Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Minggu, 10 Januari 2010

di balek duel mauthz, pajak bumi masa ga beres seh (26) ... 080110

10/01/2010 - 14:14
Perhitungan Pajak BUMI Seperti Panas Dingin
Rosdianah Dewi


(istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Direktorat Pajak hingga saat ini belum dapat menentukan jumlah kerugian negara yang disebabkan tunggakkan pajak PT BUMI Resources (BUMI).

Menurut Dirjen Pajak Muhammad Tjiptarjo, perhitungan tunggakan pajak BUMI masih mengalami fluktuasi. "Awalnya kan Rp2,1 triliun. tapi kerugian negara terus naik turun, kaya panas dingin," ujarnya saat ditemui dikantornya, pekan ini.

Tjiptarjo mengatakan, hanya penyidik yang berhak mengatakan berapa total kerugian negara yang disebabkan tunggukan pajak BUMI. Bahkan awalnya Tjiptarjo enggan membahas hal tersebut. Ia berkilah yang dimaksud pajak BUMI adalah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Pajak BUMI, ooo..maksudnya pajak bumi dan bangunan," kilahnya sambil tertawa.

Ia mengatakan, Tjiptarjo mengaku tidak dapat mengatakan total tunggakan utang atau pun denda BUMI. Kewenangan tersebut berada pada tangan pihak penyidik. "Itu domainnya penyidik, nanti kalau saya bilang dasarnya apa. Nanti dibilang pak Dirjen tukang bohong," kata dia.

Tjiptarjo mengaku belum dapat memastikan kapan proses penyidikan akan selesai, saat ini proses pendiyikan baru melewati tahap pertama dan akan dillanjutkan pada tahap berikutnya. "Kalau ditanya kapan, ya Insya Allah, kita juga ingin cepat. Kan ada prosedur-prosedurnya," kata dia.

Ia berjanji, jika penyidikan selesai Dirjen Pajak akan segera mengambil tindakan tegas. Pihak BUMI pasti akan dimintai pertanggung jawaban.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak BUMI telah mengakui mempunyai tunggakan pajak pada Dirjen Pajak. Namun belum ada langkah lebih jauh dari BUMI. "Sudah mengakui kok," ucapnya.

Tjiptarjo menuturkan, pihaknya telah menawarkan Sun Set Policy,beberapa hari sebelum Sun Set policy berakhir. Namun sayang, tawaran tersebut tidak diindahkan BUMI.

Selain itu, lanjut Tjiptarjo, dirinyajuga pernah mendengar BUMI telah membayar tunggakan pajak. Namun Tjiptarjo belum dapat memastikan kebenaraan tersebut. " Katanya sudah bayar, tapi bener tidak," tanyanya.

Kasus tersebut bermula saat Petugas pajak menengarai akuntan-akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak 2007 sebesar Rp 376 miliar. Lalu 2009 PT Kaltim Prima Coal, diduga merekayasa pembayaran pajak yang merugikan negara Rp1,5 triliun.

Belakangan ada juga dugaan rekayasa di PT Arutmin Indonesia US$39 juta. Jumlah total perusahaan-perusahaan batubara di bawah Bakrie ini diduga menggelapkan pajak hingga Rp 2,1 triliun. Jika hal tersebut terbukti terbukti, ini rekor baru penggelapan pajak yang pernah terjadi di Indonesia. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini