Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Selasa, 02 Februari 2010

CIC-bumi=10% ... 020210

02/02/2010 - 13:47
Kembali Diterjang Rumor, Prospek BUMI Masih Oke
Asteria


INILAH.COM, Jakarta – Kabar bahwa BUMI tidak akan menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), dinilai hanya rumor belaka. Prospek emiten ini pun dianggap masih menarik.

Demikian ungkap Purwoko Sartono, analis pasar modal dari Panin Sekuritas. Menurutnya, kabar penundaan penerbitan saham baru BUMI, belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pasalnya, bantahan ini bukan dari surat resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI). “Karena berita bantahan ini bukan dari surat resmi ke BEI, maka dapat dianggap rumor,” katanya, di Jakarta, Selasa (2/2).

Seperti diketahui, BUMI dikabarkan tidak akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar dan situasi politik.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan resmi kepada BEI pada 8 Januari 2010 lalu yang ditandatangani Investor Relations Bumi Dileep Srivastava.

Dalam pernyataan tersebut, manajemen BUMI berencana menerbitkan saham baru tanpa HMETD hingga 10%. Rencana ini untuk memaksimalkan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan No. IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa HMETD.

Jika mengacu pada aturan tersebut, berarti BUMI bisa menerbitkan saham baru tanpa HMETD maksimal 10% saham atau 1,94 miliar lembar dari total yang ditempatkan dan disetor penuh 19,4 miliar unit. Hasil bersih penerbitan saham baru itu bahkan disebutkan akan dimanfaatkan BUMI untuk membayar utang.

Purwoko menilai positif penerbitan saham baru 10% bagi BUMI meski hingga kini belum ada pernyataan resminya. Terutama terkait masuknya China Investment Corporation (CIC).

Namun, imbuhnya, tanpa sentimen ini pun, saham BUMI sebenarnya masih cukup menarik. Hal ini dipicu saham Xstrata yang naik lagi untuk kedua kalinya, serta penguatan harga batubara. “Investor masih bisa beli saham BUMI,” pungkasnya.

Di sisi lain, Samuel Securities juga memberi rekomendasi positif bagi BUMI. Hal ini terkait anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus investigasi kantor pajak terhadap dugaan penyelewengan pajak. “Kami rekomendasikan beli untuk BUMI,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, KPC termasuk dalam daftar 100 perusahaan penunggak pajak terbesar. Namun, manajemen BUMI menilai, KPC telah melunasi kewajiban pajak sesuai dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang telah disampaikan perusahaan.

"Kami masih menunggu klarifikasi dari kantor pajak," kata Senior Vice President Investor Relations Bumi Resources Dileep Srivastava dalam penjelasan tertulis yang dipublikasikan BEI, kemarin.

Dileep juga membantah perseroan dipanggil Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penunggak pajak. Adapun KPC berharap kantor pajak dapat menghentikan investigasinya. Bahkan, pengacara KPC menyatakan kemungkinan kasasi ke MA, apabila pengadilan menolak usulan tersebut.

Pada perdagangan Senin (1/2), saham BUMI ditutup menguat Rp75 (3,03%) menjadi Rp2.550 dengan intraday Rp2.550 dan Rp2.425. Volume transaksi mencapai 192,3 juta unit saham senilai Rp477,1 miliar dan frekuensi 5.257 kali. [mdr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini