Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Jumat, 01 Januari 2010

lapindo brantas maseh ... 010110


Enam Kontrak Gas Domestik USD 125 Juta Diteken
17 Desember 2009 | 21:42 WIB

Hadi Purnomo
Abraham Lagaligo
abraham@majalahtambang.com

Jakarta – TAMBANG. Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berhasil merealisasikan penandatanganan lima perjanjian jual dan beli gas (PJBG) dan satu Heads of Agreement (HoA), untuk domestik. Total nilai keenam kontrak tersebut mencapai USD 125 juta atau sekitar Rp1,15 triliun.

“Saya berharap setiap pihak yang berkepentingan di sini dapat berkoordinasi dan bekerja sama yang baik agar perjanjian ini dapat segera direalisasikan,” kata Wakil Kepala BP Migas, Hadi Purnomo, dalam sambutannya saat menyaksikan penandatanganan enam kontrak tersebut.

Demikian seperti diungkapkan dalam rilis BP Migas yang diterima Majalah TAMBANG, Kamis, 17 Desember 2009. Enam kontrak jual – beli gas domestik itu sendiri, diteken di kantor BP Migas, Gedung Patra, Jl Gatot Subroto Jakarta, Rabu, 16 Desember 2009.

Dua PJBG yang ditandatangani akan digunakan untuk mendukung operasional pabrik pupuk, yakni PJBG antara Kodeco Energy dengan PT Petrokimia Putra, Jawa Timur, dan PJBG PT Pertamina EP dengan PT Pupuk Kujang, Jawa Barat.

Sedangkan berdasarkan perjanjian lainnya, gas akan digunakan untuk sumber energi industri di Serpong, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jambi (lihat tabel).

Dalam sambutannya, Hadi mengatakan, tambahan gas untuk pabrik pupuk diharapkan dapat membantu peningkatan produksi pupuk nasional, sehingga mendukung program pemerintah dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional dan dapat menciptakan suatu multiplier efek yang positif.

Khusus terhadap kontrak penjualan gas dari PT Pertamina (Persero) ke PT PGN, Hadi mengatakan penandatanganan ini memiliki nilai strategis mengingat ini adalahperpanjangan kontrak penjualan gas dari KKKS Onshore West Java yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2009.

“Penjualan gas ke PGN ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan gas dari sekitar 150 industri di wilayah Serpong, Banten, dan Jawa Barat agar tetap bisa beroperasi. Begitu pula dengan kesepakatan Lapindo Brantas yang akan memasok gas kepada PT PGN di Jawa Timur,” katanya.

Sementara itu, kesepakatan HoA antara Petrochina International Jabung Ltd dengan Badan Usaha Milik Daerah Propinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional diharapkan dapat mengurangi krisis kelistrikan dan menunjang sektor industri sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan daerah.

“Saya berharap setiap pihak yang berkepentingan di sini dapat berkoordinasi dan bekerja sama yang baik agar perjanjian ini dapat segera direalisasikan,” kata Hadi.

Kerja keras dan saling pengertian yang tinggi dari para produsen gas, para pembeli, penjual, transporter, serta dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah dalam hal pengembangan lapangan migas pada akhirnya akan menjadi suatu sumber energi dan juga sumber pendapatan bagi negara dan daerah.

Enam Kontrak Jual-Beli Gas yang ditandatangani:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini