Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Kamis, 12 November 2009

sinetron badut: pelakon baru ... mumpung aji

DPR Pertanyakan Pembelian Saham Newmont
Komisi VI DPR: "Pemerintah susah payah mau ambil, masa terakhir sudah dapat mau dilepas."
KAMIS, 12 NOVEMBER 2009, 08:18 WIB
Antique, Syahid Latif

Kegiatan penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (VIVAnews/Hadi Suprapto)
BERITA TERKAIT
Menteri BUMN Ingin Antam Tetap Beli Newmont
Antam Ingin Akuisisi yang Punya Nilai Tambah
Multicapital Bayar Tunai Saham Newmont
Bukit Asam Ikut Mundur dari Konsorsium
Antam Tak Mau Bila 37,5%
Web Tools

VIVAnews - DPR RI mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membeli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Apalagi, langkah tersebut diambil setelah pemerintah bersusah payah memperoleh jatah divestasi saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Pemerintah susah payah mau ambil, masa terakhir sudah dapat mau dilepas," ujar Anggota Komisi VI DPR Azman Azzam usai Rapat Kerja dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Negara UMKM dan Koperasi di Gedunng DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu malam, 11 November 2009.

Menurut Azzam, dirinya tetap yakin pemerintah tidak akan melepaskan kesempatan membeli saham Newmont. Hal itu berkaca dari komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tidak akan melepas saham Newmont.

Sementara itu, Ketua Komisi VI Erlangga Hartanto menilai, persoalan lepasnya PT Aneka Tambang Tbk sebagai wakil pemerintah dalam pembelian saham Newmont tidak menjadi persoalan.

Dia berpendapat, keputusan tersebut kemungkinan ditempuh karena perusahaan menginginkan pembelian saham bersifat strategis dan tidak terbatas hanya memiliki portopolio sahamnya saja. "Strategis itu harus memegang saham yang (jumlahnya) signifikan," kata Erlangga.

Politikus asal Partai Golkar ini juga menilai, tidak ada kaitan antara upaya keras pemerintah memperjuangkan perolehan saham Newmont melalui Arbitrase Internasional dengan keputusan akhir Antam yang memilih mundur dari rencana pembelian saham tersebut.

Pasalnya, keinginan kuat pemerintah ketika memperjuangkan divestasi saham Newmont kala itu adalah untuk memperoleh saham diluar jatah 14 persen. "Waktu itu, proses Arbitrase adalah mempersoalkan keinginan Pemerintah Daerah mengambil jatah 10 persen," katanya.

Sementara itu, sesuai keputusan arbitrase pembelian jatah saham divestasi sebesar 14 persen dapat dilakukan oleh pemerintah pusat (BUMN) dan Pemda (BUMD).

"Jadi, apakah Pemda mengambil atau Antam mengambil itu masih bagian dari 14 persen keputusan arbitrase. Masalah komposisi kan tidak diatur, jadi terserah saja," ujar Erlangga.

antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini