh orang laen neh ... 0...
- neh, analisis saham bumi oleh orang laen, bukan gw...
- ANALIS PRO jadi BLOON di depan nasib BUMI...(7)
- sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (11)
- terima kasih pak bumi :P ... 081209
- bumi, sang raja UTANK, tapi dipercaya trus ... 081209
- raja UTANG beneran lage, bumi ... 081209
- sinetron badut: RESMI, beneran ...081209
- bumi maseh aja @3500 doank ... 071209
- bumi 2009 maseh oke lah, kata analis pro ... 061209
- sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (16)
- aksi @ bumi = UTANG dalam arti seluas-luasnya ... ...
- raja UTANG dibahas lage, bumi ... 051209
- ebitda bakal melonjak di bumi ... 031209
- bumi + recapital = berau coal ... 031209
- GA BISA JAWAB, bumi jalan teruuuus
- sinetron badut: sesuai kontrak yang dibuat bersama...
- yang dibantah Right Issue bukan 3000-3500 donk ......
- bumi melewati 2500 ke 2600 ... dulu : 021209
- cic AMBIL bumi, BUMI UPS TO THE LEVEL NEVER BEFORE...
- bumi terpilih lagi, kata analis pro : 021209
- bumi RAJA UTANG, emang : 011209
- bumi diming-imingi melulu ... 011209
- financial engineering bumi 2009
-
▼
Desember
(104)
Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :
SILAKAN klik LINK/TAUT ke BLOG2 gw YANG PENTING
- 3 HUKUM LABA maen saham
- uji NIAT investasi saham
- saham PGAS dan MAPI bo
- ANALISIS TEKNIKAL SAHAM BUMI harian
- Ekonomi Investasi Saham
- ORDER TRANSAKSI SAHAM BUMI HARI INI
- Antm, saham tambang EMAS
- PETA BLOG gw TERINCI, lebih jelas
- REKSA DANA, Investasi Tahan Krisis
- SERBA SERBI Investasi
- EKONOMI GLOBAL
- EKONOMI, dasar semua aktivitas HARIAN
- BBRI & Bnii, Saham Perbankan Indonesia
- Trub, Saham Batubara #5 Indonesia
- Indy, Saham Batu Bara #3 Indonesia
- Elsa, Saham Pengelolaan Minyak Indonesia
- Adro, Saham Batubara #2 Indonesia
- THE BAKRIES, Saham Sejuta Umat
- Maen Saham Sehari-hari
Jumat, 11 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar