Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Kamis, 12 November 2009

sinetron badut: antm di UJUNG tanduk EMAS (3)

Jumat, 13/11/2009 00:00 WIB

Divestasi Newmont molor

oleh :

JAKARTA: Penyelesaian divestasi 14% saham PT Newmont Nusa Tenggara periode 2008-2009 senilai US$492,8 juta terpaksa diperpanjang hingga 23 November 2009 akibat Konsorsium Pemda Nusa Tenggara Barat dan PT Aneka Tambang belum juga menemukan titik temu soal pembagian porsi saham itu.



Di sisi lain, Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan No. 1532/III/PMA/2009 telah mengesahkan perubahan penyertaan modal perseroan terkait akuisisi 10% saham hak Pemda NTB melalui PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan pemda dan Grup Bakrie sehingga mereka harus segera membayar US$392 juta ke perusahaan tambang itu.



Dirjen Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan membenarkan penyelesaian pembelian 14% saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu diundur hingga 23 November.



"Kami [pemerintah, Pemda NTB dan Newmont] sudah sepakat soal itu diundur hingga 23 November. Kami juga menunggu keputusan Meneg BUMN dan Menteri Keuangan, apakah tetap menggunakan Antam se-bagai wakil pemerintah pusat atau ada skema lain," ujarnya kemarin.



Penyebab molornya divestasi 14% adalah antara Pemda NTB dan Antam sebagai wakil pemerintah masih tidak mencapai kesepakatan soal pembagian porsi saham.



Sebagai koordinator, Pemda NTB menawarkan Antam harus membayar penuh 50% dari 14% saham Newmont. Namun, BUMN itu hanya mendapatkan porsi 37,5%. Sisanya atau 12,5% harus diserahkan kepada pemda. "Skema itu ditolak oleh Antam."



Gubernur NTB Zainul Madji juga mengakui masih adanya ganjalan itu. "Kami sepakat memperpanjang jadwal penandatanganan hingga tenggat waktu 23 November 2009 untuk menyelesaikan persoalan yang secara internal masih belum selesai, terutama soal surat Menkeu karena Antam telah mengembalikan mandat penunjukan pembelian itu. Pemda ikut saja dengan keputusan rapat tadi [kemarin]."



Berkaitan dengan deadlock-nya penyelesaian divestasi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengakuinya.



Menurut dia, pemerintah memutuskan tetap menjalankan proses divestasi meskipun nantinya Antam batal menjadi wakil pemerintah pusat untuk pembelian saham itu. (agust.supriadi@bisnis.co.id/ibeth. nurbaiti@bisnis.co.id)



Oleh Agust Supriadi & Nurbaiti

Bisnis Indonesia

bisnis.com



Perjanjian Jual-Beli 14% Saham Newmont Diteken 23 November
Kamis, 12 November 2009 - 19:56 wib

Candra Setya Santoso - Okezone

JAKARTA - Penandatanganan perjanjian jual beli dalam proses divestasi 14 saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) periode 2008 dan 2009 diundur. Pasalnya terjadi kendala teknis yang belum terselesaikan.

"Masih ada hal-hal teknis yang diselesaikan," ujar Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, dalam pesan singkatnya kepada okezone, di Jakarta, Kamis (12/11/2009). Kabarnya, perjanjian tersebut akan ditandatangani pada 23 November.

Sebelumnya, Grup Bakrie melalui anak usahanya, PT Multicapital, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat dimungkinkan menguasai pembelian divestasi 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara periode 2008-2009 senilai USD493,6 juta, tanpa melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Pemerintah pusat telah menunjuk ANTM sebagai mitra ketiga Pemda NTB, yaitu Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa dalam pembelian saham milik Newmont Indonesia Ltd (NIL) dan Nusa Tenggara Minning Corp (NTMC) di NNT. Jual beli saham divestasi periode 2006-2009 itu harus rampung seluruhnya.

Pemerintah NTB dalam surat bernomor 575/581/UM tertanggal 9 November 2009 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah pusat agar diperbolehkan menuntaskan jual beli 14 persen saham NNT periode 2008-2009 senilai USD493,6 juta tanpa melibatkan ANTM.
(css)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini