Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Selasa, 17 November 2009

sinetron badut: telmi TAPI BACA AJA dah ...

Senin, 16/11/2009 11:17 WIB

Akankah Bakrie masuk ke Newmont?

oleh : Nurbaiti

Tensi soal divestasi PT Newmont Nusa Tenggara semakin meningkat akhir-akhir ini dan baru terlihat bentuknya pada 23 November.

Ada dua arus besar dalam penyelesaian divestasi itu, pertama, kue 10% jatah Pemda Nusa Tenggara Barat dan kedua, 14% yang menjadi hak dari pemerintah pusat.

Kedua divestasi itu merupakan bagian dari program divestasi 2006-2009. Namun, dari dua arus besar itu, pelaku bisnis kini tengah harap-harap cemas, apakah Bakrie-mitra Pemda NTB akan membayar secara cash US$391 juta, atau sekitar Rp3,9 triliun ke Newmont hari ini?

Adu strategi dan intrik sangat kental mewarnai negosiasi divestasi perusahaan pemilik tambang Batu Hijau NTB itu sejak 17 bulan lalu ketika Pemerintah RI melakukan klaim terhadap Newmont ke arbitrase pada Juli 2008. Dan, tensi itu semakin meningkat mendekati penyelesaian divestasi itu.

Khusus penyelesaian 10% saham program divestasi 2006-2007 yang menjadi jatah Pemda NTB, PT Multi Daerah Bersaing (MDB)-perusahaan patungan Pemda NTB dan Grup Bakrie (PT Multicapital Indonesia)-telah menyelesaikan perjanjian jual beli (sale and purchase agreement/SPA) pada 6 November, atau 6 hari dari tenggat 12 November.

SPA akhirnya berbuah tanda tangan setelah Newmont mau memberikan good will kepada pemda senilai US$38 juta. Dana itu diberikan kepada pemda untuk community development dan proyek social welfare. Namun, dana itu dikeluarkan setelah MDB membayar lunas US$391 juta tersebut.

Proses administrasi pun diselesaikan. Akhirnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan No. 1532/III/PMA/2009 mengesahkan perubahan penyertaan modal perseroan terkait akuisisi 10% saham itu pada 12 November 2009.

Sesuai butir akta jual beli MDB dan Newmont, konsorsium Pemda NTB dan Grup Bakrie itu harus melunasi pembelian saham itu setelah proses verifikasi BPKM tuntas dilakukan.

Itu artinya, anak usaha Group Bakrie itu harus sudah melunasi pembayaran 10% saham divestasi Newmont pada Senin 16 November 2009.

"Verifikasi tidak membutuhkan waktu lama. Begitu pagi masuk [dokumennya], sore sudah bisa dikeluarkan. Kalau semuanya selesai, kan tinggal pembayarannya saja," ujar Bambang Setiawan, Dirjen Minerbapabum Departemen ESDM, akhir pekan lalu.

Pernyataan Bambang itu mengisyaratkan akuisisi 10% saham Newmont itu sudah boleh dikatakan tidak akan menimbulkan persoalan baru lagi bila kedua pihak sama-sama komit dengan kewajiban masing-masing. Namun, jadwal pembayaran itu pun masih menimbulkan masalah.

Pemda NTB, seperti dikatakan Gubernur Zainul Madji, MDB telah menyiapkan dana untuk menuntaskan pembelian 10% saham itu sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam SPA saham tersebut. "Setahu saya pendanaannya sudah siap."

Bertemu lagi

Pernyataan itu juga ditegaskan oleh Dirut Daerah Maju Bersaing-perusda NTB-Andy Hadianto. Oleh karena itu, manajemen MDB dan Newmont merencanakan bertemu hari ini membicarakan tentang protokol pembayaran saham di kantor Newmont Pacific Nusantara di Mega Kuningan Jakarta.

Persoalannya, tambahnya, MDB baru menerima surat pemberitahuan persetujuan dari Newmont pada Jumat sore 13 November 2009, tepatnya pukul 16.33 WITA.

Di sisi lain, kesepakatan SPA menyebutkan bila surat persetujuan dari Departemen ESDM dan BKPM itu disampaikan di atas pukul 16.00 WITA, surat itu dianggap diterima pada pukul 09.00 WITA hari kerja berikutnya.

"Sabtu dan Minggu merupakan hari libur. Dengan demikian interpretasi kami adalah penyelesaian transaksi dilakukan 2 hari setelah Senin [Rabu 18 November]," tutur Andy. Di sisi lain, Newmont tetap berkukuh transaksi itu harus dituntaskan pada Senin, tepatnya hingga pukul 17.00 WIB.

Penyelesaian transaksi 10% memang ditunggu babak akhirnya hari ini. Nasib 14% saham Newmont juga masih menjadi tanda tanya besar. Padahal, SPA porsi saham yang menjadi jatah pemerintah pusat seharusnya sudah ditandatangani pada 12 November 2009. Namun, penyelesaian akhirnya harus diundur lagi hingga 23 November.

Sumber Bisnis yang mengikuti proses pembahasan soal akuisisi 14% saham Newmont itu menyebutkan pemerintah cukup kewalahan mengambil keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, Pemda NTB, maupun Kementerian Negara BUMN.

Dalam sebuah kesempatan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan hanya ada dua alternatif penyelesaian pembelian saham divestasi Newmont. Pertama, Pemda mengakomodasi BUMN dan kedua, pemerintah pusat yang akan mengakomodasi daerah untuk akuisisi saham tersebut.

Namun, sumber yang berseberangan dengan Newmont mengklaim skenario penguasaan 51% saham perusahaan tambang itu demi kepentingan nasional.

Tujuan jelas, yakni adanya transparansi, pemerintah bisa ikut mengontrol, dan saham mayoritas tidak dikuasai oleh asing. Artinya, semua itu bertujuan bisa memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional.

Terlepas dari jargon kepentingan nasional, konsorsium Pemda NTB dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak solid juga. Persoalannya adalah Pemda NTB yang ditunjuk sebagai koordinator konsorsium itu meminta BUMN tambang itu membayar penuh 50% dari 14% saham Newmont.

Namun, BUMN itu hanya mendapatkan porsi 37,5%. Sisanya atau 12,5% harus diserahkan kepada pemda. Skenario itu ditolak Antam sehingga kongsi Pemda NTB dan BUMN tambang itu akhirnya berantakan. Menurut Alwinsyah Loebis, Dirut Antam, persero tetap kukuh tidak akan mengubah skema kerja sama dengan Pemda NTB kendati pemerintah memperpanjang batas akhir penyelesaian hingga 23 November 2009.

"Antam tidak akan tawar-menawar dengan porsi 50%:50% karena skema bagi saham seperti itu yang strategis dan ekonomis bagi perseroan. Antam mendapatkan 15,5% dan Pemda NTB mendapatkan 15,5%," ujarnya kemarin.

Memang akhir divestasi ini masih ditunggu babak akhirnya. Namun, yang jelas, pemerintah memang tidak bisa lepas tangan terhadap divestasi tersebut.

Pemerintah harus tegas dan bulat soal divestasi itu, baik itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkeu, maupun Meneg BUMN.

Apa pun keputusan yang akan ditetapkan pemerintah, semoga saja benar-benar sudah memikirkan untuk jangka panjang. Kemakmuran dan perkembangan industri tambang ke depannya sangat bergantung pada keputusan yang bijak dan jauh ke depan.

Semoga memang keputusan terbaik yang akan diambil pemerintah sehingga akhir divestasi itu bisa memberikan manfaat bagi Indonesia, dan khususnya masyarakat NTB. Semoga saja. (ibeth.nurbaiti@bisnis.co.id)

bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini