Rabu, 04 November 2009 | 22:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara Martiono Hadianto mengungkapkan, penjualan saham ke pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tanpa disertai sejumlah syarat seperti yang diajukan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan permintaan pemerintah melalui Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan.
"Tak pakai kondisi apa-apa. Tinggal tunggu Multicapital bayar," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemarin. Martiono menegaskan, pembelian saham oleh pemda yang bermitra dengan Multicapital harus dilakukan secara tunai.
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengajukan penawaran divestasi (penjualan) 10 persen sahamnya senilai US$ 391 juta (sekitar Rp 3,6 triliun) kepada pemerintah Provinsi NTB. Divestasi itu sebanyak 3 persen seharusnya dilakukan pada 2006 dan 7 persen pada 2007. Penawaran tersebut merupakan bagian dari rencana divestasi 51 persen saham asing di PT NNT sebagaimana diamanatkan dalam kontrak karya (KK) PT NNT dengan pemerintah Indonesia.
Untuk membeli saham itu, pemda membentuk PT Daerah Maju Bersaing (DMB), yang bermitra dengan PT Multicapital milik Grup Bakrie. Pada 26 Oktober lalu, pemda NTB mengungkapkan, dalam proses divestasi tersebut pihak NTT mengajukan syarat, antara lain pemda tak boleh menjadi operator tambang dan minta dibebaskan dari pajak-pajak daerah.
Pada bagian lain, Martiono juga menegaskan pihaknya tidak memberikan diskon sebesar US$ 38 juta. Newmont tetap minta dibayar tunai langsung US$ 391 juta, tapi pihaknya bersedia menyediakan selisih dana US$ 38 juta untuk keperluan pemda. "Tapi pemberian dana itu tak akan diberikan secara langsung kepada pemda. Jadi bukan diskon," kata Martiono.
Saat dikonfirmasi soal pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dua hari sebelumnya bahwa pemerintah pusat memberikan hak pembelian saham divestasi 14 persen kepada PT Aneka Tambang (Antam), Martiono menyatakan masih menunggu pemberitahuan resmi. "Belum mendapat pemberitahuan resmi," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Saleh melalui layanan pesan pendek yang dikirimkan kepada wartawan meralat pemberitaan bahwa Antam ditunjuk untuk membeli saham divestasi Newmont. Berdasarkan hasil rapat dengan Hatta, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar pada Selasa lalu, pemimpin konsorsium pembelian 14 persen saham divestasi diberikan kepada pemerintah daerah.
"Keikutsertaan pemerintah pusat melalui BUMN, dalam hal ini Antam, akan dalam kerangka yang lead-nya adalah pemda," tulis Darwin. Jadi, ia melanjutkan, berita bahwa keputusan pemerintah yang menyebut Antam adalah lead dalam pembelian dimaksud tidak benar. "Karena bukan itu hasil rapat yang dipimpin Menko Perekonomian kemarin."
Direktur PT DMB Andi Hadianto menyambut baik dan menilai tepat penjelasan Darwin. "Alhamdulillah, penunjukan itu memang seharusnya," katanya kepada Tempo.
RIEKA RAHADIANA | DESY PAKPAHAN | SUPRIYANTHO KHAFID
04/11/2009 - 19:22
Pemda NTB-Newmont Harus Bahas Divestasi
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah meminta Pemda NTB dan Antam segera berunding soal pembelian 14% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), pusat hanya dapat membantu supaya lancar.
Hal itu dikatakan irektur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Bambang Setiawan di Jakarta, Rabu (04/11). "Soal transaksi saham 14 persen itu, kami minta agar Pemda dan Antam dan konsorsiumnya segera beremuk. Nanti kita bantu mereka duduk bersama dan kita akan bantu supaya mereka bisa proses seluruhnya," katanya.
Untuk diketahui berdasarkan hasil putusan menteri ESDM, Menkeu, Meneg BUMN, dan Menko Perekonomian sudah menetapkan Pemda menjadi lead konsorsium pembelian saham 14 persen. [hid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar