Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Senin, 09 November 2009

sinetron badut: NNT bak gadis ...

Triwulan III, Newmont Setor Rp 751 Miliar
Pembayaran ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karya Newmont-pemerintah.
SENIN, 9 NOVEMBER 2009, 16:26 WIB
Hadi Suprapto

Konsentrator Batu Hijau, Sumbawa, milik PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont )
BERITA TERKAIT
Newmont-Pemda NTB Tandatangani SPA
Ambil Newmont, Pemerintah Resmi Tunjuk Antam
SPA Newmont Ditunda Senin
Divestasi Newmont, Jatah Konsorsium 24%
Kementerian BUMN Belum Panggil Antam
Web Tools

VIVAnews – PT Newmont Nusa Tenggara pada triwulan III/2009 telah menyetorkan dana sebesar Rp 751 miliar lebih kepada pemerintah Indonesia. Pembayaran ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karya Pasal 13 mengenai Kewajiban Keuangan Newmont.

”Dibandingkan dengan pembayaran triwulan II/2009, terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari Rp 371 miliar menjadi Rp751 miliar," kata Manajer Senior Hubungan Eksternal Newmont Arif Perdanakusumah, dalam keterangannya, Senin 9 November 2009.

Menurut dia, peningkatan paling besar terjadi pada pembayaran pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan - PPh25) sebesar lebih dari dua kali lipat, yaitu dari Rp 250 miliar menjadi Rp 576 miliar.

Sedangkan jenis pajak lain, Arif melanjutkan, seperti iuran eksploitasi/royalti juga mengalami peningkatan dari Rp 45 miliar menjadi Rp 79 miliar. Pajak penghasilan perorangan juga mengalami kenaikan walaupun tidak sebesar kedua jenis pajak di atas, yaitu dari Rp 36,9 miliar menjadi Rp 45,3 miliar.

”Dengan telah dilakukannya pembayaran kewajiban keuangan ini secara tepat waktu, menunjukkan keinginan kami untuk selalu memenuhi komitmen sebagai kontraktor,” ujar Arif. Hingga saat ini, Newmont telah menyetor Pajak dan Royalti sebesar Rp 12,837 triliun kepada negara.

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan Newmont juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 8.000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
09/11/2009 - 19:17
Newmont Setor Rp751 M ke Pemerintah RI


(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada triwulan III (Juli-September) 2009 menyetorkan dana sebesar Rp751 miliar lebih kepada Pemerintah Indonesia.

"Dibandingkan dengan pembayaran triwulan II 2009, terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari Rp371 miliar menjadi Rp751 miliar. Peningkatan paling besar pada pembayaran pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan-PPh25) sebesar lebih dua kali lipat, dari Rp250 miliar menjadi Rp576 miliar lebih," kata Manajer Senior Hubungan Eksternal PT NNT, Arif Perdanakusumah dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/11).

Pembayaran ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karya Pasal 13 mengenai Kewajiban Keuangan PTNNT.

Untuk jenis pajak lain, lanjut Arif, seperti Iuran Eksploitasi/Royalti juga mengalami peningkatan dari Rp45 miliar menjadi Rp79 miliar.

Pajak Penghasilan Perorangan juga mengalami kenaikan walaupun tidak sebesar kedua jenis pajak di atas yaitu dari Rp36,9 miliar menjadi Rp45,3 miliar.

"Dengan telah dilakukannya pembayaran kewajiban keuangan ini secara tepat waktu, hal ini menunjukkan keinginan kami untuk selalu memenuhi komitmen sebagai kontraktor Pemerintah RI berdasarkan KK dan ketentuan lain yang berlaku," kata Arif Perdanakusumah .

Hingga saat ini, PTNNT telah menyetor pajak ran Royalti sebesar Rp12,837 triliun kepada negara.

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 8000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini