Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Jumat, 06 November 2009

sinetron badut: BAYAR TUNAI, pake kartu kredit kena charge...(2)

NEWMONT MINTA DIBAYAR TUNAI, Komitmen Multicapital Diragukan
05/11/2009 23:58:30 WIB
Oleh Alexander Yopi Susanto

JAKARTA, INVESTOR DAILY
Pemerintah pusat meminta PT Multicapital dan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan secara rinci kesiapan dana untuk membeli saham divestasi periode 2006-2007 sebesar 10% senilai US$ 391 juta dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Multicapital sebagai mitra pemda hingga kini tak kunjung memberikan bukti adanya dana tunai untuk membeli saham divestasi tersebut.

“Batas akhir jual-beli saham divestasi NNT (12 November 2009) sudah sempit. Penuntasan proses saham divestasi bergantung pada kesiapan dana Multicapital. Kalau memang tidak ada dana, sebaiknya mundur dan diambilalih pemerintah pusat,” kata sumber Investor Daily di lingkungan Departemen ESDM, di Jakarta, Rabu (4/11).

Departemen ESDM, hari ini, dijadwalkan bertemu tiga kepala daerah di NTB, yaitu Gubernur NTB Zainul Majdi, Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli, dan Bupati Sumbawa Jamaluddin Malik serta Andy Hadiyanto, direktur utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB), perusahaan daerah tiga pemda di NTB. Rapat yang rencananya dipimpin Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Bambang Setiawan itu akan membahas surat Newmont Indonesia Ltd dan Nusa Tenggara Mining Corporation selaku pemegang 80% saham NNT.

Surat nomor 109/AB-NIL/XI/2009 tertanggal 3 November 2009 itu menyatakan bahwa NNT tetap mengajukan harga divestasi 10% kepada tiga pemda di NTb sebesar US$ 391 juta. Namun, NNT memberikan kontribusi US$ 38 juta kepada pemda NTB untuk pengembangan sosial masyarakat setempat.

Sumber mengatakan, setelah harga saham divestasi 10% disepakati, ketiga pemda di NTB dan Multicapital seharusnya segera melaporkan kesiapan dana. Ketiga pemda di NTB dan Multicapital sekurang-kurangnya mesti menunjukkan bukti bahwa ada dana yang jumlahnya sama dengan nilai saham divestasi 10% itu pada sebuah bank.

“Pemerintah pusat sudah mengundang NNT, ketiga pemda di NTB, dan Multicapital untuk membahas soal tahap pembayaran tersebut. Dari pembicaraan internal, ketiga pemda di NTB hingga kini masih kebingungan, karena Multicapital tidak kunjung menunjukkan adanya deposit atau rekening dengan jumlah dana tertentu di sebuah bank untuk kebutuhan akuisisi tersebut,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, Dirut Multicapital DA Didik Cahyono tidak bisa dikonfirmasi. Telepon genggamnya tidak diangkat ketika dihubungi.

Multicapital adalah anak usaha Grup Bakrie yang menjadi mitra tiga pemda di NTB untuk membeli 10% saham NNT. Bekerja sama dengan DMB, Multicapital membentuk perusahaan konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB) untuk mengeksekusi saham NNT.

Seorang petinggi di Grup Bakrie kepada Investor Daily mengungkapkan, Multicapital sejauh ini masih terus mengkaji terkait divestasi tersebut. “Dana yang akan kami keluarkan tidak sedikit, jadi butuh kajian yang matang. Di satu sisi, terkait divestasi, kerap terjadi perubahan wacana atau pun rumor yang membuat manajemen Multicapital khawatir,” kata sumber.

Majelis arbitrase pada 31 Maret 2009 memutuskan hasil gugatan pemerintah RI terhadap NNT yang diajukan pada 4 April 2008. Diktum majelis arbitrase menyatakan, NNT wajib melaksanakan ketentuan kontrak karya (KK) NNT dan pemerintah RI yang diteken Desember 1986 pasal 24 ayat (3) tentang promosi kepentingan nasional. Selain itu, majelis menilai, NNT telah melanggar perjanjian atau lalai (default).

NNT juga diharuskan mendivestasi 17% saham yang terdiri atas periode 2006 sebesar 3% senilai US$ 109 juta dan 7% periode 2007 senilai US$ 282 juta kepada pemerintah daerah di NTB serta periode divestasi 2008 sebesar 7% kepada pemerintah RI. Semua kewajiban tersebut diatas harus dilaksanakan dalam waktu 180 hari sesudah tanggal putusan arbitrase. Saham yang didivestasikan NNT harus bebas gadai (clean and clear) dan sumber dana untuk pembelian saham tersebut bukan menjadi urusan NNT.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov NTB Heryadi Rachmat mengatakan, Multicapital tidak mungkin ingkar janji dari komitmen pendanaan yang sudah dijanjikan. Jika ingkar janji, imbuh Heryadi, taruhannya adalah reputasi bisnis Multicapital, sebagai anak perusahaan Grup Bakrie. Pemda NTB, kata dia, telah meminta Multicapital untuk merealisasikan komitmen, segera setelah ada jawaban resmi dari NNT soal harga saham divestasi itu sebesa US$ 391 juta.

“Kami sudah menghubungi Multicapital. Kami berharap sudah ada realisasi soal dana. Kami bersama Multicapital akan melakukan pembayaran melalui pihak ketiga. Perbankan yang akan ditunjuk sedang dalam proses perundingan, dan dalam waktu dekat akan diputuskan. Pembayaran tersebut akan mengikuti keinginan NNT secara tunai,” kata Heryadi, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya di Mataram, NTB, tadi malam.

Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan mengatakan, harga saham divestasi 10% sudah disepakati kedua pihak, yaitu pada kisaran US$ 391 juta dengan potongan US$ 38 juta untuk program pengembangan masyarakat.

“Dengan sepakatnya masalah harga itu, ketiga pemda di NTB dan NNT mesti segera berunding soal cara pembayaran dan pengalihan saham divestasi 10% tersebut,” katanya.

Bayar Tunai

Secara terpisah, manajemen NNT meminta ketiga pemda di NTB untuk membayar pembelian 10% saham divestasi secara tunai. Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto mengatakan, saat ini negosiasi masih berlangsung, namun pihaknya menegaskan agar pembayaran tidak dilakukan secara dicicil.

“Negosiasi masih belum selesai, tapi jelas kami maunya cash,” katanya di kantor Kemenneg BUMN, di Jakarta, kemarin.

Menurut Martiono, harga pembelian saham divestasi NNT masih tetap senilai US$ 391 juta dengan mengacu kepada keputusan arbitrase dan pemerintah pusat.

Martiono menambahkan, setelah pembayaran dilakukan, NNT akan mengembalikan dana sebesar US$ 38 juta kepada ketiga pemda di NTB melalui berbagai program, seperti tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).

Dia juga menegaskan, dalam negosiasi yang saat ini masih berlangsung, kedua pihak sepakat untuk menghilangkan persyaratan yang sebelumnya pernah dibahas. “Pak Bambang (dirjen Minerbapabum) bilang tidak pakai kondisi apa-apa. Jadi saham 10% itu tidak ada 12 syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Bersengketa

Direktur Center for Idonesian Energy and Resource Law Ryad Aresman Chairil berpendapat, jika pada 12 November 2009 Multicapital dan ketiga pemda di NTB tidak bisa membayar saham divestasi periode 2006-2007 sebesar 10% senilai US$ 391 juta maka pemerintah Indonesia bisa kembali bersengketa (dispute).

“Sebab, yang mengajukan ke arbitrase kan Indonesia. Setelah keputusan arbitrase keluar, seharusnya pembayaran saham bisa segera dilakukan. Kalau sampai gagal bayar, bisa kembali ke arbitrase,” katanya.

Menurut Ryad, pihaknya menyangsikan Multicapital memiliki dana tunai untuk membayar saham divestasi tersebut. “Sepertinya tidak mungkin dibayar tunai. Kemungkinan akan dibayar uang muka (down payment/DP) dahulu, dan Multicapital serta pemda meminta pemerintah pusat untuk menekan Newmont agar bisa dicicil,” ujarnya.

Ryad menyarankan, seharusnya pemda bisa bergabung dengan pemerintah pusat. Di satu sisi, imbuh Ryad, Antam sebagai perwakilan pemerintah pusat semestinya bisa memberikan penawaran yang lebih bagus ke pemda dibanding yang ditawarkan Multicapital.

Antam Menunggu

Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih menunggu surat penunjukan dari pemerintah untuk membeli 14% saham milik NNT. Antam juga siap untuk membeli saham milik NNT meski pemimpin konsorsium adalah pemda. “Kami belum tahu siapa yang menjadi pemimpin konsorsium,” ujar Dirut Antam Alwin Syah Loebis di Jakarta, kemarin.

Menurut Alwin, Antam siap membeli saham divestasi saham itu dengan menggunakan kas internal perseroan yang ada. Jika tidak memungkinkan, Antam akan meminta pinjaman dari perbankan. “Kami juga sudah bicara dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, dan mereka memang siap untuk membantu pendanaan hingga US$ 50 juta,” jelasnya. (ean/her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini