Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Senin, 01 Maret 2010

NNT pantesan aja dah ... 010310

01/03/2010 - 15:08
Newmont Sumbang 25% Margin Induknya
Makarius Paru


(istimewa)
INILAH.COM, Sumbawa - PT Nusa Newmont Nusa Tenggara (NNT) masih merupakan penyumbang margin terbesar untuk NIL (Newmont International Limited) sebesar 25% dari 16 anak usaha NIL di dunia.

"Berdasarkan statistik 2008, Newmont Indonesia memberikan margin 25% bagi NIL, ketimbang anak perusahaan NIL lainnya diseluruh dunia," kata Direktur Utama PTNNT Martiono Hadianto, Sumbawa, Senin (1/3). NNT merupakan salah satu pemilik dan anak perusahaan Newmont International Limited di Denver, Amerika.

Martiono menambahkan harapannya pada 2009 ini, Newmont Indonesia tetap memberikan margin sebesar 25% untuk kantor pusatnya. "Estimasi awal Newmont Indonesia akan menyumbangkan margin 25%, masih sama seperti 2008 yang lalu," katanya.

Dia menjelaskan tetapi mulai tahun depan, kelihatannya sudah ada saingannya. NIL juga memiliki akan perusahaan, tambang emas di Australia di Bodeington, Australia. Yang mana secara resmi kegiatannya dimulai tahun depan. "Bodeington, Australia akan menjadi andalan baru bagi Newmont pusat. Di sana itu memiliki kandungan emas dan tembaga termasuk terbesar di Australia. lokasinya di Australia Barat," terangnya. [hid]
01/03/2010 - 14:17
Pemda NTB Dapat Hibah Newmont Rp361 M
Makarius Paru


(inilah.com/Agung Rajasa)
INILAH.COM, Sumbawa - Bertepatan dengan syukuran 10 tahun berproduksinya tambang, PT Newmont Nusa Tenggara hari ini menghadiahi Pemda sekitar Rp361 miliar atau US$38 juta.

Penyerahan bantuan dana untuk pengembangan masyarakat Pemda NTB ini ditandai dengan dilaksanakannya penandantangan MoU antara PT Newmont yang diwakili Presdir Martiono Hadianto, dengan Pemerintah NTB, Gubernur NTB Mohamad Zainul Madji dan Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhatli di Sumbawa, Senin (1/3).

Gubernur NTB Mohamad Zainul Madji mengatakan bantuan yang diserahkan Newmont untuk Pemda sebesar US$38 juta masih ada kaitannya dengan proses divestasi PT Newmont tahun 2008 kemarin.

Saat itu terjadi deadlock soal harga saham divestasi 7%, Newmont menawarkan harga sebesar US$392 miliar, tetapi Pemda NTB melalui PT Multi Capital menawarkan sedikit lebih rendah sekitar US$351 juta.

Katanya lagi setelah melalui perundingan yang panjang akhirnya disepakati kalau Pemda melalui multi capital akan tetap membayar harga saham 7% sesuai dengan harga yang ditetapkan Newmont, kemudian PT Newmont

akan memberikan bantuan kepada masyarakat pemda sekitar US$38 juta.

Sementara itu, Presiden direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan kalau bantuan yang diberikan ke Pemda pada hari ini hanya terjadi pada 2010 ini saja. "Bantuan dana ini hanya diberikan ke Pemda pada tahun ini saja," katanya. [hid]
01/03/2010 - 14:42
Batas Akhir Pembayaran 7% Newmont Akhir Maret
Makarius Paru

INILAH.COM, Sumbawa - Pembayaran divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) paling lambat akhir Maret 2010.

"Proses pemindahan 7% saham sudah dilakukan Kamis (25/2) kemarin, sehingga diharapkan pembayaran saham 7% 2009 oleh PTMDB sudah dilakukan akhir Maret, paling lambat 31 Maret," kata Presiden Direkur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto Martiono Hadianto di Sumbawa, Senin (1/3).

Dia menambahkan biasanya proses administratif pengalihan saham akan selesai dalam 21 hari ke depan. Sehingga, setelah administrasinya selesai, akan dilanjutkan dengan pembayaran saham oleh PTDMB.

Martiono menjelaskan pembayaran divestasi saham jatah tahun 2009 sudah diputuskan per Januari kemarin, di mana dalam RUPS yang juga dihadiri segenap pemilik saham newmont, dan perwakilan dari Pemda melalui PT DMB sudah menyetujui proses yang harus dilewati.

"Saat RUPS Januari, ada beberapa keputusan yang sudah disetuju pemegang saham termasuk MDB, terkait proses penjualan saham 7% 2009, yang mana Sumitomo selaku salah satu pemegang saham akan melakukan pergantian

status hukum perusahaan. Status hukum Sumitomo melalui NTMC dengan Yuridiksi Jepang akan dipindah ke yuridiksi Belanda, namanya pun diubah menjadi NTMC-BV."

"Itu permintaan Sumitomo, bahwa NTMC status hukumnya dirubah menjadi NTMC-BV, karena ada policy dari Sumitomo Jepang untuk mengalihkan semua perusahaannya di bawah yuridiksi hukum Belanda," jelasnya.

Proses tersebut selain sudah disetujui pemegang saham, juga disetujui pemerintah, Kementerian ESDM, dan BKPM. Setelah proses perubahan status hukum NTMC selesai, baru dilakukan transaksi oleh MDB. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini