Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Selasa, 03 November 2009

sinetron badut: NNT ditunggu melulu

KEPUTUSAN DIVESTASI DITENTUKAN HARI INI, Newmont Diultimatum
02/11/2009 23:37:10 WIB
Oleh Alexander Yopi

JAKARTA, INVESTOR DAILY
Pemerintah mengultimatum PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) agar segera memberi jawaban atas permintaan Pemda NTB soal penyesuaian valuasi harga divestasi 10% saham NNT periode 2006-2007 dari semula US$ 391 juta menjadi US$ 352 juta.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan kepada Investor Daily usai memimpin rapat khusus soal divestasi NNT di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Ditjen Minerbapabum, rapat dihadiri oleh Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, Dirut PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadiyanto, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Heryadi Rachmat, dan dua asisten sekretaris daerah yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa. Direktur Utama NNT Martiono Hadianto, wakil dari Sumitomo Corp Jepang, dan Newmont Mining Corp (NMC) juga turut hadir.

Pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (Pemda NTB) mengajukan penurunan harga divestasi 10% saham NNT untuk periode 2006-2007 agar disesuaikan dengan harga divestasi 14% saham periode 2008-2009. Harga divestasi 14% saham NNT disepakati sebesar US$ 493,6 juta. Jika mengacu kesepakatan itu, mestinya harga saham divestasi 10% periode 2006-2007 diturunkan dari US$ 391 juta (berdasar keputusan arbitrase) menjadi US$ 352 juta.

Bambang menjelaskan, tiga pemda di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NNT sudah sepakat membatalkan semua permintaan tambahan yang tidak ada kaitan langsung dengan proses divestasi. Negosiasi pembelian itu tinggal menyisakan masalah harga. “Hari ini (Senin), NNT harus menyampaikan jawaban kepada kami apakah menerima atau menolak permintaan pemda NTB untuk menurunkan harga saham divestasi 2006 dan 2007,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan, NNT berhak menolak atau menyetujui permintaan penurunan harga. Pasalnya, harga US$ 391 juta sudah tertera dalam putusan arbitrase pada 31 Maret 2009. Namun, NNT perlu mempertimbangkan beberapa alasan untuk menyetujui permintaan pemda NTB. Selain karena tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat itu berada di wilayah NTB, NNT mestinya membuat satu valuasi untuk tambang yang sama. “Sangat ganjil kalau harga saham divestasi 10% dan 14% itu berbeda harganya. Padahal, tambangnya sama,” kata dia.

Sebelumnya, Bambang kecewa kepada pemda NTB dan NNT yang tak kunjung merampungkan proses jual-beli 10% saham NNT. Kedua pihak malah saling meminta persyaratan dalam proses pembelian saham Sumitomo dan NMC di NNT tersebut. Bambang akhirnya mengambil keputusan bahwa segala persyaratan yang diminta kedua pihak batal dan kembali mengacu pada putusan arbitrase.

Sesuai putusan arbitrase, sejatinya pemda hanya diberi tempo 180 hari untuk merampungkan jual-beli saham tersebut. Karena tak punya dana, tiga pemda NTB membentuk perusahaan daerah PT Daerah Multi Bersaing serta menggandeng PT Multicapital pada Juli 2009. Anak usaha Grup Bakrie ini mengaku sanggup mendanai pembelian 10% saham NNT, bahkan seluruh total 31% saham divestasi periode 2006-2010. Namun, Multicapital hingga kini tak kunjung merealisasikan komitmennya.

“Multicapital hanya memiliki dua opsi dalam pembelian saham NNT, yaitu bersedia membantu ketiga pemda dengan segala risiko atau mundur,” kata Bambang.

RUPS

Bambang Setiawan juga menegaskan, permintaan NNT untuk tetap menjadi operator dalam beberapa kali pertemuan dengan wakil tiga pemda di NTB, lebih tepat dibahas pada rapat umum pemegang saham (RUPS) NNT, setelah terjadi jual beli saham divestasi 10% itu.

Sementara itu, untuk permintaan pembebasan pajak, NNT diharapkan membahas hal tersebut dengan pemerintah pusat, bukan dengan pemda. “Permintaan pemda semuanya dibatalkan. Pemda cuma meminta agar jual beli dan peralihan kepemilikan saham itu diumumkan pada RUPS tersebut,” ujar dia.

Dirut DMB Andy Hadiyanto mengakui, permintaan pemda maupun NNT sudah dibatalkan. Dua pihak sepakat untuk kembali ke kontrak karya dan putusan arbitrase. Persoalan negosiasi kini tinggal menunggu jawaban NNT. “Pemda NTB berharap NNT mengakomodasi permintaan penyesuaian harga,” ujar Andy kepada Investor Daily.

Andy sebelumnya mengatakan, NNT secara informal sudah menyetujui penyesuaian harga. Namun, hingga kini belum ada surat resmi persetujuan penyesuaian harga yang dikirim ke pemda NTB. Karena itu, secara formal persetujuan harga belum sah.

Sementara itu, lanjut dia, permintaan pemda NTB untuk mengesahkan jual beli dan pengalihan kepemilikan saham 10% itu di RUPS tidak ada kaitannya dengan ketakutan pemda NTB terhadap somasi PT Pukuafu Indah, pemegang saham 20% NNT. Permintaan itu sebenarnya tertera dalam kontrak karya (KK) NNT dan pemerintah pusat pada Desember 1986, bahwa setiap ada perubahan kepemilikan saham, komposisi pemegang saham baru itu mesti disahkan dalam RUPS. “Kami dan Multicapital sebagai mitra strategis pemda NTB siap mengambil alih dan membeli saham divestasi 10%,” katanya.

Namun, seorang pejabat teras di lingkungan Pemprov NTB membisikkan, hingga saat ini masih ada keraguan dari beberapa pejabat di NTB soal kemampuan Multicapital untuk mendanai pembelian 10% saham. Pasalnya, kata sumber, sampai sekarang, Multicapital belum memberikan surat pernyataan yang memperlihatkan bahwa perusahaan tersebut memang memiliki dana. “Kalau memang berniat tulus membantu pemda, mestinya Multicapital memperlihatkan kapasitas pendanaannya. Ini, lho, kami punya jaminan US$ 50 juta atau US$ 100 juta yang bisa membesarkan hati pemda NTB,” ujar sumber.

Sumber mengungkapkan, beberapa kali pejabat di NTB mengingatkan Multicapital untuk segera membuat surat pernyataan kemampuan pendanaan. Namun, hingga akhir pekan lalu, Multicapital tak membuat pernyataan apa pun. “Tapi, kalau niatnya positif, kami mengira mereka tidak main-main. Kalau sampai berbohong, habislah dia. Itu melecehkan Pak Gubernur dan juga Pak Dirjen (Minerbapabum),” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dirut Multicapital DA Didik Cahyono tidak bisa dikonfirmasi. Telepon genggamnya tidak diangkat saat dihubungi. Seorang petinggi anak usaha Grup Bakrie yang mengetahui proses divestasi saham NNT sebelumnya mengatakan, Multicapital sejauh ini masih terus mengkaji proses pembelian saham NNT. “Dana yang akan kami keluarkan tidak sedikit, jadi butuh kajian matang. Soal divestasi ini kan kerap terjadi perubahan wacana atau pun rumor yang membuat manajemen Multicapital khawatir,” ujar sumber.

Dirut NNT Martiono Hadianto yang didekati Investor Daily usai pertemuan dengan para pejabat Ditjen Minerbapabum dan wakil pemda NTB tidak bersedia memberikan komentar. (dr/her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini