Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Senin, 08 Februari 2010

internal ke eksternal dah ... AYO BURUAN BAYAR BENERAN: 080210

08/02/2010 - 16:44
Menkumham Belum Izinkan Bayar 7% Divestasi Newmont


(istimewa)
INILAH.COM, Mataram - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) belum mengizinkan pembayaran tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah 2009 yang nilainya mencapai 246.806.500 dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun.

"Menkumham belum mengizinkan pembayaran saham 2009 itu karena pihak Newmont sendiri belum menuntaskan persoalan internal perubahan kepemilikan sahamnya," kata Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto, di Mataram, Senin (8/2).

PT DMB merupakan perusahaan konsorsium Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk), guna mengakuisisi sebagian saham PT NNT.

PT DMB dan Multicapital kemudian membentuk perusahaan patungan yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang akan membayar sebagian saham divestasi PT NNT itu.

Hadianto mengatakan, pemegang saham asing PT NNT yakni Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corp (NTMC) tengah menyelesaikan perubahan nama pasca perubahan komposisi penguasaan saham PT NNT. Terutama, NTMC yang akan berubah namanya menjadi NTMC B.V. (Newmont Mineral Holdings B.V) setelah kompoisi saham PT NNT mengalami perubahan cukup signifikan.

Kini, PT MDB sudah menguasai 17 persen saham PT NNT setelah melakukan pembayaran tujuh persen saham divestasi jatah tahun 2008 sebesar 246.806.500 dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun pada 11 Desember 2009.

Sementara pembayaran tujuh persen saham divestasi untuk jatah tahun 2009 yang nilainya juga mencapai 246.806.500 dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun itu masih tertunda, namun direalisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kalau izin Menteri ESDM dan BKPM tidak masalah, hanya izin dari Menteri Hukum dan HAM yang masih tertunda karena ada perubahan nama kepemilikan saham di pihak internal Newmont," ujarnya.

Dengan demikian, PT MDB masih harus bersabar menunggu jadwal yang tepat untuk merealisasikan pembayaran tujuh persen saham divestasi PT NNT jatah 2009 itu.

Semula pembayaran tujuh persen saham itu dijadwalkan setelah manajemen PT NNT menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang sudah terlaksana 15 Januari lalu.

Sempat diasumsikan pembayaran tujuh persen saham jatah 2009 itu akan dilakukan setelah tanggal 15 Januari itu, namun tidak terealisasi karena terkendala persoalan internal Newmont tersebut.

MDB dan Newmont juga sudah menandatangani SPA 14 persen saham divestasi itu tanggal 23 Nopember lalu di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Nilai 14 persen saham atau tujuh persen saham PT NNT jatah divestasi tahun 2008 dan tujuh persennya lagi untuk tahun 2009 itu ditetapkan manajemen PT NNT sebesar 493,64 juta dolar AS atau setara dengan sekitar lima triliun rupiah lebih.

Namun, PT MDB membayar 14 persen saham divestasi PT NNT itu secara bertahap, yakni tujuh persen saham jatah divestasi tahun 2008 terlebih dahulu, sementara tujuh persen saham divestasi jatah 2009 akan dibayar belakangan. [*/cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini