Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Rabu, 28 Oktober 2009

sinetron badut: sesuai kontrak yang dibuat bersama...

28/10/2009 - 17:23
Pemda NTB-Newmont Diminta Sesuai Kontrak
Makarius Paru


(Istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Departemen ESDM meminta kepada Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pihak PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk menyelesaikan transaksi 10% saham divestasi sesuai kontrak.

Hal itu dikatakan Dirjend Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan di Jakarta, Rabu (28/10). "Kita minta kepada Pemda dan Newmont untuk menyelesaikan transaksi akhir divestasi saham 10% Newmont mengikuti kontrak saja, tidak boleh yang lain-lain," katanya.

Bambang menambahkan, pihaknya mengharapkan agar Pemda dan Newmont tidak boleh mengajukan persyaratan-persyaratan yang nantinya memperhambat transaksi pembelian saham. "Kalau Newmont ingin memperoleh pembebasan pajak, seharusnya bukan ke Pemda, kami (Pemerintah pusat) kan principle kontrak. Pemda tidak bisa memberikan pembebasan pajak ke Newmont. Makanya, kita minta kepada keduannya untuk melakukan transaksi sesuai kontrak saja," harapnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa persyaratan yang masing-masing diajukan oleh pihak Pemda dan pihak Newmont dalam melengkapi transaksi pembelian 10 persen saham.

Pemda dikabarkan meminta kepada Newmont untuk memenuhi persyaratan-persyaratan seperti Pemda meminta adanya jaminan dari Newmont, jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan pada tambang batu hijau yang menyebabkan berhentinya aktifitas produksi maka Pemda tidak bertanggungjawab dan tetap meminta kepada Newmont untuk memenuhi kewajibannya ke Pemda.

Selain itu, Pemda juga meminta, Pemda tidak mau terlibat dalam urusan-urusan Newmont, misalnya jika sewaktu-waktu Newmont memiliki tunggakan masa lalu kepada pihak lain, pemda tidak mau terlibat dalam urusan tersebut. Sementara persyaratan yang diajukan Newmont kepada Pemda adalah Newmont meminta untuk dibebaskan dari segala pajak yang selama ia terima tanpa mengacu pada aturan-aturan yang lalu. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini