Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Kamis, 19 November 2009

sinetron badut: ayo BURUAN BUGIL ... tukh : 191109

TRANSFER DANA AKUISISI NEWMONT, Bumi Diberi Tenggat Sampai Hari Ini
19/11/2009 08:52:13 WIB
JAKARTA, INVESTOR DAILY
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tenggat (deadline) sampai hari ini (Kamis, 19/11) kepada manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait transfer dana US$ 391 juta kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Bumi mentransfer dana pembayaran akuisisi 10% saham NNT oleh PT Multicapital.

“Tiga hari lalu, kami mengirim surat kepada manajemen Bumi untuk meminta penjelasan. Kamis besok (hari ini, red), merupakan batas terakhir manajemen Bumi untuk menjawab pertanyaan otoritas bursa terkait transaksi itum,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut dia, BEI akan memanggil manajemen Bumi seandainya transaksi itu benar-benar dilakukan perusahaan tersebut. “Sebelum mendapat penjelasan dari manajemen Bumi, kami belum bisa menentukan apakah transaksi itu material atau tidak,” tandasnya.

Eddy menambahkan, jika transaksi itu material, sesuai peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), manajemen Bumi harus meminta persetujuan pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

BEI, kata Eddy Sugito, masih mempertanyakan apakah pembelian saham NNT oleh Multicapital itu terkait langsung dengan Bumi atau tidak. “Kami mempertanyakan, apakah benar pihak Bumi yang membayar transaksi itu, karena kepemilikan mereka di Multicapital bukan mayoritas. Jadi, Bumi membayar dalam kapasitas sebagai apa? Itu yang perlu diketahui,” tegasnya.

Jika sampai hari ini Bumi Resources tak juga memberikan penjelasan, otoritas bursa bakal memanggil manajemen produsen batubara terbesar di Tanah Air tersebut.

Secara terpisah, Kepala Biro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Anis Baridwan mengungkapkan, otoritas pasar modal masih menunggu laporan manajemen Bumi Resources. "Kami belum terima dan masih menunggu laporan manajemen Bumi," tuturnya.

Anis menjelaskan, yang dapat menentukan transaksi itu material atau bukan adalah emiten bersangkutan melalui surat resmi kepada Bapepam-LK atau BEI. Bapepam kemudian mengonfirmasi dan mengeceknya melalui laporan keuangan emiten tersebut.

"Biasanya mereka kirim surat untuk memberi kepastian apakah itu transaksi material atau tidak. Setelah diterima, kami akan memeriksa kembali," paparnya.

20% dari Modal
Anis Baridwan mengemukakan, kategori transaksi material atau bukan bisa dilihat pada laporan keuangan yang diikutsertakan dalam surat pelaporan transaksi. “Emiten wajib memasukkan laporan keuangan terbaru atau 180 hari kerja,” ucapnya.

Anis menambahkan, sesuai Peraturan Bapepam-LK No IX E2, sebuah transaksi dapat dikategorikan sebagai transaksi material jika pembelian, penjualan, penyertaan saham, tukar-menukar aktiva atau segmen usaha nilainya sama atau lebih besar dari 10% pendapatan perusahaan atau 20% dari modal perusahaan.

“Makanya, emiten harus melihat dulu transaksinya, apakah material atau bukan. Bila material, emiten harus mendapat persetujuan RUPS, menunjuk pihak independen, serta wajib memberikan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Senior Vice President Investor Relations Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan, manajemen Bumi segera memberikan penjelasan resmi kepada otoritas bursa tentang masalah tersebut.

Direktur Utama NNT Martiono Hadianto sebelumnya mengemukakan, Multicapital telah menuntaskan pembayaran 10% saham divestasi NNT senilai US$ 391 juta. Multicapital menstransfer dana ke rekening pemegang saham asing NNT, yaitu Newmont Indonesia Limited (NIL) Amerika Serikat dan Nusa Tenggara Mining Corp (NTMC).

Multicapital adalah perusahaan yang menjadi mitra PT Daerah Maju Bersaing (DMB), perusahaan daerah yang dibentuk tiga pemda di NTB, yaitu Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa. Bersama DMB, Multicapital membentuk konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB), yang mengeksekusi pembelian saham divestasi NIL dan NTMC di NNT. (c134/mey)
Otoritas Bursa Harap Bumi Laporkan Pembelian Saham Newmont
Selasa, 17 November 2009 | 13:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Otoritas Bursa Efek Indonesia berharap Bumi Resources melaporkan transaksi pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$ 391 juta kepada otoritas.

"Kalau itu benar, seharusnya mereka segera melaporkannya kepada bursa," kata Direktur Penilaian dan Pencatatan Perusahaan BEI Eddy Sugito saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/11).

Sebab, menurutnya, keterangan mengenai pembelian ini masih belum jelas. Hingga saat ini, otoritas bursa belum menerima laporan atas tindakan Bumi tersebut. "Lihat saja di keterbukaan, ada atau tidak," kata dia.

Eddy menjelaskan bahwa setiap laporan dari emiten akan dipublikasikan di situs keterbukaan informasi BEI. Eddy mengaku tidak akan mengajukan permintaan resmi kepada Bumi secara resmi. "Sekarang kami masih dalam tahap memantau saja," kata dia.

Bumi diduga telah mendapatkan 10 persen saham melalui anak usahanya PT Multicapital . Direktur Utama Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan bahwa transaksi jual-beli saham itu telah berhasil dilakukan dan surat saham sudah diterima.

Kepemilikan saham tersebut dikuasai Multicapital bersama tiga pemerintah daerah: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah Sumbawa, dan Sumbawa Barat, yang tergabung dalam konsorsium PT Multi Daerah Bersaing.

Multi Daya Bersaing mayoritas dikuasai Multicapital sebesar 75 persen. Sisa kepemilikan dipegang tiga pemerintah daerah Nusa Tenggara.

FAMEGA SYAVIRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini