Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Selasa, 27 Oktober 2009

sinetron badut: NNT mangkir ..

26/10/2009 - 19:28
DMB-Newmont Belum Sepakati Naskah Perjanjian Divestasi


(ist)
INILAH.COM, Mataram - PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan mitra investornya PT Multicapital yang merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk belum menyepakati naskah perjanjian divestasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara.

Direktur Utama PT DMB Andy Hadianto kepada wartawan di Mataram, Senin (26/10), mengatakan semestinya naskah kesepakatan jual beli 10 persen saham Newmont itu sudah disepakati kedua belah pihak, agar waktu yang tersisa dua pekan lebih dipergunakan untuk memantapkan kesiapan divestasi itu.

Batas waktu penyelesaian divestasi 10 persen saham yang menjadi hak daerah tertunda dari waktu jatuh tempo pada 27 September 2009 menjadi 12 November mendatang, tinggal dua pekan lagi. "Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan tentang naskah perjanjian jual beli meski waktunya tinggal dua pekan lagi. Saya jadi pesimistis," kata Hadianto.

Ia juga menyesalkan pertemuan koordinasi dengan Newmont yang diagendakan Senin (26/10) siang dibatalkan pihak Newmont. Menurut dia, sedianya pertemuan koordinasi itu untuk merampungkan pembahasan naskah perjanjian jual beli 10 persen saham, namun pihak Newmont tidak menghadirinya.

Sehari sebelumnya Newmont meminta pertemuan itu ditunda. Namun PT DMB dan mitra investornya justru menghendaki pertemuan itu tetap digelar, namun akhirnya tidak terlaksana karena tidak seorang pun perwakilan Newmont yang mau menghadirinya. "Kami coba lagi agendakan pertemuan dengan Newmont pada 28 Oktober mendatang karena tidak cukup waktu untuk terus mengulur-ulur waktu penyelesaian naskah perjanjian jual beli saham 10 persen itu," katanya.

Hadianto berharap Newmont bersedia menghadiri pertemuan itu demi kelancaran proses divestasi sebagian saham Newmont tersebut. Menurut dia sampai pertemuan terakhir 5 Oktober lalu di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, proses divestasi 10 persen saham Newmont itu cukup positif dan mengindikasikan segera terealisasi karena kedua belah pihak sudah menyepakati proses jual belinya meskipun naskahnya belum rampung. "Setelah pertemuan itu, Newmont berjanji akan menyampaikan surat keputusan resmi terkait harga saham 10 persen itu yang nilainya mencapai 391 juta dolar AS atau setara dengan Rp4,1 triliun lebih, namun masih dalam proses negosiasi dan Newmont agak melunak sehingga diperkirakan nilainya akan turun menjadi 352 juta dolar AS," katanya.

Mengenai teknis pembayaran saham itu, Pemerintah Provinsi NTB akan menggunakan dua skema pembelian, yakni PT DMB langsung membayar atau dana akan dititipkan ke bank penampung dana. "Semula kami mengira pembahasan naskah perjanjian jual beli segera rampung dalam pertemuan berikutnya yang kami agendakan Senin (26/10) ternyata batal karena pihak Newmont tidak menghadirinya," kata Hadianto. [*/cms]

Selasa, 27/10/2009 00:00 WIB

Akuisisi 10% saham Newmont terancam deadlock

oleh :

JAKARTA: Rencana Pemprov Nusa Tenggara Barat melalui PT Multi Daerah Bersaing menuntaskan akuisisi 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara pada 30 Oktober 2009 terancam menemui jalan buntu (deadlock) setelah pemda mengajukan 12 syarat tambahan untuk proses akuisisi itu.



Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pembelian saham pemilik tambang Batu Hijau, NTB, sesuai dengan keputusan arbitrase dan perundingan pembelian saham itu dinilai masih pada jalur yang benar.



Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan mengatakan pihaknya tetap akan memfasilitasi Pemprov NTB dan Newmont bila kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan soal pembelian 10% saham periode 2006-2007.



"Saya tahu ada 12 syarat itu. Saya bukan pada posisi untuk bilang iya atau tidak dengan syarat-syarat itu. Saya hanya sebagai fasilitator untuk mendekatkan mereka [Pemprov NTB dan Newmont]," ujarnya kemarin.



Dalam rangka penyelesaian akuisisi, Pemprov NTB dan Multi Daerah Bersaing (MDB)-konsorsium PT Daerah Maju Bersaing dan anak perusahaan PT Bakrie Capital Industries, PT Multi Capital Industries-telah menawar harga saham 10% itu senilai US$352,6 juta. Selain itu, mereka juga mengajukan 12 syarat lainnya, salah satunya a.l. pembayaran saham itu dengan menggunakan hasil dividen.



Menurut sumber Bisnis yang terlibat dalam perundingan itu, 12 syarat yang diajukan itu tentunya sangat menyulitkan bagi Newmont. "Yang pasti, Newmont minta itu dibayar cash and carry."



Komisaris MDB dan juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemrov NTB Heriyadi Rahmat mengemukakan Newmont sebenarnya telah menyetujui penurunan harga 10% saham menjadi US$352,6 juta.



Hanya saja, tambahnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu juga mengajukan syarat sebelum bersedia memenuhi permintaan diskon harga.



"Mereka mau menurunkan harganya, tetapi syarat yang diajukan harus kami [Pemprov NTB] penuhi," tandasnya.



Syarat itu a.l. meminta jaminan agar perusahaan itu tetap sebagai operator kendati saham sudah berpindah tangan. Newmont juga meminta supaya pajak dan pungutan lainnya yang dikenakan kepada perusahaan itu tetap mengacu kepada aturan yang tertuang dalam kontrak karya sebagai kompensasi harga baru itu.



Di tempat terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengemukakan pemerintah tetap akan menjalankan proses pembelian saham Newmont sesuai dengan keputusan arbitrase.



"Jadi tidak ada sesuatu yang kami langgar. Semua berjalan baik. Jadi tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Nanti kami jawab soal itu."



Sebelumnya, PT Pukuafu Indah-pemegang 20% saham Newmont-telah mengirimkan surat somasi kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada 23 Oktober 2009. Surat somasi dengan No. 50/WH/ARBITRASE/ X/2009 itu meminta dilakukannya investigasi internal pemerintah soal proses divestasi saham Newmont Nusa Tenggara. (12/ Ratna Ariyanti) (redaksi@bisnis. co.id)



Bisnis Indonesia

bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini