Arsip Blog

Mau Liat Maenan Saham2 gw Hari Ini :

Sabtu, 07 November 2009

emang MULTICAPITAL punya duit ...

PEMDA NTB PIMPIN PEMBELIAN 14% SAHAM NEWMONT, Multicapital Diberi Waktu Dua Hari
07/11/2009 17:01:42 WIB
Oleh Alexander Yopi

JAKARTA, INVESTOR DAILY
PT Multicapital, anak usaha Grup Bakrie, diberi waktu dua hari untuk melunasi 10% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) periode 2006-2007 senilai US$ 391 juta (sekitar Rp 3,9 triliun), setelah verifikasi dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bila dalam tempo dua hari pasca-verifikasi Multicapital gagal merealisasikan kewajibannya guna mendanai pembelian 10% saham NNT, pemerintah daerah (pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat menggugat perseroan.

“Kewajiban pembayaran dua hari setelah verifikasi BKPM terdapat dalam diktum perjanjian jual-beli (sales purchase agreement/SPA) yang ditandatangani Pemda NTB dan NNT,” ujar sumber Investor Daily yang mengetahui penandatangan SPA 10% saham Sumitomo Corp Jepang dan Newmont Mining Corp di NNT di Jakarta, Jumat (6/11).

Multicapital adalah perusahaan yang menjadi mitra PT Daerah Maju Bersaing (DMB), perusahaan daerah yang dibentuk tiga pemda di NTB, yaitu Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa. Sedangkan pembelian 10% saham dilakukan oleh konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB). MDB juga dibentuk konsorsium DMB dan Multicapital. Multicapital menguasai 75% saham MDB, sisanya dimiliki DMB.

Bertempat di Kantor Penghubung Pemprov NTB di Menteng, Jakarta, wakil MDB dan NNT kemarin meneken SPA saham divestasi. Penandatanganan itu menandai tuntasnya proses divestasi saham 10% NNT.

Bertindak sebagai penandatangan akta jual beli tersebut adalah Gubernur NTB M Zainul Majdi, Direktur MDB YA Didik Cahyanto, wakil dari Newmont Indonesia Ltd Alan Blanc, dan Executive Vice President Nusa Tenggara Mining Corp Toru Tokuhisa. Direktur Utama NNT Martiono Hadianto dan Direktur Utama PT DMB Andy Hadianto turut menghadiri acara penandatanganan itu.

Martiono menyatakan, pihaknya lega dengan rampungnya penandatanganan kesepakatan jual beli saham divestasi 10% NTT itu. Oleh karena itu, rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan segera mengesahkan pengalihan saham divestasi. "Yang penting, akta jual beli sudah diteken, sehingga kami tidak dinyatakan telat atau sudah sesuai batas waktu yang ditentukan. Pembayaran saham dilakukan setelah proses administrasi pengaliham saham tuntas semua," tandas dia.

Menurut Martiono, RUPS dan persyaratan administrasi lainnya bisa dilengkapi belakangan pasca-penandatanganan. Sebab, pembayaran saham divestasi bukan merupakan hal mendesak. Namun begitu, pihaknya bakal menuntaskan seluruh proses pembelian, sehingga kewajiban dua pihak bisa rampung.
Selesai Administrasi

Didik mengungkapkan, pihaknya sebagai mitra Pemda NTB siap menuntaskan pembelian saham divestasi, karena dana telah tersedia. Pembayaran baru akan dilakukan setelah proses administrasi pengalihan saham divestasi resmi dikantungi pemda. "Begitu administrasi selesai, saham divestasi 10% resmi milik Pemda NTB. Kami juga harus menyelesaikan pembayaran," kata dia kepada Investor Daily, kemarin.

Andi menambahkan, Pemda NTB dan Multicapital bisa menuntaskan pembayaran pada awal transaksi. Untuk menjamin dan memenuhi semua hak dan kewajiban kedua pihak, pembayaran pembelian saham baru dilakukan setelah proses pengalihan saham divestasi resmi dialihkan melalui bukti administrasi.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan sebelumnya menyatakan, administrasi yang dimaksud sebagai kelengkapan pembayaran meliputi pengesahan RUPS terkait perubahan komposisi saham NNT, rekomendasi, dan persetujuan Departemen ESDM. Persetujuan BKPM dan pengesahan Departemen Hukum dan HAM soal perubahan komposisi saham juga dibutuhkan.

Pemda Pimpin

Sementara itu, teka-teki siapa yang menjadi pemimpin (leader) dalam divestasi 14% saham NNT periode 2008 dan 2009 senilai US$ 493,6 juta akhirnya terjawab. Dalam surat bernomor 3117/87/DJB/2009 tertanggal 6 November 2009, Dirjen Minerbapabum Departemen ESDM Bambang Setiawan telah menulis surat kepada Dirut NNT. Surat itu berisikan, penunjukan gubernur NTB sebagai koordinator dalam pelaksanaan divestasi saham NNT tahun 2009 dan 2009. Hal itu mengindisasikan, pembelian saham tambang asing ini tidak melibatkan Multicapital.

Secara terpisah, Menko Perekonomian M Hatta Rajasa mengakui, Pemda NTB menjadi pimpinan dalam pembelian 14 saham NNT pada rapat Selasa (3/11). Rapat di kantor Menko Perekonomian itu dihadiri menteri keuangan, menneg BUMN, dan menteri ESDM. “Kami berharap, semua proses akuntabilitasnya jelas,” ujar Hatta.

Pemerintah pusat, kata dia, harus melakukan suatu pertimbangan atas segala masukan yang ada. Hal itu ditempuh dengan memperhatikan kepentingan pusat dan daerah.

Sebelumnya, Hatta menjelaskan pemerintah menunjuk PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebagai wakil dalam divestasi 14% saham NNT. Masalah divestasi NNT menjadi wewenang Menteri ESDM Darwin Saleh.

Selama sepekan terakhir, wacana soal pihak-pihak yang bakal membeli 14% saham NNT merebak. Aneka Tambang sebelumnya disebut-sebut sebagai pimpinan dan wakil pemerintah pusat. Tapi, belakangan Menteri ESDM Darwin Saleh menyebut pemda sebagai leader.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Heryadi Rachmat mengatakan, SPA saham 14% akan dibahas lebih dalam, termasuk komposisi saham antara Antam dan pemda. Beberapa kewajiban yang akan dipenuhi kedua pihak juga dibahas.

Sementara itu, Gubernur NTB Zainul Majdi akan meminta Antam guna memenuhi hak dan kewajiban sama separti yang diminta pemda kepada Multicapital. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci komposisi saham antara Antam dan Pemda. “Kami memberi waktu hingga nanti malam (Jumat malam) kepada Antam guna mengajukan permintaan,” ujar dia. Hingga berita ini diturunkan, Investor Daily gagal menghubungi Dirut Antam Alwinsyah Loebisi, karena telepon genggamnya tidak aktif.

Menurut Bambang Setiawan, saham divestasi 10% dan 14% akan dimasukkan dalam satu konsorsium bersama. Hal sama juga dilakukan terkait pembayaran. “Pokoknya pelunasan tidak boleh lebih dari 12 November 2009. Yang penting lagi, semuanya harus accountable,” jelas Bambang. (c136)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome All of You

Cari di Blog Ini