Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 11 November 2009

sinetron badut: BAYAR TUNAI, beneran (6)

Multicapital Bayar Tunai Saham Newmont
Pembayaran akan dilakukan secara bertahap senilai total US$ 844 juta.
RABU, 11 NOVEMBER 2009, 16:56 WIB
Arinto Tri Wibowo, Nerisa, Ferial

Kegiatan penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (VIVAnews/Hadi Suprapto)
BERITA TERKAIT
Bukit Asam Ikut Mundur dari Konsorsium
Antam Tak Mau Bila 37,5%
Antam Batal Beli Saham Newmont
Jatah Pemda NTB dan Antam Merata 15,5%
Triwulan III, Newmont Setor Rp 751 Miliar
Web Tools

VIVAnews - PT Multicapital berjanji akan membayar tunai pembelian divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk 2006 hingga 2009 sebesar 24 persen senilai US$ 844 juta.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Andi Hadiyanto mengatakan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama untuk divestasi 10 persen saham dan selanjutnya 14 persen.

"Multicapital akan membayar cash setelah urusan administrasi berupa legalitas dari DESDM (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral), Depkumham (Departemen Hukum dan HAM), dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) selesai," kata Andi di Wisma Pemerintah Provinsi NTB, Jalan Garut No 5, Jakarta, Rabu 11 November 2009.

Menurut dia, pembayaran untuk 24 persen saham itu sepenuhnya dibiayai oleh Multicapital.

Sementara itu, untuk proses penandatanganan Sales Purchase Agreement (SPA) 14 persen diusahakan akan dilakukan hari ini. "Diharapkan hari ini sudah bisa ditandatangani," kata dia.

Andi juga menjelaskan, Pemda NTB dan Multicapital juga berminat untuk membeli kepemilikan saham di Newmont milik PT Pukuafu Indah sebesar 20 persen.

"Kami mau kalau mereka mau lepas,"kata dia.

Sementara itu, Komisaris PT Daerah Maju Bersaing Heriyadi Rachmat ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu 11 November 2009 mengatakan, setelah mundurnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), proses divestasi 14 persen saham Newmont akan dilakukan Pemerintah NTB dan Multicapital.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan dilakukan hari ini atau paling lambat Kamis 12 November 2009.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini