Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Selasa, 27 Oktober 2009

sinetron badut:bolak balek bisulan ...

Daerah Pasrahkan Harga Saham Newmont ke Departemen Energi
Selasa, 27 Oktober 2009 | 17:25 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram - Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat menyerahkan keputusan harga saham yang hendak didivestasikan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada pemerintah lewat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk menegaskan komitmen pembayaran saham hingga 31 persen senilai US$ 1,056 miliar tersebut, pemerintah setempat siap menerbitkan surat kesediaannya.

Kuasa pemerintah daerah--pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa--Andy Hadianto mengatakan perkembangan perundingan divestasi Newmont tersebut selalu dilaporkan kepada Departemen Energi. "Berapa pun harga yang ditetapkan departemen Energi kami ikuti. Karena itu kami minta kepastian pemerintah," ujar Andy kepada Tempo.

Menurut dia, sebenarnya pemerintah daerah ingin menyelesaikan hal-hal yang belum tuntas dirundingkan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (26-28/10) di Sheraton Senggigi Beach Resort. Namun direksi Newmont yang semula meminta penundaan, tidak ada yang datang. Akhirnya direksi PT Multi Daerah Bersaing (gabungan PT Multi Capital dengan PT Daerah Maju Bersaing milik Pemda hanya melakukan rapat internal.

Namun, Newmont tetap menargetkan finalisasi proses divestasi 24 persen sahamnya berjalan sesuai jadwal. "Kami dan pemerintah tetap berusaha untuk menyelesaikan proses divestasi sesuai dengan keputusan arbitrase dalam kurun waktu yang telah diperpanjang dan ditentukan oleh pemerintah, yaitu 12 November 2009," ujar juru bicara Newmont Pacific Nusantara Rubi Purnomo dalam pesan singkat Selasa (27/10).

Soal kekhawatiran Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat bahwa proses divestasi saham itu terancam molor, Rubi tak menjelaskan ikhwal tenggat itu bisa dipenuhi mengingat pemerintah daerah dan Newmont juga belum mencapai kesepakatan soal harga saham divestasi periode 2006-2007 masing-masing sebesar tiga persen dan tujuh persen.

Sebelumnya, Newmont belum menyampaikan surat ketegasan harga saham divestasi 2006-2007 yang semula ditawarkan US$ 391 juta. Namun, pemerintah daerah meminta diskon menjadi US$ 352 juta, atau sama dengan harga saham 14 persen yang didivestasikan pada 2008-2009. "Karena itu dipandang sebagai harga yang paling wajar," ucapnya.

Untuk membiayai divestasi tersebut, pemerintah daerah mengandalkan kesediaan dana Multi Capital, anak perusahaan Bakrie Group. Komposisi kepemilikan saham PT Multi Daerah Bersaing adalah 75 persen dikuasai PT Multi Capital dan 25 persen oleh PT Daerah Maju Bersaing, walaupun Maju Bersaing tidak mengeluarkan dana sepeser pun untuk membayar saham Newmont tersebut.

Dalam rapat sebelumnya, 5 Oktober 2009 lalu, secara lisan Direktur Utama PT Newmont Martiono Hadianto sudah menyetujuinya. "Tapi kami ingin tertulis. Apakah dengan syarat atau tidak," ujarnya. Apalagi bukan kewenangan pemerintah daerah namun berkaitan dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, surat tertulis dibutuhkan agar bisa dijadikan bahan diskusi untuk memperoleh pendapat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Apalagi Newmont meminta syarat pemerintah daerah tidak terlibat sebagai operator tambang dan dibebaskan dari pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

SUPRIYANTHO KHAFID | SORTA TOBING

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini