Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 13 Januari 2010

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (17) ... 130110

Rabu, 13 Januari 2010 | 11:58

MANIPULASI PAJAK

ICW Menuding BUMI Berutang Pajak Rp 4,4 Triliun


JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengungkapkan data mengejutkan. Lembaga penggiat antikorupsi ini menyatakan, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) diduga memanipulasi pajak dan royalti penjualan batubara selama periode 2003-2008.
Menurut ICW, Bumi melakukan penggelapan pajak dan royalti lewat dua anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia. Akibatnya, selama periode itu, negara rugi hingga US$ 620,48 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun (kurs Rp 9.130/US$).

Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis ICW bilang, dari jumlah itu, sebanyak US$ 143,18 juta
(Rp 1,3 triliun) adalah kekurangan penerimaan dana bagi hasil penjualan (royalti) batubara yang tak diserahkan kepada negara. Adapun US$ 477,30 juta (Rp 4,4 triliun) adalah kekurangan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan. "Selama 2003-2008, Bumi melaporkan lebih rendah hasil penjualan atau penerimaan batubara," kata Firdaus, Selasa (12/1).

Kekurangan PPh badan Bumi yang dirilis ICW ini jauh lebih besar ketimbang temuan Direktorat Jenderal Pajak, akhir Desember 2009, sebesar Rp 2,1 triliun. Kala itu, Ditjen Pajak menemukan kekurangan pajak Bumi tahun buku 2007. Rinciannya, kekurangan pajak KPC Rp 1,5 triliun, Bumi sebesar Rp 376 miliar, dan Arutmin senilai Rp 300 miliar.

Menurut ICW, penggelapan pajak dan royalti oleh KPC dan Arutmin mengalahkan rekor penggelapan pajak Asian Agri Group milik Sukanto Tanoto sebesar Rp 1,3 triliun. Atas kelakuannya ini, Bumi dan dua anak usahanya bisa terjerat Undang-Undang Perpajakan. Sebab, mereka terindikasi sudah memberikan surat pemberitahuan (SPT) pajak yang tidak benar.

Saat dikonfirmasi, Dileep Srivastava, Senior Vice President Hubungan Investor Bumi mengaku terkejut atas temuan itu. "Apalagi itu datang dari institusi yang kredibel seperti ICW," kata Dileep melalui pesan pendek. Ia memastikan bahwa seluruh dokumen publik yang ada menunjukkan Bumi tidak pernah melanggar kewajibannya kepada negara.

Sebaliknya, Firdaus menyatakan siap mempertanggungjawabkan semua data ICW. Sebab, perhitungan kekurangan pajak dan royalti Bumi sudah berdasarkan sejumlah data primer dan sekunder.



Yudho Winarto kontan
Zainal Bintang: Ical Mestinya Beri Contoh Baik
13/01/2010 12:34:24 WIB
JAKARTA, investorindonesia.com
Politisi senior Partai Golkar Zainal Bintang mengatakan, selaku ketua umum partai berlambang pohon beringin, Aburizal Bakrie mestinya memberi contoh yang baik kepada kader-kader dalam melaksanakan tanggung jawab berorganisasi, berpartai, berbangsa dan bernegara, termasuk taat membayar pajak.

"Bagamanapun, tuduhan terhadap bung Ical sebagai salah satu pengemplang pajak terbesar di Indonesia itu benar-benar memukul organisasi dan bisa mempengaruhi citra partai ke depan," katanya di Jakarta, Rabu, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan hal itu menyusul perbincangan hangat mengenai "Aburizal Mengemplang Pajak" yang digelar sebuah stasiun televisi di Jakarta, menghadirkan dirinya sebagai narasumber bersama dengan Dirjen Pajak, aktivis ICW serta salah seorang wakil bupati dari Kalimantan Timur.

"Mengenai status bung Ical yang dituduh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengemplang pajak sebesar Rp2,1 triliun, itu masalah serius. Sebab bagi saya dan para kader partai sejati, pengemplangan pajak itu perbuatan pengkhianat bangsa dan penghisap darah rakyat," tandasnya.

Sebab, menurutnya, 60 persen APBN kita ditopang dari pajak. "Berarti, pengemplang pajak itu menyabot pembangunan dan itu sejak dulu dianggap sebagai tindakan subversif," tegasnya.

Artinya, demikian Zainal Bintang, perbuatan mengemplang pajak itu merupakan pelanggaran hukum dan tercela.

Standar Moral

Zainal Bintang mengemukakan, Partai Golkar sesungguhnya mempunyai standar moral untuk kader, sebagaimana diatur dalam AD/ART yang namanya PDLT.

"Itu kan populer dari era dulu sebagai kependekan dari prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT)," ungkapnya.

Makanya, menurut Zainal Bintang, secara organisasi kasus ini merupakan pelanggaran atas AD/ART. "Ya, karena dia telah melakukan perbuatan tercela itu," ujarnya.

Jadi, Zainal Bintang mengajak seluruh kader tulen Partai Golkar untuk selalu konsekwen serta konsisten berkomitmen melaksanakan standar moral partai tersebut, termasuk para elite. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini