Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Jumat, 05 Februari 2010

PAJAK BUMI, mosok seh ga beres (24) ... 050210

2 Perusahaan Bakrie masuk 10 penunggak pajak
Kamis, 04/02/2010 19:20:04 WIBOleh: Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Dua anak perusahaan yang tergabung dalam Grup Bakrie yaitu PT Bakrie Investindo dan PT Kaltim Prima Coal masuk dalam daftar 10 penunggak pajak terbesar nasional di Direktorat Jenderal Pajak.

Hal itu terungkap dalam dokumen jawaban atas pertanyaan Komisi XI DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Ditjen Pajak pada Kamis 28 Januari 2010. Dalam dokumen tertanggal 2 Februari itu, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan daftar 10 wajib pajak (WP) yang memilik utang pajak terbesar per 1 Februari 2010.

"Terhadap 10 penunggak pajak terbesar telah kami lakukan tindakan penagihan mulai dari surat teguran, surat paksa, penyitaan, pemblokiran, pencegahan, bahkan penyanderaan," kata Tjiptardjo dalam dokumen jawaban tertulis itu yang diperoleh Bisnis.com hari ini.

Kesepuluh WP tersebut adalah Pertamina (Persero) dengan status penanganan surat paksa, Karaha Bodas Company LLC dengan status penyanderaan, Industri Pulp Lestari dengan status blokir rekening, BPPN dengan status surat paksa, Kalimanis Plywood Industries dengan status penyitaan, dan Bakrie Investindo dengan status surat paksa.

Selanjutnya, Bentala Kartika Abadi dengan status surat paksa, Daya Guna Samudera Tbk dengan status pelelangan, Kaltim Prima Coal dengan status surat paksa, dan Merpati Nusantara Airlines dengan status surat paksa.(yn)
Jumat, 05/02/2010 07:51 WIB
Dirjen Pajak: Saya Tak Pernah Buka Data Penunggak Pajak
Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Terungkapnya data para penunggak pajak di negeri ini sempat membuat geger. Namun Dirjen Pajak Tjiptardjo mengaku dirinya sama sekali tidak pernah mempublikasikan data tersebut ke media.

"Saya tidak pernah mengewer-ewer data ke media," tegas Tjiptardjo sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam (4/2/2010).

Dirjen Pajak memang menyampaikan data 100 penunggak pajak dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Ketika itu, data yang disampaikan adalah para penunggak pajak per 1 Januari 2010. Namun kemudian data tersebut diperbaiki dan Ditjen Pajak selanjutnya hanya menyampaikan 10 penunggak pajak terbesar.

Terungkapnya data penunggak pajak terbesar yang menyeret sejumlah BUMN tampaknya bakal berbuntut panjang. Sejumlah BUMN berniat menggugat Ditjen Pajak karena merasa sudah menyelesaikan kewajiban pajaknya, namun tetap dimasukkan dalam daftar tersebut.

Menanggapi kabar gugatan tersebut, Tjiptardjo berharap gugatan dari sesama instansi pemerintah itu tidak dilakukan.

"Kita doain jangan. Kalau mau mengadukan, ini kan negara hukum. Tahunya darimana? Dari Dirjen Pajak? Enggak!" tegas Tjiptardjo sembari menekankan bahwa dirinya tidak pernah membeberkan datanya ke media.

Mengenai revisi angka penunggak pajak terbesar dari 100 menjadi hanya 10, Tjiptardjo menegaskan bahwa data memang bersifat dinamis. Nama-nama penunggak pajaknya menurut Tjiptardjo juga tidak masalah dipublikasikan, namun untuk angka tunggakan pajaknya bersifat rahasia.

"Itu (jumlah tunggakan) rahasia. Kalau menyangkut angkanya kita tidak bisa ngomong. Kalau nama sekedarnya bisa," ujarnya.

Namun menurut Tjiptardjo, karena publikasi kemarin menimbulkan polemik, untuk kedepannya Ditjen Pajak hanya akan mengungkapkan inisialnya.

"Ya itu (nama sebelumnya) biarin lagi, saya tidak mau ngomong lagi. Kalaupun saya kasih informasi, saya mau kasih inisial. Pertamina misalnya 'P'," tegas Tjiptardjo lagi.

Terkait pernyataan kementerian BUMN soal angka tunggakan pajak yang dinilai tidak valid, Tjiptardjo pun membantahnya.

"Tidak mungkin mereka lebih benar dari pada kami, kalian (wartawan) itu kadang-kadang adu domba juga. Saya tidak ada urusan dengan menteri BUMN," imbuhnya lagi.

Sudah konfirmasi dengan 16 BUMN penunggak pajak? "Ya bukan hanya konfirmasi, tapi juga ada datanya juga. Jangan mancing-mancing. Kan datanya semua ada di pajak," tambahnya.

Terkait pajak Semen Tonasa yang ternyata ditilep oknum pajak dan kantor pos, Tjiptardjo juga meminta agar semua diklarifikasi.

"Ya kalau ditilep ngomong langsung, lapornya sama polisi, yang nilep wajib pajak mana laporin. Siapa yang nilep, dimana? Jadi suasananya enak," pungkasnya.


(nia/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini