Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 28 Oktober 2009

sinetron badut:bolak balek bisulan ... (2)

Gagal Bertemu Newmont, Pemda NTB Menyerah
Pertemuan hari ini gagal lagi. Pihak Newmont hanya mengutus orang yang tak kompeten.
RABU, 28 OKTOBER 2009, 14:36 WIB
Umi Kalsum

Konsentrator Batu Hijau, Sumbawa, milik PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont )
BERITA TERKAIT
Pemerintah Desak Tuntaskan Divestasi Newmont
Pertemuan Newmont - Pemda NTB Gagal
Divestasi Newmont Bisa Diperpanjang 30 Tahun
DESDM: 2014, Produksi Newmont Turun 7%
Divestasi 10% Saham Newmont Segera Tuntas
Web Tools

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terpaksa bersikap tegas terkait finalisasi divestasi 10 persen saham Newmont senilai US$ 391 juta atau setara dengan Rp 4,1 Trilun.

Rencana pertemuan antara pemerintah daerah NTB dan PT Multi Daerah Bersaing dengan PT Newmont Nusa Tenggara hari ini kembali gagal. Sebab pihak Newmont hanya mengutus orang yang dinilai tidak berkompeten bicara mengenai finalisasi divestasi saham itu.

Menurut Kepala bagian Humas dan Protokoler Andi Hadiyanto, utusan yang dikirim Newmont itu hanya diberi mandat untuk mendengarkan bukan untuk bernegosiasi.

Menyikapi hal itu Pemerintah NTB dan PT Multi Daerah Bersaing kembali mengirim surat ke pihak Newmont untuk segera membicarakan proses divestasi 10 persen saham Newmont sesuai dengan keputusan arbitrase.

Pada pertemuan sebelumnya pihak Newmont menyampaikan secara lisan jika harga saham senilai US$ 391 juta itu dapat turun hingga mencapai US$ 352 juta. Namun belakangan Newmont menyampaikan sejumlah persyaratan di antaranya ingin terbebas dari empat pajak yaitu pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, pajak penerangan jalan dan pajak alat berat.

Andi menilai syarat yang disampaikan pihak Newmont itu di luar ketentuan divestasi. Namun pihaknya berharap Newmont menyampaikan hal itu secara resmi kepada pemerintah daerah NTB. "Permintaan Newmont itu kan d iluar proses divestasi, tapi tetap bisa kita bicarakan. Untuk itu kami berharap bisa bertemu membicarakan semua masalah itu," ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan awal pemerintah NTB bersama PT Multi Daerah Bersaing akan menyerahkan proses negosiasi divestasi saham ke pemerintah pusat. Artinya pihak MDB sudah siap membayar berapapun harga saham itu sesuai dengan keputusan Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) itu.

Bahkan Andi Hadianto yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing berharap pihak ESDM segera memfasilitasi pertemuan antara Newmont dengan PT Multi Daerah Bersaing dan Pemerintah Daerah NTB yakni Pemkab Sumbawa, Sumbawa Barat dan Provinsi NTB.

"Kami sudah bersurat lagi, tapi kalau tetap tidak hadir maka kita serahkan keputusan itu ke Departemen ESDM agar proses finalisasi divestasi segera tuntas sebelum 12 November 2009," tandasnya.

Laporan: Edy Gustan | NTB

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini