Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Jumat, 11 Desember 2009

bumi :)) @ NEO_HMETD

Jumat, 11/12/2009 00:00 WIB

Ekspansi modal kian mudah
Perusahaan default bisa emisi obligasi konversi

oleh :

JAKARTA: Peraturan Bapepam-LK No. IX.D.4 tentang Tambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) berpotensi menguntungkan perusahaan yang gemar berekspansi dengan leverage (daya utang).



Dalam aturan yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) A. Fuad Rahmany pada 9 Desember 2009 persyaratan bagi emiten yang ingin menambah modal tanpa HMETD diperlonggar.



Jumlah maksimal saham yang ditawarkan diperbesar menjadi 10% dari sebelumnya 5%. Selain itu, penambahan modal itu dapat dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun dari sebelumnya 3 tahun.



Analis PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas Herman Koeswanto menilai peraturan pasar modal IX.D.4 itu akan sangat menguntungkan emiten yang gemar berekspansi seperti Bumi Resources ketika menghadapi kesulitan likuiditas dalam memenuhi kewajibannya.



Berdasarkan laporan tahunan per 2008, Bumi memiliki 19 miliar saham sebagai modal disetor, sehingga bisa melepas 10% saham baru sesuai dengan peraturan tersebut yang jumlahnya setara dengan 1,9 miliar saham.



Dengan asumsi harga eksekusi pada level penutupan saham kemarin senilai Rp2.550 per saham, Bumi bisa meraup dana Rp4,8 triliun atau sekitar US$500 juta tanpa perlu memberikan HEMTD ke pemegang saham publik.



"Tambahan ekuitas hampir Rp5 triliun itu sangat membantu menyeimbangkan posisi rasio utang bersih terhadap ekuitas [debt to equity ratio/DER] Bumi. Apalagi, Bumi baru menarik utang CIC [China Investment Corp.], obligasi Enercoal, dan JP Morgan yang menambah posisi utangnya," tuturnya kepada Bisnis, kemarin.



Membantu emiten



Peraturan baru itu, lanjutnya, juga membantu emiten ketika menghadapi kesulitan likuiditas membayar utang. Pasal 2.2.C peraturan itu memungkinkan perusahaan gagal bayar yang mengambil opsi obligasi konversi, untuk melepas saham baru sebesar 10% tanpa HMETD.



Jika ada emiten berutang besar terkena gagal bayar (default), perseroan bisa bernegosiasi untuk mengalihkan menjadi obligasi konversi. Selanjutnya, perseroan bisa menambah ekuitas untuk menyeimbangkan posisi leverage. "Jika Bumi sulit membayar utang dan menegosiasikan obligasi konversi, perusahaan bisa memilih opsi menambah saham baru."



Herman mengingatkan kebijakan yang menguntungkan emiten tersebut bisa menyebabkan dilusi bagi investor ritel karena nilai sahamnya tergerus tanpa hak membeli saham baru.



Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengatakan meski revisi peraturan Bapepam-LK Nomor IX.D.4 telah terbit, manajemen belum memutuskan batas penambahan modal yang akan dilakukannya pada awal tahun depan.



"Belum ada keputusan. Kami sedang bahas itu secara internal, mempertimbangkan konsensus in house dan struktur pemodalan. Kami mempunyai berbagai opsi menambah modal, saat kami telah memutuskan tentu akan membuat keterbukaan informasi ke publik," urainya kemarin.



Belum lama ini dikabarkan Bumi berencana menerbitkan saham baru hingga 5% dari total saham yang dikeluarkan perseroan sebanyak 19,40 miliar saham, atau 970 juta saham dengan tanpa HMETD.



Peraturan lama mengatur penambahan modal tanpa HMETD itu dibatasi maksimal 5%, dan dengan peraturan baru batasan itu dinaikkan menjadi 10%.



Dileep juga membantah mengenai kemungkinan saham baru tersebut akan ditawarkan pada harga premium.



Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) Johannes Soetikno menilai Bapepam-LK seharusnya dapat menetapkan batasan acuan harga saham yang akan dilepas emiten dalam secondary offering sebagai tanggung jawab. (21/pudji lestari) (arif.gunawan@bisnis.co.id)



Oleh Arif Gunawan S.

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini