Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 18 November 2009

sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (12).. transparan donk

18/11/2009 - 15:54
Bapepam Tunggu Laporan BUMI Soal Newmont
Susan Silaban


(istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK tengah menunggu pejelasan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkati pembelian divestasi 14% saham PT Newmont Nusa Tenggara Tbk (NNT) melalui PT Multicapital.

Demikian diungkapkan Kabiro PKP Sektor Rill Anis Baridwan kepada INILAH.COM, Jakarta (18/11). "Bapepam dan BEI masih menunggu informasi dari BUMI terkait masalah Newmont," ucap Anis.

Menurut Anis, masalah pembelian divestasi 14% saham Newmont, Bapepam pun masih menunggu apakah trasaksi tersebut material atau tidak termasuk didalamnya apakah ada benturan kepentingan maupun tidak. "Kita kaan lihat apakah ada transaksi material di dalamnya," tegasnya.

Pembelian saham Newmont senilai US$391 juta tersebut menurut Anis belum bisa dikategorikan sebagai transaksi material, karena belum ada keterangan resmi dari perseroan.

Jika pembelian saham Newmont dikategorikan sebagai transaksi material, maka BUMI harus memenuhi proses pelaporan yang berlaku. "Kalau material harus memenuhi 10% dari penghasilan atau 20% dari modal sendiri," pungkasnya. [san/hid]

Rabu, 18/11/2009 15:36 WIB
Bapepam Tunggu Laporan BUMI Soal Pembelian Newmont
Whery Enggo Prayogi - detikFinance


Foto: dok.detikFinance Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih menunggu laporan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait pembelian saham divestasi Newmont senilai US$ 391 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro PKB Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan, di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (18/11/2009).

"Kami belum terima dan masih menunggu laporan dari BUMI atas transaksi tersebut," kata Anis.

BUMI membayar pembelian saham divestasi Newmont untuk anak usahanya yaitu Multicapital yang menggandeng Pemda NTB dalam konsorsium pembelian saham divestasi Newmont.

Pembelian saham Newmont senilai US$391 juta tersebut menurut Anis belum bisa dikategorikan sebagai transaksi material, karena belum ada keterangan resmi dari perseroan. Jenis traksaksi baru diketahui setelah ada dilaporkan secara resmi kepada Bapepam-LK, atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Biasanya mereka kirim surat untuk memberi kepastian apakah itu transaksi material atau tidak. Setelah diterima, nanti kami juga akan memeriksa kembali," ujarnya.

Jika pembelian saham Newmont dikategorikan sebagai transaksi material, maka BUMI harus memenuhi proses pelaporan yang berlaku. "Kalau material harus memenuhi 10% dari penghasilan atau 20% dari modal sendiri," tambah Anies.

BUMI juga diwajibkan melampirkan laporan keuangan terbaru, paling lama 180 hari kerja perseroan.

(wep/dnl)

SOAL DIVESTASI SAHAM NEWMONT, Bapepam Pertanyakan Transafer Dana Bumi
18/11/2009 08:05:55 WIB
Oleh Deviana Chuo

JAKARTA, INVESTOR DAILY
Otoritas pasar modal dan otoritas bursa meminta manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) segera menjelaskan transfer dana US$ 391 juta kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Penjelasan diperlukan agar tidak terjadi kesalahan persepsi di kalangan pelaku pasar.

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Anis Baridwan kepada Investor Daily di Jakarta, Selasa (17/11), mengungkapkan, otoritas pasar modal menunggu penjelasan manajemen Bumi terkait pelunasan divestasi 10% saham NNT senilai US$ 391 juta.

“Kami masih perlu melihat kembali, apakah aksi Bumi tergolong sebagai aksi korporasi. Apakah aksi korporasi seperti yang diatur dalam ketentuan pasar modal? Kalau memang begitu, berarti mereka harus mengikuti ketentuan yang ada,” ujarnya.

Menurut Anis, kriteria aksi korporasi tercantum dalam Peraturan Bapepam-LK No IX E1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, Peraturan No IX E2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, serta Peraturan No IX H1 tentang Penawaran Tender. “Namun, adanya transaksi material tergantung penjelasan dan konfirmasi yang akan disampaikan manajemen Bumi,” paparnya.

Untuk itu, kata Anis Baridwan, otoritas pasar modal akan melihat kembali hasil penjelasan manajemen Bumi Resources. “Sesudah itu, kami akan mengonfirmasi, apakah itu termasuk aksi korporasi atau bukan seperti yang dimaksud dalam peraturan Bapepam,” tandasnya.

Secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito menjelaskan, otoritas bursa meminta manajemen Bumi Resources segera memberikan penjelasan kepada publik soal transfer dana US$ 391 juta kepada NNT.

"Bila transfer tersebut memang dilakukan manajemen Bumi Resources, berarti manajemen Bumi sebaiknya segera memberikan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak terjadi persepsi yang salah di kalangan pelaku pasar," tuturnya.

Belum Terima
Eddy Sugito menambahkan, BEI belum menerima keterangan dari manajemen Bumi Resources terkait transfer dana akuisisi 10% saham NNT senilai US$ 391 juta itu. “Tapi kami akan menunggu keterangan resmi dari manajemen Bumi. Kami akan memantaunya terus,” ucap dia.

Investor Daily belum berhasil mengonfirmasi manajemen Bumi terkait transfer dana akuisisi 10% saham NNT itu, termasuk tentang kabar yang berkembang bahwa dana itu bukan murni berasal dari Bumi Resources. Juga tentang sumber pendanaan akuisisi, apakah menggunakan kas internal, sisa pinjaman US$ 1,9 miliar dari China Investment Corporation (CIC), sisa dana obligasi US$ 300 juta, atau dari sumber pendanaan baru.

Dirut Bumi Resources Ari Hudaya maupun Senior Vice President Investor Relations Dileep Srivastava hingga kemarin malam tak bisa dihubungi.

Direktur Utama NNT Martiono Hadianto sebelumnya mengemukakan, PT Multicapital, anak usaha Grup Bakrie, telah menuntaskan pembayaran 10% saham divestasi NNT senilai US$ 391 juta sesuai kesepakatan, Senin (16/11). Multi Capital menstransfer dana ke rekening pemegang saham asing NNT, yaitu Newmont Indonesia Limited (NIL) Amerika Serikat dan Nusa Tenggara Mining Corp (NTMC).

Multicapital adalah perusahaan yang menjadi mitra PT Daerah Maju Bersaing (DMB), perusahaan daerah yang dibentuk tiga pemda di NTB, yaitu Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa. Bersama DMB, Multicapital juga membentuk konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB), yang mengeksekusi pembelian saham divestasi NIL dan NTMC di NNT.

Menurut Martiono, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) telah mentrasfer dana ke rekening pemegang saham asing pukul 22.00 WIB. Transfer dilakukan ke Citibank cabang New York dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation di Jepang melalui Bank Mandiri cabang Singapura oleh PT Bumi Resources Tbk, anak usaha Grup Bakrie. “Bumi menyetorkan dana senilai US$ 219,94 juta ke NIL, sedangkan ke NTMC US$ 171 juta,” kata Martiono.

Dia menjelaskan, sebelumnya NNT menerima faksimili bukti transfer pukul 15.05 WIB atau pukul 03.00 waktu New York. Setelah dana diterima pemegang saham asing NNT, Selasa proses transfer saham bisa dilaksanakan, sehingga jual beli sudah tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini